Asahan, POJOKREDAKSI.COM – Polsek Kota Kisaran, Polres Asahan laksanakan patroli Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD) di Wilayah Hukum Polsek Kota Kisaran, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara. Sabtu (17/04/2021) sekira pukul 05:30 WIB.
Kegiatan tersebut dihadiri dan dilaksanakan oleh IPDA Sujarman, Aipda Franjeri, Aipda Rudianto, Bripka Sopyan, Briptu M. Iqbal, Briptu Reza Alwi, Hsb yang mana harus melewati route yang sudah menjadi target yaitu, Jalan WR. Supratman, Jalan Arwana, Jalan Sudirman dan Jalan WR. Supratman.
Patroli dilaksanakan bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya tindak pidana Curat, Curas dan Curanmor. Petugas juga memberikan himbauan kepada masyarakat yang sedang berkumpul agar segera pulang serta membubarkan diri, guna mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polsek Kota Kisaran.
Disaat melaksanakan kegiatan Patroli, sekira pukul 06:00 Wib, disimpang Jalan Sudirman, Team sempat menemukan kerumunan muda-mudi yang sedang bermain petasan dan mendengarkan musik, tentu saja hal tersebut sangat meresahkan serta mengganggu masyarakat khususnya pengguna Jalan Raya dan petugas patroli pun segera membubarkan kerumunan tersebut.
Team juga turut mengamankan 12 orang anak remaja dalam kegiatan patroli tersebut, dimana laki-laki 11 orang, perempuan 1 orang serta 5 ( lima ) sepeda motor roda 2 dan 4 ( empat ) becak motor Roda 3 ( Betor ).
Kapoksek Kota Kisaran, IPTU Joy Ananda Putra Sianipar, Tr.K juga berharap, dengan hadirnya Polri di tengah-tengah masyarakat, semoga dapat menciptakan situasi Kamtibmas yang aman juga kondusif serta mampu menjalin hubungan yang baik, harmonis, humanis antara Polri dengan masyarakat agar tercipta rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang melaksanakan aktifitas.
(Hendra Piliang)