Gelar Patroli Gabungan! Team Tindak Balapliar, Pengguna dan Penjual Petasan

patroli sumut

Tanjungbalai, POJOKREDAKSI.COM – Polres Tanjung Balai gelar patroli gabungan Pemko Tanjungbalai dan TNI-Polri dalam rangka penindakan balapan liar, penertiban pengguna petesan serta pembubaran kerumunan masyarakat yang melaksanakan asmara subuh di wilkum Kota Tanjung Balai, Rabu (14/04/2021) sekira pukul 05:00 Wib.

Kegiatan tersebut berdasarkan surat perintah Kapolres Tanjungbalai nomor : Sprin/472/IV/PAM.5.1.1/2021 tanggal 13 April 2021 dan dipimpin lansung oleh Koordinator Kompol Ngemat (Kabag Ops), didampingi juga diikuti oleh para Kasat serta Perwira Polres Tanjungbalai, personil Polres Tanjungbalai 106 orang, personil TNI-AD 8 orang, personil SATPOL-PP 3 orang, personil Dishub 3 orang.

Diawali dengan pelaksanaan apel, Kompol Ngemat dalam arahannya mengucapkan terimakasih kepada rekan-rekan Polres Tanjungbalai, TNI dan jajaran Pemko Tanjungbalai yang sudah hadir guna melaksanakan patroli pengamanan juga penertiban membubarkan kerumunan masyarakat yang melaksanakan asmara subuh.

“Hari ini kita siap melaksanakan pengamanan dalam rangka penertiban balapan liar, petasan dan sepeda motor berknalpot blong dimana hal tersebut sangat meresahkan masyarakat yang sedang beribadah,” ucap nya.

Para tokoh agama dan tokoh masyarakat telah menyampaikan, agar Polri-TNI juga Pemko Tanjungbalai untuk dapat memberikan kenyamanan bagi Umat Muslim di Kota Tanjungbalai supaya dapat beribadah di bulan suci Ramadhan. Dirinya juga menyampaikan, “apabila pelaksanaan patroli ini kita anggap bermanfaat dalam 1 minggu ini, maka kita akan tarik personil, atau sebaliknya, bila patroli ini tidak ada efeknya, maka kita akan setiap hari melaksanakan patroli.” Ujar Kompol Ngemat.

Lebih lanjut Ngemat juga menyampaikan, bila ditemukan sepeda motor knalpot blong, baik pada saat dijalan maupun dalam keadaan berhenti, maka Team harus amankan sepeda motor tersebut dan langsung ditindak, sedangkan terkait petasan, apabila ditemukan masyarakat yang memainkan petasan dijalanan langsung amankan, kemudian lidik darimana masyarakat tersebut membeli petasan karena dapat menggnggu masyarakat yang melaksanakan ibadah, sudah jelas hingga saat ini tidak ada pihak Pemko memberikan izin terhadap penjualan petasan.

Baca Juga :  Gelar Serbuan Vaksinasi TNI-POLRI Sehari Satu Juta orang, Kapolres Tinjau Pelaksanaan

Adapun hasil pelaksanaan kegiatan patroli asmara subuh adalah sebagai berikut, telah diamankan 7 unit sepeda motor knalpot blong dan 2 unit KLX tanpa menggunakan plat. Sedangkan untuk pengguna petasan ditemukan 3 orang anak dan 1 orang penjual petasan.

Bagi anak yang menggunakan petasan, maka akan dipanggil orangtua nya dan diberikan arahan pesan Kamtibmas kepada anak maupun orang tuanya. Adapun sanksi terhadap penjual maupun pengguna petasan, akan membuat surat pernyataan tidak menjual serta menggunakan petasan lagi, apabila ditemukan bagi penjual maka akan diproses lebih lanjut.

Hendra Piliang

POJOKREDAKSI.COM

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *