Ruteng,POJOKREDAKSI.COM – Kepolisian Resor Manggarai menangkap 14 preman terduga pelaku pungutan liar (Pungli) di Kawasan Terminal Carep Kabupaten Manggarai pada Senin, 14 Juni 2021.
Mereka ditangkap berdasarkan ada laporan dari masyarakat terkait aksi pungli di kawasan tersebut.
Demikian Kepala Kepolisian Resor Manggarai AKBP Mas Anton Widyodigdo melalui Kasubag Humas IPDA I Made Budiarsa.
Ia menjelaskan penangkapan terhadap 14 preman terduga pelaku pungli tersebut berdasarkan informasi masyarakat terkait aksi pungli terhadap sopir angkutan umum dan travel di kawasan terminal tersebut.
Lebih lanjut, Budiarsa menjelaskan dari 14 orang tersebut, 5 orang bekerja sebagai sopir angkutan Umum, 4 ojek, 1 kenek, dan 4 lainnya adalah petani.
Berkat informasi masyarakat, tambahnya, tim gabungan kepolisian Resor Manggarai langsung menggelar monitoring dan penangkapan terhadap pelaku. “Berawal dari informasi itu, tim gabungan langsung menangkap 14 terduga pelaku aksi premanisme dan pungli di terminal tersebut,” jelasnya.
Sekarang, lanjut Budiarsa, 14 preman terduga pelaku Pungli tersebut dan juga barang bukti telah diserahkan ke Sat. Reskrim Polres Manggarai untuk dilakukan pembinaan.
“Di samping menggelar giat Patroli dan pencegahan serta penindakan aksi premanisme, tim gabungan kepolisian resor Manggarai juga meminta kepada masyarakat Manggarai untuk memberikan informasi adanya aksi premanisme dan pungli melalui call center 110,” tutupnya.
Boni Ogur