Fraksi Golkar DPRD Kab. Batubara Bingung Soal Alibi Recovusing APBD Pemkab T.A 2020, APDESU : Pak Dewan Aja Bingung, Apa lagi Kami Sebagai Pemuda !!

Batubara, POJOKREDAKSI.COM – Muhammad Ali Hatta S.Sos Ketua Fraksi Partai Golkar Kabupaten Batubara mengaku bingung saat menjalankan fungsi dewan pada pembahasan APBD Batubara selama kurun waktu dua tahun belakangan. Hal ini ia sampaikan seperti dilansir laman situs Berita Indonesia News. Com. Sabtu (27/02/2021) di sela – sela resesnya di desa sumber padi Kabupaten Batubara.

Ali Hatta Mengatakan, Setiap kali pembahasan anggaran APBD, yang sudah diselesaikan pembahasannya tidak ada dikerjakan. Perubahan kegiatan itu dialaskan untuk revocusing dan rasionalisasi anggaran.

“Jadi kami bekerja antara mimpi, bayangan dan hayalan, setiap kali pembahasan, anggaran yang sudah selesai dibahas malah tidak ada dikerjakan, inikan kacau,” Kata Muhammad Ali Hatta dihadapan DPRD Sumut H Dody Thahir dan Kader Golkar Batubara pada acara reses di Desa Sumber Padi Kecamatan Lima Puluh, jum’at (26/02/2021).

Ditambahkan Ali Hatta bahwa Anehnya lagi, setiap kali perubahan anggaran itu selalu dialaskan untuk penangangan covid-19. Akhirnya, para pejabat selalu mengkambing hitamkan covid-19 sehingga kegiatan pemkab tidak bisa dikontrol sebagaimana fungsi dewan.

Akibat Kebingungan Anggota dewan tersebut, Aliansi Pemuda Desa Bersatu kemudian disingkat dengan APDESU memberikan komentar terkait perubahan APBD T.A 2020 Tersebut. “Kalau pak dewan saja bingung, apalagi kita sebagai pemuda sebagai presentatif masyarakat atas nama APDESU juga bingung, mustinya Dewan Tak perlu berbingung-bingunganlah soal ini”. Ungkap Adam Malik selaku Ketua Umum APDESU.

adam selaku ketua Aliansi Pemuda Desa Batu Bara Bersatu (APDESU), menyinggung soal Recofusing ADD yang bersumber dari APBD T.A 2020 sebesar 129,000,000 yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten mustinya harus bisa lebih transparan dalam penggunaannya.

“Batubara, Melalui Peraturan Bupati Nomor 8 Saat Itu pada bulan januari disahkan tentang tata cara dan besaran ADD sebelum Covid-19. Tapi pada bulan juli ada perubahan Peraturan Bupati Nomor 39 Tahun 2020 maka terpotonglah ADD setiap desa itu sebesar 129,000,000 dan jika ditanya ke BPKAD serta BAPPEDA itu untuk recofusing Covid-19. Dan ini membingungkan benar itu terjadi”. Ungkap adam.

Baca Juga :  12 Kepala Desa Diduga Melawan Hukum, PAPADL Gelar Aksi di Kejaksaan

Adam pun meminta kepada anggota dewan untuk membuka persoalan ADD terpotong tersebut dan meminta anggota dewan untuk menekan pemerintah agar transapran soal recofusing ADD atau recofusing lain-lain untuk penanganan Covid 19.

“Untuk itu dewan tidak boleh bingung karena dewan adalah representase masyarakat batubara. Ada pantun untuk anggota dewan kita. Disana gunung-disini gunung, ditengah tengahnya pulau jawa, pemainnya bingung dan dalangnya bingung apa lagi masyarakatnya. Kalau sudah seperti itu mending kita ketawa-ketawa saja”. Pungkas Adam sambil ketawa.

POJOKREDAKSI.COM

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pojok WA