<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Pojok Hukum &#8211; Pojok Redaksi</title>
	<atom:link href="https://pojokredaksi.com/hukum/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://pojokredaksi.com</link>
	<description>Akurat dan Berimbang</description>
	<lastBuildDate>Mon, 18 May 2026 11:23:23 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9.4</generator>
	<item>
		<title>PT BSP Kisaran Digugat ke PHI, Jonni Silitonga Sebut PHK Buruh Diduga Langgar Putusan MK</title>
		<link>https://pojokredaksi.com/38590/pt-bsp-kisaran-digugat-ke-phi-jonni-silitonga-sebut-phk-buruh-diduga-langgar-putusan-mk/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Afriyansyah]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 18 May 2026 11:23:23 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pojok Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Buruh perkebunan sawit]]></category>
		<category><![CDATA[Hak buruh Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[Jonni Silitonga]]></category>
		<category><![CDATA[Kasus PHK narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[PHI Medan]]></category>
		<category><![CDATA[PHK buruh sawit]]></category>
		<category><![CDATA[PT Bakrie Sumatera Plantations]]></category>
		<category><![CDATA[PT BSP Kisaran]]></category>
		<category><![CDATA[Putusan MK ketenagakerjaan]]></category>
		<category><![CDATA[Serikat Pekerja Perkebunan Nasional]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pojokredaksi.com/?p=38590</guid>

					<description><![CDATA[Medan, POJOKREDAKSI.COM &#8211; Pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap lima buruh di lingkungan PT Bakrie Sumatera Plantations Tbk (PT BSP Tbk) Kisaran memicu polemik hukum ketenagakerjaan. Baca Juga :Profil Jonni Silitonga SH MH, Pembela Kaum Buruh Menuju DPRD SumutAdvokat sekaligus Ketua&#8230;]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><img fetchpriority="high" decoding="async" src="https://pojokredaksi.com/wp-content/uploads/2026/05/IMG_20260518_182121.jpg" alt="jonni silitonga" width="790" height="450" class="aligncenter size-full wp-image-38592" srcset="https://pojokredaksi.com/wp-content/uploads/2026/05/IMG_20260518_182121.jpg 790w, https://pojokredaksi.com/wp-content/uploads/2026/05/IMG_20260518_182121-300x171.jpg 300w, https://pojokredaksi.com/wp-content/uploads/2026/05/IMG_20260518_182121-768x437.jpg 768w" sizes="(max-width: 790px) 100vw, 790px"></p>
<p><strong>Medan, POJOKREDAKSI.COM</strong> &ndash; Pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap lima buruh di lingkungan PT Bakrie Sumatera Plantations Tbk (PT BSP Tbk) Kisaran memicu polemik hukum ketenagakerjaan.</p>
<div class="internal-linking-related-contents"><a href="https://pojokredaksi.com/25266/profil-jonni-silitonga-sh-mh-pembela-kaum-buruh-menuju-dprd-sumut/" class="template-2"><span class="cta">Baca Juga :</span><span class="postTitle">Profil Jonni Silitonga SH MH, Pembela Kaum Buruh Menuju DPRD Sumut</span></a></div><p>Advokat sekaligus Ketua Umum Serikat Pekerja Perkebunan Nasional (SPPN), Jonni Silitonga, menilai PHK yang dilakukan perusahaan diduga bertentangan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan prinsip perlindungan hak pekerja dalam negara hukum.</p>
<p>Pernyataan tersebut disampaikan Jonni Silitonga kepada wartawan di Medan, Selasa (19/05). Ia menegaskan bahwa PHK terhadap lima buruh yang disebut positif narkoba berdasarkan hasil tes urine tidak dapat dibenarkan secara hukum apabila tidak didasarkan pada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.</p>
<div class="internal-linking-related-contents"><a href="https://pojokredaksi.com/25880/jonni-silitonga-anak-pensiunan-buruh-ptpn-maju-sebagai-caleg-demi-kepentingan-kaum-buruh/" class="template-2"><span class="cta">Baca Juga :</span><span class="postTitle">Jonni Silitonga Anak Pensiunan Buruh PTPN, Maju Sebagai Caleg Demi Kepentingan Kaum Buruh</span></a></div><p>Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut dugaan pelanggaran hak pekerja di tengah maraknya penyalahgunaan narkotika yang mulai menyasar lingkungan kerja, termasuk sektor perkebunan kelapa sawit.</p>
<p>Menurut Jonni, negara seharusnya bertanggung jawab dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke lingkungan kerja. Namun yang terjadi, kata dia, buruh justru menjadi pihak pertama yang menerima dampak paling berat melalui PHK.</p>
<div class="internal-linking-related-contents"><a href="https://pojokredaksi.com/26200/pekerja-pt-bilah-estate-diphk-sepihak-jonni-silitonga-sh-mh-phk-tidak-sesuai-ketentuan/" class="template-2"><span class="cta">Baca Juga :</span><span class="postTitle">Pekerja PT. Bilah Estate diPHK Sepihak, Jonni Silitonga, SH.MH : PHK Tidak Sesuai Ketentuan</span></a></div><p>&ldquo;Perusahaan tidak bisa bertindak sebagai polisi, jaksa, sekaligus hakim terhadap buruh,&rdquo; ujar Jonni.</p>
<p>Ia menilai penggunaan dalih &ldquo;kesalahan berat&rdquo; untuk melakukan PHK secara sepihak sudah tidak dapat diberlakukan tanpa proses hukum yang sah. Hal itu, katanya, telah ditegaskan dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 012/PUU-I/2003 yang menyatakan ketentuan PHK karena kesalahan berat dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan tidak lagi memiliki kekuatan hukum mengikat apabila tidak didasarkan pada putusan pengadilan yang inkrah.</p>
<p>Jonni menjelaskan, Putusan MK tersebut juga diperkuat melalui Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia Nomor SE-13/MEN/SJ-HK/I/2005 tertanggal 7 Januari 2005.</p>
<p>Dalam surat edaran itu ditegaskan bahwa PHK karena kesalahan berat hanya dapat dilakukan setelah adanya putusan pidana berkekuatan hukum tetap.</p>
<p>Karena itu, menurut dia, hasil tes urine tidak bisa dijadikan dasar tunggal untuk menghentikan hubungan kerja seseorang.<br>
&ldquo;Negara hukum mengajarkan bahwa seseorang tidak dapat dinyatakan bersalah hanya berdasarkan dugaan, apalagi hanya dengan satu alat bukti berupa hasil tes urine,&rdquo; katanya.</p>
<p>Ia menambahkan, apabila perusahaan bebas melakukan PHK hanya berdasarkan hasil laboratorium tanpa proses peradilan, maka hukum ketenagakerjaan berpotensi berubah menjadi alat kekuasaan modal yang dapat digunakan untuk menyingkirkan pekerja secara sepihak.</p>
<p>Sebagai advokat, Jonni juga menyoroti aspek hukum pidana terkait penggunaan hasil tes urine dalam kasus narkotika.</p>
<p>Menurutnya, berdasarkan Pasal 235 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP, pembuktian pidana harus didasarkan minimal dua alat bukti yang sah.</p>
<p>Dengan demikian, satu hasil laboratorium dinilai tidak cukup untuk menyatakan seseorang bersalah dalam perkara pidana narkotika, terlebih lagi digunakan sebagai dasar menghilangkan hak konstitusional pekerja atas pekerjaan dan penghidupan yang layak.</p>
<p>Lebih lanjut, Jonni menyebut Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika justru menempatkan pengguna atau korban penyalahgunaan narkotika sebagai subjek rehabilitasi.</p>
<p>Artinya, pendekatan hukum terhadap pengguna narkotika semestinya lebih mengedepankan pemulihan dibanding penghukuman.</p>
<p>&ldquo;Kalau perusahaan benar-benar peduli terhadap pemberantasan narkoba, maka yang dilakukan adalah rehabilitasi dan pembinaan, bukan PHK massal,&rdquo; tegasnya.</p>
