Medan, POJOKREDAKSI.COM – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara melaksanakan apel gabungan dalam upaya pencegahan kebakaran hutan di Sumatera Utara bertempat di Lapangan KS Tubun, Mapoldasu, Selasa (23/3/2021).
Pada pelaksanaan apel gabungan pencegahan kebakaran hutan tersebut dipimpin langsung Waka Polda Sumut, Brigjen Pol Dadang Hartanto, dihadiri juga oleh Kodam I/BB dan jajaran, Basarnas, BPBD, Pemprovsu, serta PJU Polda Sumut.
Waka Polda Sumut, Brigjen Pol Dadang Hartanto membacakan amanat Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak mengatakan, Sumatera Utara memiliki daratan seluas 7,2 juta hektar dengan hutan seluas 3,7 juta hektar dan lahan gambut seluas 261 hektar.
“Di Sumut juga memiliki potensi dalam menyimpan karbon yang berada di wilayah Kabupaten Labuhanbatu, Palas, Paluta, Madina, Dairi, dan Asahan,” katanya.
Dadang mengungkapkan, sebahagian kebakaran hutan terjadi selain karena faktor alam juga dikarenakan faktor manusia, baik disengaja maupun karena motif ekonomi. Seperti melakukan pembukaan lahan atau karena kelalaian.
“Sejak tahun 2015, kebakaran hutan menjadi perhatian Presiden Joko Widodo yang selalu memberikan arahan khusus dalam penanganan karhutla,” ungkapnya.
Pada tahun 2020, Dadang menuturkan kebakaran hutan sudah semakin terkoordinasi, dimana jumlah kebakaran hutan mengalami penurunan dan tidak menimbulkan polusi udara lintas batas negara.
“Kita patut bersyukur, pada tahun 2020 telah terjadi penurunan sejumlah 89 titik hotspot di Sumut dikarenakan banyaknya curah hujan. Dimana pada tahun 2019 terdapat 120 titik hotspot,” tuturnya sembari menambahkan titik hotspot terdapat di Kabupaten Tapteng, Tapsel, Madina, Taput dan Palas.
“Polda Sumut telah mengambil langkah-langkah strategis, dalam hal penanganan karhutla. Kita telah prioritaskan upaya pencegahan karhutla melalui konsolidasi dan koordinasi antara TNI, Pemda se tempat, BMKG, dengan menerapkan kemajuan teknologi seperti modifikasi cuaca,” sambungnya.
“Kita juga sudah mengoptimalkan Satgas terpadu mendirikan poskotis lapangan, mengadakan pelatihan dan apel bersama dengan masyarakat yang peduli api juga penindakan hukum. Mari kita berikan edukasi, sosialisasi terus menerus kepada masyarakat serta perusahaan dengan menekankan korporasi untuk wajib mematuhi regulasi terkait kebakaran hutan di Sumut,” terangnya.
Usai menyampaikan amanat itu, Waka Polda Sumut, Brigjen Pol Dadang Hartanto bersama pejabat yang hadir dalam pelaksanaan apel gabungan melakukan pengecekan kesiapan personil dan sejumlat alat dalam mengantisipasi kebakaran hutan.
(Hendra Piliang)