Waspada Salurkan Sumbangan Di Kotak Amal, Peruntukan Disinyalir Untuk Pendanaan Terorisme

polda medan

Medan, POJOKREDAKSI.COM – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara mengimbau kepada seluruh masyarakat agar berhati-hati dalam menyalurkan dana sumbangan (sedekah-red) kedalam kotak amal.

“Saat ini ada beberapa kotak amal yang terindikasi, bahwa sumbangan dana sedekah dari masyarakat itu diduga digunakan untuk pendanaan terorisme. Dan inilah yang terus didalami oleh Tim Densus 88 anti teror di Sumut,” terang Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra melalui Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, Sabtu (27/03/2021).

Hadi mengungkapkan, anjuran bersedakah itu telah disampaikan para ulama dan memang diharuskan oleh seluruh agama baik itu islam, nasrani maupun agama lainnya guna membantu fakir miskin serta kaum dhuafa.

“Namun dari hasil penyelidikan Tim Densus 88 anti teror yang melakukan serangkain operasi disejumlah daerah di Sumatera Utara menemukan dugaan, tentang keberadaan kotak amal yang dananya digunakan untuk kepentingan jaringan terorisme,” ungkapnya.

“Oleh karena itu, Polda Sumut dan Densus 88 anti teror mengimbau kepada seluruh masyarakat agar berhati-hati memberikan dana sedekah melalui kotak amal yang tidak jelas keberadaan serta peruntukannya. Jangan sampai dana sedekah yang diberikan, malah dijadikan sebagai sumber pendanaan jaringan terorisme,” sambung Hadi.

Mantan Wadirlantas Polda Kalteng ini juga mengingatkan masyarakat, untuk terus menjaga situasi kondusif dengan meningkatkan kewaspadaan, kepedulian dilingkungan masing-masing.

“Harus mulai menimbulkan kepekaan kembali kepada lingkungan kita, dulu ada 1x 24 jam wajib lapor, silahkan peran itu digunakan lagi. 1×24 jam tamu wajib lapor kepada RT ataupun RW setempat,” ujarnya.

Baca Juga :  Amankan Perayaan Paskah, Brimob Sumut Tingkatkan Patroli ke Gereja Prioritas Kota Medan

Menurutnya, tujuan dihidupkan kembali sistem pengamanan lingkungan, untuk mengetahui setiap keberadaan tamu yang datang kesuatu wilayah ataupun lingkungan.

“Ini merupakan upaya-upaya preventif yang bisa dilakukan masyarakat dalam mencegah bahaya terorisme maupun bahaya-bahaya lainnya,” pungkas Hadi.

Diberitakan sebelumnya, Tim Datasemen Khusus (Densus) 88 anti teror menyita 500 kotak amal saat melakukan penggerebekan rumah terduga teroris di Jalan Persatuan, Desa Helvetia, Kecamatan Medan Labuhan, Jumat (26/03/2021).

Diduga ratusan kotak amal yang disita personil anti teror Mabes Polri itu, disinyalir digunakan untuk pembiayaan gerakan radikalisme jaringan terorisme di Sumatera Utara.

Hendra Piliang

POJOKREDAKSI.COM

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pojok WA