<p>Ia bahkan menyebut pekerja yang terpapar narkotika seharusnya diselamatkan dan dibina, bukan langsung kehilangan pekerjaan yang menjadi sumber penghidupan keluarga mereka.</p>
<p>Dalam keterangannya, Jonni juga menyinggung mekanisme tes narkoba yang dilakukan perusahaan terhadap pekerja.</p>
<p>Menurut dia, pelaksanaan tes narkoba seharusnya mengacu pada Peraturan Kepala BNN Nomor 11 Tahun 2011 sebagai perubahan atas Peraturan Kepala BNN Nomor 5 Tahun 2010 tentang Pedoman Teknis Pelayanan Laboratorium Pengujian Narkoba pada Badan Narkotika Nasional.</p>
<p>Pada Pasal 4 ayat (3) huruf b disebutkan bahwa pelayanan pengujian narkoba untuk kepentingan non pro justitia, termasuk kepentingan perusahaan dan pegawai, dilakukan dalam kerangka rehabilitasi, pendidikan, dan pencegahan.</p>
<p>Karena itu, Jonni menilai semangat hukum dari pemeriksaan narkoba di lingkungan kerja bukan untuk melakukan &ldquo;pembantaian hubungan kerja&rdquo;, melainkan upaya pencegahan dan penyelamatan pekerja.</p>
<p>Kasus PHK lima buruh di PT BSP Tbk Kisaran ini juga dinilai mencerminkan persoalan serius dalam hubungan industrial di Indonesia.</p>
<p>Jonni menilai negara gagal mencegah masuknya narkotika ke lingkungan kerja, sementara perusahaan dianggap gagal menjalankan tanggung jawab sosial terhadap pekerja.<br>
&ldquo;Ketika buruh salah, hukum dipakai sekeras-kerasnya. Namun ketika perusahaan melanggar hukum, semuanya mendadak bisa dinegosiasikan,&rdquo; ujarnya.</p>
<p>Selain menyoroti perusahaan, Jonni juga mengkritik anjuran dari Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Asahan Nomor 500.15.15.2/1449/III-DKT/IV/2026 tertanggal 20 April 2026.</p>
<p>Menurut dia, perhitungan uang pesangon dan penghargaan masa kerja terhadap lima pekerja tersebut diduga tidak memiliki dasar hukum yang tepat.</p>
<p>Ia menilai mediator ketenagakerjaan seharusnya memahami bahwa PHK tersebut merupakan PHK sepihak atas kehendak perusahaan, bukan PHK karena kesalahan berat yang telah dibuktikan melalui putusan pengadilan.</p>
<p>Karena itu, hak-hak pekerja, termasuk pesangon dan penghargaan masa kerja, seharusnya dihitung berdasarkan ketentuan PHK karena efisiensi atau kebijakan perusahaan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.</p>
<p>Jonni memastikan pihaknya akan membawa persoalan tersebut ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI).</p>
<p>&ldquo;Kami akan melawan tindakan semena-mena ini di Pengadilan Hubungan Industrial. Buruh bukan budak yang bisa dibuang kapan saja hanya karena perusahaan merasa berkuasa,&rdquo; katanya.</p>
<p>Ia menegaskan bahwa kasus ini bukan hanya menyangkut lima orang buruh, tetapi juga menyangkut wibawa konstitusi dan perlindungan hak pekerja di Indonesia.</p>
<p>Menurutnya, apabila Putusan Mahkamah Konstitusi saja dapat diabaikan, maka masa depan perlindungan buruh di Indonesia berada dalam ancaman serius.</p>
<p>Sementara itu, lima pekerja yang terkena PHK yakni Hartono, Hariyanto, Paino, Irawadi, dan Sarwono mengaku kecewa atas keputusan perusahaan.</p>
<p>Mereka menilai tindakan PHK tersebut tidak manusiawi karena tidak mempertimbangkan masa pengabdian yang telah berlangsung selama puluhan tahun.</p>
<p><img decoding="async" src="https://pojokredaksi.com/wp-content/uploads/2026/05/IMG_20260518_182051.jpg" alt="bakrie sumatera plantation" width="790" height="444" class="aligncenter size-full wp-image-38593" srcset="https://pojokredaksi.com/wp-content/uploads/2026/05/IMG_20260518_182051.jpg 790w, https://pojokredaksi.com/wp-content/uploads/2026/05/IMG_20260518_182051-300x169.jpg 300w, https://pojokredaksi.com/wp-content/uploads/2026/05/IMG_20260518_182051-768x432.jpg 768w" sizes="(max-width: 790px) 100vw, 790px"></p>
<p>Kelima pekerja itu juga menyebut sebagian dari mereka sudah mendekati masa pensiun saat keputusan PHK dijatuhkan.</p>
<p>&ldquo;Tindakan perusahaan ini sangat tidak manusiawi dan tidak memperhitungkan pengabdian kami yang sudah puluhan tahun bekerja,&rdquo; ujar mereka serempak.</p>
<p>Para pekerja berharap pemerintah dan negara dapat memberikan perhatian terhadap nasib mereka di tengah proses hukum yang akan berjalan di Pengadilan Hubungan Industrial.</p>
<p>Kasus ini diperkirakan akan menjadi perhatian publik karena menyangkut hak pekerja, kepastian hukum ketenagakerjaan, hingga implementasi Putusan Mahkamah Konstitusi dalam praktik hubungan industrial di Indonesia.</p>
<p><strong>(Afriansyah)</strong></p>
<p><em>Yuk! baca artikel menarik lainnya di <a href="https://news.google.com/publications/CAAqBwgKMPTgnQwwhOGuBA" rel="noopener" target="_blank">GOOGLE NEWS</a></em><br>
Atau ikuti saluran Pojokredaksi.com di WhatsApp: <a href="https://whatsapp.com/channel/0029VaZI37C5fM5j3NDDF61G" target="_blank"><em>https://whatsapp.com/channel/0029VaZI37C5fM5j3NDDF61G</em></a></p>
<div class="wp-socializer wpsr-share-icons" data-lg-action="show" data-sm-action="show" data-sm-width="768"><h3>POJOKREDAKSI.COM</h3><div class="wpsr-si-inner"><div class="socializer sr-popup sr-40px sr-circle sr-opacity sr-pad"><span class="sr-whatsapp"><a data-mobile="whatsapp://send?text=PT%20BSP%20Kisaran%20Digugat%20ke%20PHI%2C%20Jonni%20Silitonga%20Sebut%20PHK%20Buruh%20Diduga%20Langgar%20Putusan%20MK%20-%20https%3A%2F%2Fpojokredaksi.com%2F38590%2Fpt-bsp-kisaran-digugat-ke-phi-jonni-silitonga-sebut-phk-buruh-diduga-langgar-putusan-mk%2F" data-id="whatsapp" style="color:#ffffff;" rel="nofollow" href="https://api.whatsapp.com/send?text=PT%20BSP%20Kisaran%20Digugat%20ke%20PHI%2C%20Jonni%20Silitonga%20Sebut%20PHK%20Buruh%20Diduga%20Langgar%20Putusan%20MK%20https%3A%2F%2Fpojokredaksi.com%2F38590%2Fpt-bsp-kisaran-digugat-ke-phi-jonni-silitonga-sebut-phk-buruh-diduga-langgar-putusan-mk%2F" target="_blank" title="WhatsApp"><i class="fab fa-whatsapp"></i></a></span>
<span class="sr-share-menu"><a href="#" target="_blank" title="More share links" style="color:#ffffff;" data-metadata='{"url":"https:\/\/pojokredaksi.com\/38590\/pt-bsp-kisaran-digugat-ke-phi-jonni-silitonga-sebut-phk-buruh-diduga-langgar-putusan-mk\/","title":"PT BSP Kisaran Digugat ke PHI, Jonni Silitonga Sebut PHK Buruh Diduga Langgar Putusan MK","excerpt":"Medan, POJOKREDAKSI.COM \u2013 Pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap lima buruh di lingkungan PT","image":"https:\/\/pojokredaksi.com\/wp-content\/uploads\/2026\/05\/IMG_20260518_182121.jpg","short-url":"https:\/\/pojokredaksi.com\/?p=38590","rss-url":"https:\/\/pojokredaksi.com\/feed\/","comments-section":"comments","raw-url":"https:\/\/pojokredaksi.com\/38590\/pt-bsp-kisaran-digugat-ke-phi-jonni-silitonga-sebut-phk-buruh-diduga-langgar-putusan-mk\/","twitter-username":"","fb-app-id":"","fb-app-secret":""}'><i class="fa fa-plus"></i></a></span></div></div></div>]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Usai COD Dua Pelaku Curanmor Ditangkap Polsek Sukolilo Surabaya</title>
		<link>https://pojokredaksi.com/38579/usai-cod-dua-pelaku-curanmor-ditangkap-polsek-sukolilo-surabaya/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Sigit Santoso]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 17 May 2026 10:22:33 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pojok Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[curanmor]]></category>
