TEGAL, POJOKREDAKSI.COM – Sedikitnya 300 penyintas COVID-19 di Kota Tegal yang sudah sembuh siap menjadi donor plasma konvalesen untuk terapi pasien COVID-19 yang masih dirawat. Mereka kemudian mendeklarasikan diri dalam forum yang tergabung dalam Paguyuban Donor Darah Plasma Konvalesen Sukarela (PDDPKS) PMI Kota Tegal.
Pencanangan gerakan donor darah plasma konvalesen sukarela dilakukan oleh Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono di Markas PMI Kota Tegal, Senin (15/2/2021).
“Pencanangan deklarasi pendonor plasma ini diharapkan bisa menghimpun pasien COVID-19 yang telah sehat. Ibaratnya sedia payung sebelum hujan, apabila nanti ada masyarakat membutuhkan,” kata Dedy.
Ketua PMI Kota Tegal drg. Agus Dwi S mengatakan, yang sudah tergabung dalam paguyuban lebih dari 300 penyintas COVID-19. “Usianya 18-59 tahun. Paling banyak laki-laki. Kalau perempuan yang belum pernah hamil. Semuanya dipastikan sehat dan memiliki antibodi yang kuat,” kata Agus.
Agus mengatakan, ketika nanti ada masyarakat yang membutuhkan plasma, maka mereka siap mendonasikan.
Di markas PMI Kota Tegal sendiri masih menggunakan metode konvensional layaknya proses donasi darah umumnya. “Sama seperti donor darah biasa namun memakai kantong 450 cc. Kemudian ada proses pemisahan untuk menghasilkan plasma konvalesen 200 cc,” kata Agus.
Agus mengatakan, jika diperlukan, proses donasi plasma bisa menggunakan metode terkini dengan alat yang lebih modern. “Kita di PMI ada jaringan. Jika diperlukan siap,” kata Agus.
Agus mengatakan, para penyintas COVID-19 baru bisa donasi setelah 14 hari dinyatakan sehat. “Boleh donasi sejak 14 hari setelah sembuh. Belum bisa dipastikan, namun penelitian terbaru rentang waktu bisa sampai 3 bulan. Tergantung kelayakan antibodinya,” katanya
Agus berharap melalui paguyuban yang difasilitasi PMI, bisa turut berkontribusi dalam penanganan COVID-19 di Kota Tegal. “Mereka yang positif kemudian mungkin pernah dibully bisa jadi hero. Dari zero from hero untuk membantu pasien lain yang belum sembuh,” pungkasnya.
(Yanto Simbolon)