Bupati Asahan & Forkopimda Ikuti Rakor Virtual Evaluasi Perkembangan PPKM Mikro

Asahan, POJOKREDAKSI.COM – Bupati Asahan, H. Surya, BSc bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Asahan, OPD terkait mengikuti rapat koordinasi secara virtual dengan Pemerintah Pusat yang membahas tentang evaluasi penanganan Covid-19 dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro, bertempat di Ruang Utama Rumah Dinas Bupati Asahan, Senin (14/06/2021).

Pada rakor tersebut Menteri Koordinasi dan Perekonomian Republik Indonesia, Airlangga Hartarto mengatakan, bahwa kasus harian untuk Covid-19 secara nasional saat ini terus meningkat.

Selanjutnya beliau mengatakan, bagi wilayah yang berzona merah diperlukan penambahan tempat tidur disetiap rumah sakit rujukan Covid-19 dan untuk pembelajaran dilakukan 100 persen secara daring.

Lebih lanjut beliau mengatakan, untuk mensukseskan pelaksanaan PPKM Mikro diharapkan TNI-Polri bersinergi dengan Kepala Daerah dalam pelaksanaannya.

Sementara itu Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian mengatakan, kepada Kepala Daerah dan unsur Forkopimda agar melakukan pengetatan pada setiap kegiatan yang dilakukan oleh masyarakat.

Mendagri juga mengatakan, agar Kepala Daerah dan Unsur Forkopimda selalu melakukan rakor tentang langkah-langkah atau strategi penanganan pencegahan Covid-19 .

Beliau juga berharap, disetiap tingkatan wilayah atau Daerah memiliki posko Covid-19, sehingga apabila didaerah tersebut berzona merah, kita dapat melakukan penguncian daerah tersebut, sehingga penyebaran wabah Covid-19 dapat dihindari.

Terkait untuk pembelajaran kepada wilayah yang berzona hijau dan kuning beliau mengatakan, akan melakukan pembelajaran secara tatap muka, tetapi tetap mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes), membatasi jumlah kehadiran serta setiap sekolah harus memiliki Satgas Covid-19.

Selanjutnya Jaksa Agung, ST Burhanuddin mengatakan, bahwa peran Pemerintah dalam menekan angka Covid-19 cukup efektif misalnya dengan melakukan penyekatan.

Beliau juga mengatakan bahwa Kejaksaan mendukung penuh penanganan Covid-19 yang dilakukan oleh Pemerintah dan untuk selalu mengawasi serta memonitoring perkembangan Covid-19 didaerah masing-masing.

Baca Juga :  Wabup Asahan Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi dan Resmikan Rumah Isolasi Mandiri PT. Socfindo

“Selalu dampingi Kepala Daerah dalam penanganan Covid-19, jalin komunikasi secara intensif antar Forkopimda, mendukung Kepala Daerah dalam menciptakan inovasi penanganan Covid-19 serta mengoptimalkan Media Sosial melakukan kampaye penerapan Prokes,” tutup beliau.

Dikesempatan yang sama Kasatgas Covid-19, Letjen TNI Ganip Warsito menyampaikan tindak lanjut pelaksanaan PPKM Mikro juga Posko Desa/Kelurahan kedepan yakni Sumber Daya Operasional Giat Penanganan Covid-19, dimana Pemda wajib mengintensifkan penyerapan dan penyaluran APBD untuk dana operasional penanganan Covid-19, Pemda harus memastikan dukungan sarana serta prasarana untuk operasional posko yang tersedia, Pemda mengkomunikasikan kendala juga kebutuhan dukungan kepada K/L terkait, serta berkoordinasi dalam langkah tindak lanjut bersama.

Monitoring dan supervisi aktif dari Pemda dimana Pemda mempelajari data dilapangan untuk formulasi aksi kontigensi dan pengendalian yang tepat, serta Satgas Daerah melakukan antisipasi terhadap situasi berpotensi kerumunan, lonjakan kasus akibat peningkatan kegiatan sosial masyarakat, maupun pembukaan sektor-sektor sosial ekonomi yang ada ditengah masyarakat.

Panglima TNI yang diwakili oleh ASOPS Panglima TNI menyampaikan tentang penekanan penanganan Covid-19 yaitu perlu adanya perbaikan manajemen PPKM Mikro, meningkatkan kepatuhan melaksanakan 3 M, meningkatkan pelaksanaan 3 T, meningkatkan Koordinasi dan Kalaborasi Stakeholder terkait bersama TNI-Polri, akselerasi Vaksinasi serta penyiapan fasilitas Isolasi/Karantina.

Diwaktu yang sama, ASOPS Kapolri yang mewakili Kapolri menyampaikan tentang manajemen kontijensi, point
A, manajemen penjagaan dan penyekatan diantaranya, penebalan personel di PPKM Mikro dengan mengerahkan personel TNI-Polri untuk mengawasi mikro lockdown, meminta perbantuan personel kepada satuan diatasnya, melakukan penjagaan juga patroli pada lokasi PPKM Mikro/Desa dengan penambahan pasukan dari Polda atau Mabes Polri sesuai dengan pembagian, Zona Merah 6 orang, Zona Oranye 4 orang, Zona Kuning 2 orang, Menyediakan call center pelaporan Covid-19 dan Pemberlakuan jam malam serta pembatasan mobilitas warga.