		<category><![CDATA[Medokan Semampir]]></category>
		<category><![CDATA[Polsek Sukolilo]]></category>
		<category><![CDATA[Sukolilo Surabaya]]></category>
		<category><![CDATA[surabaya]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pojokredaksi.com/?p=38579</guid>

					<description><![CDATA[Surabaya, POJOKREDAKSI.COM &#8211; Nasib apes dialami dua pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) usai dijebak oleh pemilik motor bertransaksi untuk Cash on Delivery&#160;(COD). Keduanya kini diamankan pihak Polsek Sukolilo Surabaya. Baca Juga :Pelaku Pencurian Sepeda Motor Di Desa Slatri Ditangkap&#8230;]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><img decoding="async" src="https://pojokredaksi.com/wp-content/uploads/2026/05/IMG_20260518_172209.jpg" alt="polsek sukolilo" width="790" height="450" class="aligncenter size-full wp-image-38580" srcset="https://pojokredaksi.com/wp-content/uploads/2026/05/IMG_20260518_172209.jpg 790w, https://pojokredaksi.com/wp-content/uploads/2026/05/IMG_20260518_172209-300x171.jpg 300w, https://pojokredaksi.com/wp-content/uploads/2026/05/IMG_20260518_172209-768x437.jpg 768w" sizes="(max-width: 790px) 100vw, 790px"></p>
<p><strong>Surabaya, POJOKREDAKSI.COM</strong> &ndash; Nasib apes dialami dua pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) usai dijebak oleh pemilik motor bertransaksi untuk Cash on Delivery&nbsp;(COD). Keduanya kini diamankan pihak Polsek Sukolilo Surabaya.</p>
<div class="internal-linking-related-contents"><a href="https://pojokredaksi.com/4989/pelaku-pencurian-sepeda-motor-di-desa-slatri-ditangkap-warga-dan-unit-reskrim-polsek-larangan-brebes/" class="template-2"><span class="cta">Baca Juga :</span><span class="postTitle">Pelaku Pencurian Sepeda Motor Di Desa Slatri Ditangkap Warga Dan Unit Reskrim Polsek Larangan Brebes</span></a></div><p>Kedua pelaku berinisial MFDL (20) warga Medokan dan RR (20) warga Keputih Tegal Gang Makam, kedua sahabat itu diringkus usai mencuri motor Yamaha Jupiter Z milik A, (28), warga Jalan Medokan Semampir, Sukolilo. </p>
<p>Menariknya, kedua pelaku ditangkap setelah menjual motor melalui facebook (FB) dan diajak COD oleh pemilik motor dengan bersama polisi.</p>
<div class="internal-linking-related-contents"><a href="https://pojokredaksi.com/6420/unit-resum-polres-labuhanbatu-lumpuhkan-pelaku-curanmor/" class="template-2"><span class="cta">Baca Juga :</span><span class="postTitle">Unit Resum Polres Labuhanbatu Lumpuhkan Pelaku Curanmor</span></a></div><p>AKP Hadi Isamanto Kasi Humas Polrestabes Surabaya menerangkan, aksi keduanya dilakukan pada (4/5/2026) setelah pesta miras diwarung sekitar Jalan Medokan Semampir timur, saat hendak pulang keduanya melihat motor yang terparkir di samping kos.</p>
<p>&ldquo;Korban curanmor tersebut melaporkan ke Polsek, dan langsung ditindaklanjuti oleh opsnal dilapangan dengan melakukan penyelidikan,&rdquo; kata AKP Hadi, Minggu (17/5/2026).</p>
<div class="internal-linking-related-contents"><a href="https://pojokredaksi.com/6529/3-oknum-polisi-tersandung-kasus-narkoba-ditangkap-paminal-mabes-polri/" class="template-2"><span class="cta">Baca Juga :</span><span class="postTitle">3 Oknum Polisi Tersandung Kasus Narkoba Ditangkap Paminal Mabes Polri</span></a></div><p>Penyelidikan kemudian membuahkan hasil, anggota mendapat info bahwa motor milik korban ini telah di iklankan melalui marketplace Facebook (FB).</p>
<p>&ldquo;Korban kemudian mencoba komunikasi dengan sang penjual dan akan membeli secara COD,&rdquo; tambah AKP Hadi.</p>
<p>Pada saat akan membeli secara COD dan disepakati bertemu dengan terduga pelaku untuk cek kondisi kendaraannya. Para pelaku ketika itu tak sadar jika pembeli tersebut didampingi anggota Reskrim Sukolilo.</p>
<p>Pada saat COD itulah kemudian berhasil mengamankan motor serta mengamankan penjualnya yakni MFDL.</p>
<p>Penangkapan tersebut kemudian dilakukan pengembangan hingga berhasil menangkap pelaku lainnya yakni RR, pada saat bekerja di sebuah gudang didaerah Keputih Tegal Bakti Surabaya.</p>
<p>Ketika dilakukan introgasi terhadap kedua tersangka, mereka mengaku telah melakukan pencurian sepeda motor merk Yamaha 31B Jupiter Z CW wrn merah marun, Nopol yang saat itu terpakir dihalaman Rusunawa Keputih Surabaya.Barang bukti yang ikut diamankan<br>
Dari pelaku, sepeda motor Jupiter Z CW nopol L5941I dan 2 buah HP. </p>
<p>&ldquo;Keduanya kini sudah dijebloskan kedalam penjara di Polsek Sukolilo Surabaya,&rdquo; pungkas Kasihumas.</p>
<p><strong>(Sigit Santoso)</strong></p>
<p><em>Yuk! baca artikel menarik lainnya di <a href="https://news.google.com/publications/CAAqBwgKMPTgnQwwhOGuBA" rel="noopener" target="_blank">GOOGLE NEWS</a></em><br>
Atau ikuti saluran Pojokredaksi.com di WhatsApp: <a href="https://whatsapp.com/channel/0029VaZI37C5fM5j3NDDF61G" target="_blank"><em>https://whatsapp.com/channel/0029VaZI37C5fM5j3NDDF61G</em></a></p>
<div class="wp-socializer wpsr-share-icons" data-lg-action="show" data-sm-action="show" data-sm-width="768"><h3>POJOKREDAKSI.COM</h3><div class="wpsr-si-inner"><div class="socializer sr-popup sr-40px sr-circle sr-opacity sr-pad"><span class="sr-whatsapp"><a data-mobile="whatsapp://send?text=Usai%20COD%20Dua%20Pelaku%20Curanmor%20Ditangkap%20Polsek%20Sukolilo%20Surabaya%20-%20https%3A%2F%2Fpojokredaksi.com%2F38579%2Fusai-cod-dua-pelaku-curanmor-ditangkap-polsek-sukolilo-surabaya%2F" data-id="whatsapp" style="color:#ffffff;" rel="nofollow" href="https://api.whatsapp.com/send?text=Usai%20COD%20Dua%20Pelaku%20Curanmor%20Ditangkap%20Polsek%20Sukolilo%20Surabaya%20https%3A%2F%2Fpojokredaksi.com%2F38579%2Fusai-cod-dua-pelaku-curanmor-ditangkap-polsek-sukolilo-surabaya%2F" target="_blank" title="WhatsApp"><i class="fab fa-whatsapp"></i></a></span>
<span class="sr-share-menu"><a href="#" target="_blank" title="More share links" style="color:#ffffff;" data-metadata='{"url":"https:\/\/pojokredaksi.com\/38579\/usai-cod-dua-pelaku-curanmor-ditangkap-polsek-sukolilo-surabaya\/","title":"Usai COD Dua Pelaku Curanmor Ditangkap Polsek Sukolilo Surabaya","excerpt":"Surabaya, POJOKREDAKSI.COM - Nasib apes dialami dua pelaku spesialis pencurian kendaraan bermoto","image":"https:\/\/pojokredaksi.com\/wp-content\/uploads\/2026\/05\/IMG_20260518_172209.jpg","short-url":"https:\/\/pojokredaksi.com\/?p=38579","rss-url":"https:\/\/pojokredaksi.com\/feed\/","comments-section":"comments","raw-url":"https:\/\/pojokredaksi.com\/38579\/usai-cod-dua-pelaku-curanmor-ditangkap-polsek-sukolilo-surabaya\/","twitter-username":"","fb-app-id":"","fb-app-secret":""}'><i class="fa fa-plus"></i></a></span></div></div></div>]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Satresnarkoba Tanjung Perak Matangkan Tiga Poin Krusial Dalam Pemberantasan Narkoba</title>
		<link>https://pojokredaksi.com/38574/satresnarkoba-tanjung-perak-matangkan-tiga-poin-krusial-dalam-pemberantasan-narkoba/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Sigit Santoso]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 17 May 2026 10:15:42 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pojok Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Adik Agus Putrawan]]></category>
		<category><![CDATA[Pelabuhan Tanjung Perak]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Tanjung Perak]]></category>
