Kapolsek Tambelang Melakukan Pengecekan Posko PPKM Mikro di Desa Sukatenang

Bekasi, POJOKREDAKSI.COM – Kepala Polisi Sektor (Kapolsek) Tambelang AKP. Miken Fendriyati, SH, MH melakukan pengecekan posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Kampung Gebang Cabang Rt. 001/007, Desa Sukatenang wilayah hukum (Wilkum) Polsek Tambelang, Polresto Bekasi, pada Sabtu, (26/06/2021).

Turut hadir dalam kegiatan pengecekan Posko PPKM Mikro ini, Kepala Desa Sukatenang H. Anwar Sanusi, Sekertaris Desa Sukatenang H. Holin, Babinsa Desa Sukatenang Serma Iswanto, Ka. BKPM Sukatenang Aiptu Sapaan dan anggota Intelkam Bripka Deny S.

Kepada Media ini, Kapolsek Tambelang AKP. Miken menjelaskan, kegiatan pengecekan ini merupakan bagian dari langkah-langkah serius Polsek Tambelang dalam menghentikan laju penularan virus Covid – 19.

“Pemeritah pusat telah mengumumkan perpanjangan masa pemberlakuan PPKM bersekala mikro dua Minggu ke depan terhitung sejak tanggal tanggal 22 Juni lalu. Tentu pemberlakuan ini karena grafik penyebaran virus corona saat ini terus meningkat. Hal ini tentu menjadi perhatian serius dan tanggung jawab kita bersama. Hari ini kami melakukan pengecekan posko PPKM Mikro di Kampung Gebang Cabang Rt. 001/007, Desa Sukatenang wilayah Hukum (Wilkum) Polsek Tambelang, Polresto Bekasi. Ini adalah upaya-upaya pencegahan laju penyebaran virus Covid-19 ini,” jelas AKP Miken.

Lebih lanjut mengungkapkan selain mejadi intruksi pemerintah pusat, rangkaian kegiatan pengecekan Posko PPKM Mikro ini juga mejadi perhatian serius yang telah diperintahkan oleh bapak Kapolres Metro Bekasi, KBP. Hendra Gunawan, S.I.K. , M.Si.

“Bapak Kapolres Metro Bekasi, Bapak Hendra Gunawan telah mengintruksikan kepada kami setiap pimpinan Polsek dalam wilayah pimpinanya untuk serius dalam menjalankan hal ini, sehingga upaya-upaya pencegahan penyebaran virus corona ini dapat terwujud dengan maksimal,” jelasnya.

Baca Juga :  Polsek Tambelang Melakukan Kegiatan Kunjungan dan Pengawasan PPKM DARURAT Level IV di PT.PHONIX

Adapun hasil kegiatan pengecekan ini, terdapat ruangan Posko yang sudah disiapkan dengan ukuran 7×6 M. Cukup luas dan strategis. Sementara kelengkapan posko sedang disiapkan oleh Kepala Desa, dan akan segera disiapkan secepatnya. Sedangkan Setiap warga yang terkonfirmasi Covid 19, diminta untuk jujur memberikan informasi kepada Satgas Covid 19, untuk mempermudah proses penelusuran warga yang lain guna pencegahan penyebaran Covid 19 tidak meluas. Diintruksikan juga, setiap warga yang terkonfirmasi Covid 19, agar selalu berkoordinasi dengan Satgas Covid 19, terkait perkembangannya dan pasca melakukan isolasi agar benar-benar dipastikan sembuh total dari Virus Covid 19.

Menurut data yang diterima dari Polsek Tambelang, per 25 Juni 2021, di Desa Sukatenang terdapat 19 warga yang positif Covid 19. Dari data tersebut, terdapat 18 warga yang melakukan isolasi mandiri di rumah dan 1 warga lainya sedang menjalani perawatan di RSUD Bekasi.

Norben Syukur

POJOKREDAKSI.COM

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pojok WA