Point B, Manajemen Tracing diantaranya, mempersiapkan Bhabinkamtibmas, Babinsa dan penambahan Nakes baik dari TNI-Polri dan Dinkes untuk melakukan tracing, memastikan ketersediaan Tracer juga Swab Antigen, bagi warga yang positif Swab Antigen dilakukan test Swab RT-PCR per 5 hari baik yang memiliki gejala maupun OTG, melakukan tracing dengan metode Retrospective Tracing yaitu menelusuri riwayat pertemuan orang yang positif Covid-19 dengan meningkatkan RLI (Rasio Lacak Isolasi) serta melakukan tracing kepada 10 rumah yang berada disekitar warga yang terkonfirmasi.

Baca Juga :  DPD Wanita Pujakesuma Kabupaten/Kota se-Provinsi Sumut Gelar Pertemuan Triwulan

Point C, Manajemen RT-PCR dan kecepatan hasil Lab diantaranya, Pasien Covid-19 yang dinyatakan positif Swab Antigen harus segera melaksanakan Swab RT-PCR melalui Dinas Kesehatan dengan sampel yang telah diambil lalu dikirimkan ke lab-lab terdekat diketahui kemampuan pemeriksaan laboratorium, mempersiapkan petugas untuk pengambilan sampel, distribusi sampel menuju lab, petugas pemeriksaan sampel dan pelaporan hasil RI-PCR, Memastikan alur pemeriksaan sejak pengambilan hingga pelaporan tidak terjadi sumbatan atau hambatan, diharapkan dapat dilakukan percepatan hasil test menjadi maksimal 1 perlu koordinasi antar wilayah untuk percepatan hasil RI-PCR serta Koordinasi dilakukan untuk perbantuan lab yang berdekatan atau sistem rayonisasi serta mobile RT-PCR.

Point D, Manajemen pasien reaktif atau positif, penentuan isoman dan rujukan ke RS diantaranya, mempersiapkan ambulance atau kendaraan pengangkut pasien lainnya, bila ditemukan orang yang positif Covid-19 tanpa gejala, dilakukan isolasi mandiri serta rumahnya wajib ditempel stiker/bendera sebagai penanda. Sementara orang yang positif bergejala akan dirawat di RS Rujukan, Rumah sebagai tempat isolasi mandiri, didalamnya harus memiliki ruangan yang terpisah atau layak bila tidak ada, pasien harus diisolasi ke tempat isolasi mandiri terpadu seperti di posko PPKM/Balai Desa/Isolasi lain yang representatif. Bila memungkinkan tambahkan TT pada lokasi yang sudah ada dengan penambahan sarana serta prasarana, agar berkoordinasi dengan daerah penyangga terhadap kesiapan isolasi terpadu untuk membantu menampung pasien Covid-19 bila sudah melebihi kapasitas 50 persen.

Point E, Manajemen Evakuasi Pasien yakni bila terdapat 5 KK atau lebih yang terkena Covid-19, harus dilaksanakan evakuasi untuk mencegah penyebaran, petugas harus menggunakan pakaian APD/hazmat untuk melakukan evakuasi masyarakat menggunakan truk atau bus menuju tempat isolasi mandiri terpadu, bila tempat isolasi mandiri tidak sesuai dengan kriteria Manajemen Pasien yang reaktif atau positif, dilakukan evakuasi untuk menghindari klaster penyebaran, melakukan penjemputan terhadap pasien Covid-19 yang melakukan isolasi mandiri untuk dievakuasi dengan menggunakan masker dan membawa perlengkapan pribadi secukupnya, lakukan langkah-Iangkah persuasif serta humanis dengan menyampaikan risiko penyebaran jika tidak mau perketat pengawasan sehingga tidak keluar rumah.

Baca Juga :  Ruang Terbuka Hiijau Kota Surabaya Capai 22 Persen, Lampaui Target Pemerintah Pusat

Sementara itu saat ditemui usai mengikuti rapat virtual, Bupati Asahan meminta kepada seluruh lapisan masyarakat agar bersatu dan bersinergi dalam mengatasi wabah virus Covid-19. Ia meyakini, apabila semuanya ikut andil menanggulangi penyebarannya utamanya dalam mematuhi protokol Kesehatan (Prokes), maka upaya pemutusan mata rantai Covid-19 dapat berjalan maksimal.

“Seperti kita ketahui saat ini, sebaran Covid-19 di Kabupaten Asahan mengalami kenaikan yang cukup signifikan, sehingga Pemerintah Pusat meminta setiap Kepala Daerah supaya memaksimalkan penerapan PPKM mikro dengan berkolaborasi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda),” ucap Bupati.

Menurut H. Surya, koordinasi dengan lintas sektor sangat penting, karena dalam meredam penyebaran Covid-19 tidak bisa dilakukan sendirian melainkan membutuhkan peran dari seluruh elemen Masyarakat. Untuk itulah, Ia juga menghimbau Masyarakat agar selalu disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan.

“Jika masyarakat abai terhadap Prorokol Kesehatan, maka segala langkah yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah akan sia-sia. Maka dari itu, saya minta semua lapisan Masyarakat yang ada di Kabupaten Asahan agar lebih meningkatkan disiplin dalam menerapkan Protokol Kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak saat melakukan rutinitas,” terang H. Surya.

Bupati Asahan juga menyampaikan rasa optimisnya jika seluruh element bersatu menangani permasalahan wabah Covid-19, maka wabah ini akan segera sirna dari bumi Rambate Rata Raya yang kita cintai ini.

Beliau juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama mensukseskan program vaksinasi Covid-19 dengan cara datang ke Pusat Kesehatan seperti Puskesmas maupun Puskesmas pembantu yang ada ditiap Kecamatan maupun Rumah Sakit Daerah.

(Hendra Piliang)

POJOKREDAKSI.COM

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pojok WA