		<category><![CDATA[Satresnarkoba Polres]]></category>
		<category><![CDATA[surabaya]]></category>
		<category><![CDATA[Tanjung perak]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pojokredaksi.com/?p=38574</guid>

					<description><![CDATA[Surabaya, POJOKREDAKSI.COM &#8211; Jajaran Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak menggelar forum Analisa dan Evaluasi (Anev) internal guna memantapkan strategi operasional. Baca Juga :3 Oknum Polisi Tersandung Kasus Narkoba Ditangkap Paminal Mabes PolriLangkah ini diambil untuk meningkatkan kesiapsiagaan personel dalam menghadapi&#8230;]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p> <img loading="lazy" decoding="async" src="https://pojokredaksi.com/wp-content/uploads/2026/05/IMG_20260518_171432.jpg" alt="polres tanjung perak" width="790" height="450" class="aligncenter size-full wp-image-38575" srcset="https://pojokredaksi.com/wp-content/uploads/2026/05/IMG_20260518_171432.jpg 790w, https://pojokredaksi.com/wp-content/uploads/2026/05/IMG_20260518_171432-300x171.jpg 300w, https://pojokredaksi.com/wp-content/uploads/2026/05/IMG_20260518_171432-768x437.jpg 768w" sizes="auto, (max-width: 790px) 100vw, 790px"></p>
<p><strong>Surabaya, POJOKREDAKSI.COM</strong> &ndash; Jajaran Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak menggelar forum Analisa dan Evaluasi (Anev) internal guna memantapkan strategi operasional.</p>
<div class="internal-linking-related-contents"><a href="https://pojokredaksi.com/6529/3-oknum-polisi-tersandung-kasus-narkoba-ditangkap-paminal-mabes-polri/" class="template-2"><span class="cta">Baca Juga :</span><span class="postTitle">3 Oknum Polisi Tersandung Kasus Narkoba Ditangkap Paminal Mabes Polri</span></a></div><p>Langkah ini diambil untuk meningkatkan kesiapsiagaan personel dalam menghadapi dinamika peredaran narkoba yang kian kompleks di wilayah hukum mereka.</p>
<p>Kegiatan yang berlangsung di Markas Polres Pelabuhan Tanjung Perak tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba, AKP Adik Agus Putrawan, dan diikuti oleh dua unit tim Serse Satresnarkoba.</p>
<div class="internal-linking-related-contents"><a href="https://pojokredaksi.com/6662/penghasilan-50-juta-perhari-warung-di-surabaya-digrebek-polisi/" class="template-2"><span class="cta">Baca Juga :</span><span class="postTitle">Penghasilan 50 juta Perhari, Warung di Surabaya Digrebek Polisi</span></a></div><p>Dalam forum tersebut, AKP. Adik Agus Putrawan membedah evaluasi capaian tugas, memetakan kendala taktis di lapangan, serta memberikan arahan teknis untuk penguatan langkah operasional ke depan.</p>
<p>Menurutnya, karakteristik peredaran narkoba di wilayah perkotaan menuntut respons yang cepat dan presisi dari setiap anggota.</p>
<div class="internal-linking-related-contents"><a href="https://pojokredaksi.com/6765/dinkes-dan-pemkot-surabaya-permudah-warga-yang-ber-ktp-untuk-berobat/" class="template-2"><span class="cta">Baca Juga :</span><span class="postTitle">Dinkes dan Pemkot Surabaya Permudah Warga yang Ber- KTP Untuk Berobat</span></a></div><p>Oleh sebab itu, AKP Adik menekankan tiga poin krusial yang harus dipegang teguh oleh seluruh personel: kecekatan dalam bergerak, kelincahan membaca situasi, serta kesiapsiagaan yang konstan.</p>
<p>&rdquo;Anggota harus mampu bergerak cepat dan memahami situasi. Instruksi pimpinan harus ditindaklanjuti tanpa ragu, karena keterlambatan satu langkah bisa memberi ruang bagi pelaku,&rdquo; tegas AKP Adik. Minggu (17/5/2026).</p>
<p>Meskipun pembahasan berjalan serius, suasana forum tetap cair. Dalam kesempatan tersebut, AKP Adik turut membakar semangat kebersamaan tim dengan menyematkan julukan The Silver Police bagi Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Identitas baru ini diharapkan menjadi simbol soliditas, kekompakan, dan profesionalisme anggota dalam bertugas.</p>
<p>Suasana hangat kian terasa saat Kasat Resnarkoba menyisipkan analogi komunikatif mengenai ritme kerja dan komando di lapangan.</p>
<p>&rdquo;Bila aku berlari, kalian harus paham hendak ke mana. Bila aku berjalan cepat, sudah tentu para anggota harus paham apa yang harus dilakukan,&rdquo; ujarnya.</p>
<p><img loading="lazy" decoding="async" src="https://pojokredaksi.com/wp-content/uploads/2026/05/IMG_20260518_171519.jpg" alt="adik agus putrawan" width="790" height="450" class="aligncenter size-full wp-image-38576" srcset="https://pojokredaksi.com/wp-content/uploads/2026/05/IMG_20260518_171519.jpg 790w, https://pojokredaksi.com/wp-content/uploads/2026/05/IMG_20260518_171519-300x171.jpg 300w, https://pojokredaksi.com/wp-content/uploads/2026/05/IMG_20260518_171519-768x437.jpg 768w" sizes="auto, (max-width: 790px) 100vw, 790px"></p>
<p>Melalui Anev berkala ini, manajemen Satresnarkoba berharap seluruh personel memiliki kesamaan visi terhadap strategi operasi, pola kerja, dan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku. Kekompakan internal ini ditargetkan dapat langsung diimplementasikan menjadi kinerja konkret di lapangan.</p>
<p>Dengan penguatan manajerial dan taktis ini, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak membidik peningkatan efektivitas penindakan, penguatan aspek pencegahan, hingga pemetaan jaringan narkoba yang lebih komprehensif di wilayah Pelabuhan Tanjung Perak.</p>
<p><strong>(Sigit Santoso)</strong></p>
<p><em>Yuk! baca artikel menarik lainnya di <a href="https://news.google.com/publications/CAAqBwgKMPTgnQwwhOGuBA" rel="noopener" target="_blank">GOOGLE NEWS</a></em><br>
Atau ikuti saluran Pojokredaksi.com di WhatsApp: <a href="https://whatsapp.com/channel/0029VaZI37C5fM5j3NDDF61G" target="_blank"><em>https://whatsapp.com/channel/0029VaZI37C5fM5j3NDDF61G</em></a></p>
<div class="wp-socializer wpsr-share-icons" data-lg-action="show" data-sm-action="show" data-sm-width="768"><h3>POJOKREDAKSI.COM</h3><div class="wpsr-si-inner"><div class="socializer sr-popup sr-40px sr-circle sr-opacity sr-pad"><span class="sr-whatsapp"><a data-mobile="whatsapp://send?text=Satresnarkoba%20Tanjung%20Perak%20Matangkan%20Tiga%20Poin%20Krusial%20Dalam%20Pemberantasan%20Narkoba%20-%20https%3A%2F%2Fpojokredaksi.com%2F38574%2Fsatresnarkoba-tanjung-perak-matangkan-tiga-poin-krusial-dalam-pemberantasan-narkoba%2F" data-id="whatsapp" style="color:#ffffff;" rel="nofollow" href="https://api.whatsapp.com/send?text=Satresnarkoba%20Tanjung%20Perak%20Matangkan%20Tiga%20Poin%20Krusial%20Dalam%20Pemberantasan%20Narkoba%20https%3A%2F%2Fpojokredaksi.com%2F38574%2Fsatresnarkoba-tanjung-perak-matangkan-tiga-poin-krusial-dalam-pemberantasan-narkoba%2F" target="_blank" title="WhatsApp"><i class="fab fa-whatsapp"></i></a></span>
<span class="sr-share-menu"><a href="#" target="_blank" title="More share links" style="color:#ffffff;" data-metadata='{"url":"https:\/\/pojokredaksi.com\/38574\/satresnarkoba-tanjung-perak-matangkan-tiga-poin-krusial-dalam-pemberantasan-narkoba\/","title":"Satresnarkoba Tanjung Perak Matangkan Tiga Poin Krusial Dalam Pemberantasan Narkoba","excerpt":"Surabaya, POJOKREDAKSI.COM - Jajaran Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak menggelar for","image":"https:\/\/pojokredaksi.com\/wp-content\/uploads\/2026\/05\/IMG_20260518_171432.jpg","short-url":"https:\/\/pojokredaksi.com\/?p=38574","rss-url":"https:\/\/pojokredaksi.com\/feed\/","comments-section":"comments","raw-url":"https:\/\/pojokredaksi.com\/38574\/satresnarkoba-tanjung-perak-matangkan-tiga-poin-krusial-dalam-pemberantasan-narkoba\/","twitter-username":"","fb-app-id":"","fb-app-secret":""}'><i class="fa fa-plus"></i></a></span></div></div></div>]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>TO Big Fish Tumbang di Musi Rawas, Polisi Sita 2 Kg Sabu dan Puluhan Ekstasi dari Residivis Asal Lubuklinggau</title>
		<link>https://pojokredaksi.com/38505/to-big-fish-tumbang-di-musi-rawas-polisi-sita-2-kg-sabu-dan-puluhan-ekstasi-dari-residivis-asal-lubuklinggau/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Adio Seftiwan]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 10 May 2026 13:47:35 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pojok Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[2 kg sabu disita]]></category>
		<category><![CDATA[berita kriminal Musi Rawas]]></category>
		<category><![CDATA[kasus sabu terbaru 2026]]></category>
		<category><![CDATA[narkoba Musi Rawas]]></category>
		<category><![CDATA[narkotika Sumatera Selatan]]></category>
		<category><![CDATA[Pengedar sabu ditangkap]]></category>
		<category><![CDATA[pil ekstasi diamankan]]></category>
		<category><![CDATA[residivis narkoba Lubuklinggau]]></category>
		<category><![CDATA[Satres Narkoba Polres Musi Rawas]]></category>
		<category><![CDATA[TO Big Fish Musi Rawas]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pojokredaksi.com/?p=38505</guid>

					<description><![CDATA[Musi Rawas, POJOKREDAKSI.COM &#8211; Upaya peredaran narkotika dalam jumlah besar di wilayah Kabupaten Musi Rawas kembali berhasil digagalkan aparat kepolisian. Tim Elang Musi Satres Narkoba Polres Musi Rawas menangkap seorang pria berinisial H yang diduga menjadi kurir narkoba jaringan besar&#8230;]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><img loading="lazy" decoding="async" src="https://pojokredaksi.com/wp-content/uploads/2026/05/IMG_20260514_203859.jpg" alt="polres musi rawas" width="790" height="444" class="aligncenter size-full wp-image-38506" srcset="https://pojokredaksi.com/wp-content/uploads/2026/05/IMG_20260514_203859.jpg 790w, https://pojokredaksi.com/wp-content/uploads/2026/05/IMG_20260514_203859-300x169.jpg 300w, https://pojokredaksi.com/wp-content/uploads/2026/05/IMG_20260514_203859-768x432.jpg 768w" sizes="auto, (max-width: 790px) 100vw, 790px"></p>
<p><strong>Musi Rawas, POJOKREDAKSI.COM &ndash;</strong> Upaya peredaran narkotika dalam jumlah besar di wilayah Kabupaten Musi Rawas kembali berhasil digagalkan aparat kepolisian. Tim Elang Musi Satres Narkoba Polres Musi Rawas menangkap seorang pria berinisial H yang diduga menjadi kurir narkoba jaringan besar dengan barang bukti lebih dari 2 kilogram sabu-sabu dan puluhan butir pil ekstasi.</p>
<div class="internal-linking-related-contents"><a href="https://pojokredaksi.com/38131/polsek-kualuh-hulu-tangkap-pengedar-sabu-271-gram-diamankan/" class="template-2"><span class="cta">Baca Juga :</span><span class="postTitle">Polsek Kualuh Hulu Tangkap Pengedar Sabu, 2,71 Gram Diamankan</span></a></div><p>Penangkapan terhadap pelaku dilakukan pada Jumat (8/5/2026) sekitar waktu magrib di jalan umum Desa Muara Megang, Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan.</p>
<p>Kasus ini menjadi perhatian serius karena tersangka diketahui masuk dalam Target Operasi (TO) kategori &ldquo;Big Fish&rdquo; yang selama ini diburu aparat Satres Narkoba Polres Musi Rawas.</p>
<div class="internal-linking-related-contents"><a href="https://pojokredaksi.com/38306/polsek-kualuh-hulu-ringkus-2-pengedar-sabu-1010-gram-disita/" class="template-2"><span class="cta">Baca Juga :</span><span class="postTitle">Polsek Kualuh Hulu Ringkus 2 Pengedar Sabu, 10,10 Gram Disita</span></a></div><p>Kasatres Narkoba Polres Musi Rawas, IPTU Jemmy Amin Gumayel, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas pengantaran narkotika di wilayah Kecamatan Megang Sakti.</p>
<p>Informasi itu kemudian ditindaklanjuti oleh Tim Elang Musi dengan melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku.</p>
<p>&ldquo;Pelaku ini memang sudah menjadi target operasi kami dengan kategori Big Fish,&rdquo; ujar IPTU Jemmy Amin Gumayel.</p>
<p>Saat diamankan, tersangka H diketahui tengah mengendarai sepeda motor Honda Revo warna hitam tanpa pelat nomor. Ia melintas dari arah Karang Dapo, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), menuju wilayah Muara Megang.</p>
<p>Gerak-gerik pelaku yang mencurigakan membuat petugas langsung melakukan penyergapan dan penggeledahan di lokasi.</p>
<p>Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan sebuah kantong plastik yang di dalamnya terdapat tas kulit dibungkus rapat menggunakan lakban. Saat dibuka, petugas menemukan dua bungkus plastik warna kuning emas bertuliskan &ldquo;Porsche&rdquo; yang masing-masing berisi narkotika jenis sabu dengan berat lebih dari satu kilogram.</p>
<p>Tidak hanya itu, aparat juga menemukan tambahan sabu seberat 53,44 gram serta 20 butir pil ekstasi yang ikut dibawa tersangka.</p>
<p>Secara keseluruhan, barang bukti yang berhasil diamankan mencapai 2.090,44 gram sabu-sabu dan 9,51 gram pil ekstasi.</p>
<p>Jumlah tersebut dinilai sangat besar dan diduga kuat akan diedarkan ke sejumlah wilayah di Sumatera Selatan apabila tidak lebih dahulu digagalkan aparat kepolisian.</p>
<p>Usai penangkapan, sekitar pukul 19.00 WIB, Tim Elang Musi langsung membawa tersangka beserta barang bukti ke Polsek Megang Sakti untuk dilakukan gelar perkara awal.</p>
<p>Kegiatan tersebut turut disaksikan langsung oleh Kapolres Musi Rawas serta Wakil Bupati Musi Rawas, H. Suprayitno.</p>
<p>Kehadiran unsur pimpinan daerah dalam proses gelar barang bukti menunjukkan keseriusan aparat dan pemerintah daerah dalam memerangi peredaran narkotika yang dinilai semakin mengkhawatirkan.</p>
<p>Menurut IPTU Jemmy, pihaknya kini masih terus melakukan pengembangan guna membongkar jaringan di atas tersangka.</p>
<p>Proses pengembangan tersebut dilakukan bersama Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan untuk menelusuri asal-usul narkotika serta kemungkinan adanya jaringan lintas daerah yang terlibat.</p>
<p>Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka H mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seorang pria berinisial A yang merupakan warga Karang Dapo, Kabupaten Muratara.</p>
<p>Keterangan itu kini menjadi pintu masuk bagi aparat untuk memburu pelaku lain yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba tersebut.</p>
<p>IPTU Jemmy juga mengungkap fakta lain bahwa tersangka merupakan seorang residivis kasus narkotika.</p>
<p>Bahkan, saat proses penangkapan berlangsung, aparat sempat mengalami kendala karena pelaku berupaya mengelabui petugas dengan mengganti pakaian serta kendaraan yang digunakan.</p>
<p>&ldquo;H ini merupakan residivis. Saat penangkapan, kami sempat terkecoh karena pelaku mengganti pakaian dan sepeda motor yang digunakannya,&rdquo; ungkap IPTU Jemmy.</p>
<p>Meski demikian, strategi penyamaran pelaku akhirnya berhasil dipatahkan setelah aparat melakukan pengintaian dan pencocokan ciri-ciri target operasi.</p>
<p>Keberhasilan pengungkapan kasus ini sekaligus menjadi salah satu tangkapan besar Satres Narkoba Polres Musi Rawas sepanjang tahun 2026.</p>
<p>Peredaran narkotika di wilayah Sumatera Selatan sendiri belakangan menjadi perhatian serius aparat penegak hukum. Jalur distribusi yang memanfaatkan wilayah perbatasan antarkabupaten dinilai masih rawan dimanfaatkan jaringan narkoba untuk mengedarkan barang haram dalam jumlah besar.</p>
<p>Karena itu, kepolisian menegaskan akan terus memperkuat pengawasan serta mempersempit ruang gerak bandar dan kurir narkotika di wilayah hukum Musi Rawas dan sekitarnya.</p>
<p>Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Musi Rawas untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.</p>
<p>Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan ketentuan pidana terkait peredaran narkotika sebagaimana diatur dalam Pasal 609 ayat (2) huruf a KUHP juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian pidana.</p>
<p>Ancaman hukuman terhadap tersangka disebut sangat berat, yakni pidana maksimal penjara seumur hidup.</p>
<p>Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar terus aktif memberikan informasi apabila mengetahui aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkotika di lingkungan sekitar.</p>
<p>Kerja sama masyarakat dinilai menjadi salah satu faktor penting dalam membongkar jaringan narkoba yang selama ini bergerak secara tertutup dan terorganisir.</p>
<p><strong>(Vhio)</strong></p>
<p><em>Yuk! baca artikel menarik lainnya di <a href="https://news.google.com/publications/CAAqBwgKMPTgnQwwhOGuBA" rel="noopener" target="_blank">GOOGLE NEWS</a></em><br>
Atau ikuti saluran Pojokredaksi.com di WhatsApp: <a href="https://whatsapp.com/channel/0029VaZI37C5fM5j3NDDF61G" target="_blank"><em>https://whatsapp.com/channel/0029VaZI37C5fM5j3NDDF61G</em></a></p>
<div class="wp-socializer wpsr-share-icons" data-lg-action="show" data-sm-action="show" data-sm-width="768"><h3>POJOKREDAKSI.COM</h3><div class="wpsr-si-inner"><div class="socializer sr-popup sr-40px sr-circle sr-opacity sr-pad"><span class="sr-whatsapp"><a data-mobile="whatsapp://send?text=TO%20Big%20Fish%20Tumbang%20di%20Musi%20Rawas%2C%20Polisi%20Sita%202%20Kg%20Sabu%20dan%20Puluhan%20Ekstasi%20dari%20Residivis%20Asal%20Lubuklinggau%20-%20https%3A%2F%2Fpojokredaksi.com%2F38505%2Fto-big-fish-tumbang-di-musi-rawas-polisi-sita-2-kg-sabu-dan-puluhan-ekstasi-dari-residivis-asal-lubuklinggau%2F" data-id="whatsapp" style="color:#ffffff;" rel="nofollow" href="https://api.whatsapp.com/send?text=TO%20Big%20Fish%20Tumbang%20di%20Musi%20Rawas%2C%20Polisi%20Sita%202%20Kg%20Sabu%20dan%20Puluhan%20Ekstasi%20dari%20Residivis%20Asal%20Lubuklinggau%20https%3A%2F%2Fpojokredaksi.com%2F38505%2Fto-big-fish-tumbang-di-musi-rawas-polisi-sita-2-kg-sabu-dan-puluhan-ekstasi-dari-residivis-asal-lubuklinggau%2F" target="_blank" title="WhatsApp"><i class="fab fa-whatsapp"></i></a></span>
<span class="sr-share-menu"><a href="#" target="_blank" title="More share links" style="color:#ffffff;" data-metadata='{"url":"https:\/\/pojokredaksi.com\/38505\/to-big-fish-tumbang-di-musi-rawas-polisi-sita-2-kg-sabu-dan-puluhan-ekstasi-dari-residivis-asal-lubuklinggau\/","title":"TO Big Fish Tumbang di Musi Rawas, Polisi Sita 2 Kg Sabu dan Puluhan Ekstasi dari Residivis Asal Lubuklinggau","excerpt":"Musi Rawas, POJOKREDAKSI.COM \u2013 Upaya peredaran narkotika dalam jumlah besar di wilayah Kabupat","image":"https:\/\/pojokredaksi.com\/wp-content\/uploads\/2026\/05\/IMG_20260514_203859.jpg","short-url":"https:\/\/pojokredaksi.com\/?p=38505","rss-url":"https:\/\/pojokredaksi.com\/feed\/","comments-section":"comments","raw-url":"https:\/\/pojokredaksi.com\/38505\/to-big-fish-tumbang-di-musi-rawas-polisi-sita-2-kg-sabu-dan-puluhan-ekstasi-dari-residivis-asal-lubuklinggau\/","twitter-username":"","fb-app-id":"","fb-app-secret":""}'><i class="fa fa-plus"></i></a></span></div></div></div>]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Demi Hidup Mewah, Lisa Sekap Ayah Pacarnya dan Kuras Rp2 Miliar</title>
		<link>https://pojokredaksi.com/38457/demi-hidup-mewah-lisa-sekap-ayah-pacarnya-dan-kuras-rp2-miliar/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Sigit Santoso]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 09 May 2026 14:25:02 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pojok Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Apartemen Mulyorejo]]></category>
		<category><![CDATA[Berita kriminal terbaru 2026]]></category>
		<category><![CDATA[Harta Rp2 miliar raib]]></category>
		<category><![CDATA[Kapolrestabes Surabaya]]></category>
		<category><![CDATA[Kasus kriminal Surabaya]]></category>
		<category><![CDATA[Kejahatan terhadap lansia]]></category>
		<category><![CDATA[Kusnandi Chandra]]></category>
		<category><![CDATA[Lisa Andriana]]></category>
		<category><![CDATA[Penyekapan lansia Surabaya]]></category>
		<category><![CDATA[Polisi bongkar penyekapan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pojokredaksi.com/?p=38457</guid>

					<description><![CDATA[Surabaya, POJOKREDAKSI.COM &#8211; Kasus penyekapan lansia yang terjadi di Surabaya mengungkap sisi gelap gaya hidup mewah yang dibangun dari tindak kejahatan. Seorang perempuan bernama Lisa Andriana (31) tega menyekap Kusnandi Chandra (80), yang merupakan ayah dari kekasihnya sendiri, demi menguasai&#8230;]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><img loading="lazy" decoding="async" src="https://pojokredaksi.com/wp-content/uploads/2026/05/IMG_20260510_011814.jpg" alt="lisa surabaya" width="790" height="424" class="aligncenter size-full wp-image-38458" srcset="https://pojokredaksi.com/wp-content/uploads/2026/05/IMG_20260510_011814.jpg 790w, https://pojokredaksi.com/wp-content/uploads/2026/05/IMG_20260510_011814-300x161.jpg 300w, https://pojokredaksi.com/wp-content/uploads/2026/05/IMG_20260510_011814-768x412.jpg 768w" sizes="auto, (max-width: 790px) 100vw, 790px"></p>
<p><strong>Surabaya, POJOKREDAKSI.COM</strong> &ndash; Kasus penyekapan lansia yang terjadi di Surabaya mengungkap sisi gelap gaya hidup mewah yang dibangun dari tindak kejahatan. Seorang perempuan bernama Lisa Andriana (31) tega menyekap Kusnandi Chandra (80), yang merupakan ayah dari kekasihnya sendiri, demi menguasai harta korban hingga mencapai sekitar Rp2 miliar.</p>
<div class="internal-linking-related-contents"><a href="https://pojokredaksi.com/18755/kapolrestabes-surabaya-berikan-penghargaan-kenaikan-pangkat-baru-kepada-135-personil-tepat-dihari-bhayangkara-ke-76/" class="template-2"><span class="cta">Baca Juga :</span><span class="postTitle">Kapolrestabes Surabaya Berikan Penghargaan Kenaikan Pangkat Baru Kepada 135 Personil Tepat Dihari Bhayangkara ke 76</span></a></div><p>Perempuan tersebut diduga menggunakan uang korban untuk membiayai kehidupan glamor, termasuk tinggal di hotel mewah dengan tarif jutaan rupiah per malam selama hampir satu tahun. Polisi menyebut tindakan pelaku dilakukan secara sistematis dan disertai manipulasi terhadap keluarga korban.</p>
<p>Kasus ini kini menjadi perhatian publik setelah aparat kepolisian berhasil membongkar lokasi penyekapan korban di sebuah apartemen kawasan Mulyorejo, Surabaya.</p>
<div class="internal-linking-related-contents"><a href="https://pojokredaksi.com/29931/ketua-pmkri-surabaya-menantang-kapolrestabes-surabaya-yang-baru-dalam-memberantas-para-begal-dan-judi-online/" class="template-2"><span class="cta">Baca Juga :</span><span class="postTitle">Ketua PMKRI Surabaya Menantang Kapolrestabes Surabaya yang Baru dalam Memberantas Para Begal dan Judi Online</span></a></div><p><strong>Hidup di Hotel Mewah dengan Uang Korban</strong><br>
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan menjelaskan, Lisa diketahui telah lama menjalin hubungan dengan Agus Pranoto, anak korban. Namun selama berpacaran, Lisa disebut selalu menolak tinggal di rumah kontrakan bersama Agus.</p>
<p>Pelaku berdalih tidak sanggup menjalani kehidupan sederhana karena harus mencuci pakaian dan melakukan pekerjaan rumah tangga sendiri. Sebagai gantinya, Lisa meminta agar mereka tinggal di hotel.</p>
<div class="internal-linking-related-contents"><a href="https://pojokredaksi.com/31290/kapolrestabes-surabaya-janji-akan-tindak-tegas-para-pelaku-curanmor/" class="template-2"><span class="cta">Baca Juga :</span><span class="postTitle">Kapolrestabes Surabaya Janji Akan Tindak Tegas Para Pelaku Curanmor</span></a></div><p>&ldquo;Pelaku ini pada saat berpacaran dengan anak korban seolah-olah tidak tahan tinggal di kontrakan karena harus mencuci dan sebagainya. Akhirnya meminta tinggal di hotel dengan tarif sekitar Rp2 juta per malam,&rdquo; ujar Luthfie, Sabtu (9/5/2026).</p>
<p>Di balik gaya hidup tersebut, Agus tidak mengetahui bahwa seluruh biaya hotel dan kebutuhan hidup mewah itu ternyata berasal dari rekening ayahnya sendiri yang telah dikuasai Lisa.</p>
<p>Menurut polisi, Lisa berhasil memegang kartu ATM dan mengetahui PIN rekening korban dengan modus membantu pembayaran tagihan dan kebutuhan sehari-hari.</p>
<p><strong>Rekening Dikuras, Emas 1 Kilogram Hilang</strong><br>
Penyelidikan polisi menemukan bahwa pelaku secara bertahap menguras uang di rekening korban selama hampir satu tahun. Total kerugian ditaksir mencapai sekitar Rp2 miliar.</p>
<p>Tidak hanya uang tunai, sejumlah emas batangan dan perhiasan milik korban juga hilang dari kamar korban. Nilai emas yang raib diperkirakan mencapai berat total sekitar satu kilogram.</p>
<p>&ldquo;ATM korban terus dipegang oleh tersangka dan dikuras sampai kurang lebih Rp2 miliar. Setelah korban kembali ke rumah, diketahui juga emas dan perhiasan yang nilainya sekitar satu kilogram emas sudah tidak ada,&rdquo; jelas Luthfie.</p>
<p>Besarnya nilai kerugian membuat kasus ini menjadi salah satu perkara pencurian disertai penyekapan yang menyita perhatian masyarakat Surabaya dalam beberapa bulan terakhir.</p>
<p><strong>Lansia Disekap di Apartemen Selama Berbulan-bulan</strong><br>
Aksi penyekapan disebut dimulai sejak Oktober 2025. Kusnandi dipindah-pindahkan ke sejumlah kamar apartemen di Surabaya dan tidak diberi akses komunikasi dengan keluarga maupun pihak luar.</p>
<p>Korban yang sudah lanjut usia itu disebut hidup dalam pengawasan ketat selama berbulan-bulan. Ironisnya, korban tidak menyadari bahwa Lisa merupakan dalang utama dalam penyekapan tersebut.</p>
<p>Polisi mengungkapkan, Lisa memainkan peran seolah dirinya juga menjadi korban yang ikut dikurung di lokasi berbeda. Dengan cara itu, korban tidak menaruh curiga terhadap pelaku.<br>
Skema manipulatif tersebut berjalan cukup lama hingga keluarga mulai merasa ada yang tidak beres karena korban tidak pernah bisa dihubungi secara langsung.</p>
<p><strong>Keluarga Mulai Curiga setelah Lisa Menghilang</strong><br>
Kecurigaan keluarga korban mulai muncul ketika Lisa tiba-tiba menghilang dan mengganti nomor telepon pada Februari 2026.</p>
<p>Saat ditanya mengenai keberadaan Kusnandi, Lisa terus memberikan jawaban yang berubah-ubah kepada Agus dan keluarga korban. Salah satu alasan yang digunakan pelaku adalah menyebut korban sedang menikmati masa tua dengan bepergian keliling Indonesia.</p>
<p>&ldquo;Pelaku mengatakan korban sedang jalan-jalan menikmati hari tua,&rdquo; kata Luthfie menirukan pengakuan Lisa kepada keluarga korban.</p>
<p>Jawaban tersebut sempat dipercaya keluarga karena Lisa selama ini dikenal dekat dengan korban. Namun seiring waktu, keluarga mulai merasakan kejanggalan karena tidak pernah bisa berkomunikasi langsung dengan Kusnandi.</p>
<p>Kondisi itu akhirnya membuat pihak keluarga melapor ke kepolisian untuk meminta bantuan pencarian.</p>
<p><strong>Polisi Temukan Lokasi Penyekapan di Mulyorejo</strong><br>
Setelah menerima laporan keluarga, Satreskrim Polrestabes Surabaya melakukan penyelidikan intensif untuk melacak keberadaan korban.</p>
<p>Polisi kemudian menemukan Kusnandi berada di salah satu apartemen di kawasan Mulyorejo, Surabaya. Dari pengungkapan tersebut, Lisa berhasil diamankan pada 16 April 2026.</p>
<p>&ldquo;Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya diketahui korban disekap di salah satu apartemen di Surabaya,&rdquo; ujar Luthfie.</p>
<p>Saat ditemukan, kondisi korban disebut dalam keadaan selamat. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana penyekapan dan pencurian.</p>
<p>Dua Pelaku Lain Masih Diburu Polisi<br>
Selain Lisa, polisi juga telah menahan seorang pembantu pelaku yang diduga ikut membantu proses penyekapan dan penguasaan harta korban.</p>
<p>Penyidik kini masih memburu dua pria lain yang disebut turut berperan dalam aksi tersebut. Identitas kedua orang tersebut telah dikantongi aparat kepolisian.</p>
<p>Para pelaku dijerat pasal berlapis dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana penyekapan, pencurian, dan perampasan harta benda.</p>
<p>Kasus ini menjadi peringatan keras mengenai kejahatan terhadap lansia yang dilakukan dengan pendekatan emosional dan manipulasi hubungan keluarga.</p>
<p>Modus Manipulasi Keluarga Jadi Sorotan<br>
Pengamat menilai kasus ini menunjukkan bagaimana pelaku kejahatan dapat memanfaatkan kedekatan emosional untuk mendapatkan akses terhadap aset korban.</p>
<p>Lisa disebut tidak hanya memanfaatkan hubungan asmara dengan anak korban, tetapi juga membangun kepercayaan di lingkungan keluarga sebelum akhirnya menguasai keuangan korban secara perlahan.</p>
<p>Metode seperti ini sering kali membuat keluarga terlambat menyadari tindak kejahatan karena pelaku telah dianggap sebagai bagian dari lingkungan terdekat.</p>
<p>Polisi mengimbau masyarakat, khususnya keluarga yang memiliki anggota lanjut usia, agar lebih memperhatikan aktivitas keuangan dan komunikasi korban untuk mencegah kejadian serupa.</p>
<p><strong>(Sigit Santoso)</strong></p>
<p><em>Yuk! baca artikel menarik lainnya di <a href="https://news.google.com/publications/CAAqBwgKMPTgnQwwhOGuBA" rel="noopener" target="_blank">GOOGLE NEWS</a></em><br>
Atau ikuti saluran Pojokredaksi.com di WhatsApp: <a href="https://whatsapp.com/channel/0029VaZI37C5fM5j3NDDF61G" target="_blank"><em>https://whatsapp.com/channel/0029VaZI37C5fM5j3NDDF61G</em></a></p>
<div class="wp-socializer wpsr-share-icons" data-lg-action="show" data-sm-action="show" data-sm-width="768"><h3>POJOKREDAKSI.COM</h3><div class="wpsr-si-inner"><div class="socializer sr-popup sr-40px sr-circle sr-opacity sr-pad"><span class="sr-whatsapp"><a data-mobile="whatsapp://send?text=Demi%20Hidup%20Mewah%2C%20Lisa%20Sekap%20Ayah%20Pacarnya%20dan%20Kuras%20Rp2%20Miliar%20-%20https%3A%2F%2Fpojokredaksi.com%2F38457%2Fdemi-hidup-mewah-lisa-sekap-ayah-pacarnya-dan-kuras-rp2-miliar%2F" data-id="whatsapp" style="color:#ffffff;" rel="nofollow" href="https://api.whatsapp.com/send?text=Demi%20Hidup%20Mewah%2C%20Lisa%20Sekap%20Ayah%20Pacarnya%20dan%20Kuras%20Rp2%20Miliar%20https%3A%2F%2Fpojokredaksi.com%2F38457%2Fdemi-hidup-mewah-lisa-sekap-ayah-pacarnya-dan-kuras-rp2-miliar%2F" target="_blank" title="WhatsApp"><i class="fab fa-whatsapp"></i></a></span>
<span class="sr-share-menu"><a href="#" target="_blank" title="More share links" style="color:#ffffff;" data-metadata='{"url":"https:\/\/pojokredaksi.com\/38457\/demi-hidup-mewah-lisa-sekap-ayah-pacarnya-dan-kuras-rp2-miliar\/","title":"Demi Hidup Mewah, Lisa Sekap Ayah Pacarnya dan Kuras Rp2 Miliar","excerpt":"Surabaya, POJOKREDAKSI.COM - Kasus penyekapan lansia yang terjadi di Surabaya mengungkap sisi ge","image":"https:\/\/pojokredaksi.com\/wp-content\/uploads\/2026\/05\/IMG_20260510_011814.jpg","short-url":"https:\/\/pojokredaksi.com\/?p=38457","rss-url":"https:\/\/pojokredaksi.com\/feed\/","comments-section":"comments","raw-url":"https:\/\/pojokredaksi.com\/38457\/demi-hidup-mewah-lisa-sekap-ayah-pacarnya-dan-kuras-rp2-miliar\/","twitter-username":"","fb-app-id":"","fb-app-secret":""}'><i class="fa fa-plus"></i></a></span></div></div></div>]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Putusan Rechterlijk Pardon Refpin Disorot, Dugaan Kriminalisasi Menguat</title>
		<link>https://pojokredaksi.com/38373/putusan-rechterlijk-pardon-refpin-disorot-dugaan-kriminalisasi-menguat/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Adio Seftiwan]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 05 May 2026 08:33:31 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pojok Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Ahmad J Prayogi kritik hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Dugaan kriminalisasi ART]]></category>
		<category><![CDATA[Kasus hukum viral 2026]]></category>
		<category><![CDATA[Kasus Refpin Bengkulu]]></category>
		<category><![CDATA[Keadilan untuk rakyat kecil]]></category>
		<category><![CDATA[Ketimpangan hukum Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[Kontroversi penegakan hukum Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[Putusan PN Bengkulu terbaru]]></category>
		<category><![CDATA[Rechterlijk Pardon KUHP]]></category>
		<category><![CDATA[Reformasi penyidikan polisi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pojokredaksi.com/?p=38373</guid>

					<description><![CDATA[Bengkulu, POJOKREDAKSI.COM – Perkara hukum yang menjerat Refpin Akhjana Juliyanti, seorang asisten rumah tangga (ART) di Bengkulu, akhirnya memasuki babak krusial setelah Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bengkulu menjatuhkan putusan pada Senin, 4 Mei 2026. Putusan tersebut menjadi sorotan luas publik&#8230;]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><img loading="lazy" decoding="async" src="https://pojokredaksi.com/wp-content/uploads/2026/05/IMG_20260505_152843.jpg" alt="Kasus Refpin Bengkulu" width="790" height="716" class="aligncenter size-full wp-image-38374" srcset="https://pojokredaksi.com/wp-content/uploads/2026/05/IMG_20260505_152843.jpg 790w, https://pojokredaksi.com/wp-content/uploads/2026/05/IMG_20260505_152843-300x272.jpg 300w, https://pojokredaksi.com/wp-content/uploads/2026/05/IMG_20260505_152843-768x696.jpg 768w" sizes="auto, (max-width: 790px) 100vw, 790px" /></p>
<p><strong>Bengkulu, POJOKREDAKSI.COM –</strong>  Perkara hukum yang menjerat Refpin Akhjana Juliyanti, seorang asisten rumah tangga (ART) di Bengkulu, akhirnya memasuki babak krusial setelah Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bengkulu menjatuhkan putusan pada Senin, 4 Mei 2026. Putusan tersebut menjadi sorotan luas publik karena tidak hanya menyangkut nasib seorang warga kecil, tetapi juga membuka perdebatan serius mengenai kualitas proses penegakan hukum di Indonesia.</p>
<p>Dalam sidang yang digelar pukul 18.00 WIB itu, majelis hakim yang dipimpin oleh Yongki memutuskan untuk memberikan pemaafan hukum atau Rechterlijk Pardon kepada Refpin, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), khususnya Pasal 54.</p>
<p>Secara normatif, Rechterlijk Pardon merupakan mekanisme yang memungkinkan hakim untuk tidak menjatuhkan pidana meskipun perbuatan terdakwa terbukti secara formil. Pertimbangan tersebut biasanya didasarkan pada aspek keadilan substantif, kemanusiaan, serta proporsionalitas. Namun dalam konteks kasus Refpin, putusan ini justru memunculkan pertanyaan yang lebih dalam terkait proses hukum sejak awal.</p>
<p><strong>Sorotan terhadap Proses Hukum</strong></p>
<p>Kasus Refpin sebelumnya menjadi perhatian publik setelah ia dituduh menganiaya anak majikannya, yang diketahui merupakan anak dari seorang anggota DPRD Bengkulu. Sejak awal, perkara ini sudah memicu kontroversi karena dinilai sarat dengan ketimpangan relasi kuasa antara pihak korban dan terdakwa.</p>
<p>Ahmad J Prayogi, aktivis dari Forum Lintas Pemuda Silampari sekaligus pemerhati kebijakan publik, menilai bahwa putusan hakim tidak bisa dilepaskan dari indikasi masalah serius dalam proses penyidikan dan penuntutan.<br />
Menurutnya, penggunaan Rechterlijk Pardon dalam kasus ini secara tidak langsung menunjukkan adanya kelemahan dalam konstruksi perkara.</p>
<p>“Ketika hakim sampai menggunakan mekanisme pemaafan hukum, itu menandakan bahwa ada sesuatu yang tidak solid sejak awal. Ini bukan sekadar soal putusan, tetapi soal bagaimana perkara ini dibangun dari tahap penyelidikan,” ujarnya.</p>
<p>Ia menegaskan bahwa dalam negara hukum, tidak boleh ada perlakuan berbeda terhadap individu berdasarkan status sosial maupun kekuasaan.</p>
<p><strong>Dugaan Ketimpangan dan Tekanan</strong></p>
<p>Yogi—sapaan Ahmad J Prayogi—menyoroti adanya potensi ketimpangan relasi kuasa dalam kasus ini. Ia menyebut bahwa keterlibatan pihak majikan yang memiliki posisi sosial dan politik kuat berpotensi memengaruhi jalannya proses hukum.</p>
<p>Menurutnya, kondisi seperti ini justru menuntut aparat penegak hukum untuk bekerja lebih hati-hati dan objektif. Namun yang terjadi, kata dia, justru sebaliknya.</p>
<p>“Kalau penetapan tersangka dilakukan terlalu cepat tanpa basis alat bukti yang kuat, apalagi hanya bertumpu pada keterangan yang rentan sugesti, maka patut dipertanyakan integritas proses tersebut,” katanya.</p>
<p>Ia bahkan mengingatkan bahwa praktik seperti ini bisa mengarah pada kriminalisasi, terutama terhadap kelompok masyarakat yang memiliki posisi lemah secara sosial dan ekonomi.</p>
<p><strong>Kritik untuk Penyidik dan Jaksa</strong></p>
<p>Tak hanya menyoroti aspek relasi kuasa, kritik juga diarahkan kepada aparat penegak hukum, khususnya penyidik kepolisian dan jaksa penuntut umum.<br />
Yogi menilai bahwa kedua institusi tersebut memiliki tanggung jawab besar, tidak hanya secara prosedural, tetapi juga secara etik dan konstitusional.</p>
<p>“Penyidik dan jaksa bukan sekadar menjalankan administrasi hukum. Mereka punya tanggung jawab memastikan bahwa setiap perkara benar-benar berdiri di atas fakta dan alat bukti yang sah,” tegasnya.</p>
<p>Ia menambahkan, jika sejak awal konstruksi perkara sudah lemah, maka membawa kasus tersebut ke persidangan merupakan bentuk kelalaian serius yang dapat merusak kepercayaan publik terhadap sistem hukum.</p>
<p><strong>Putusan sebagai Koreksi</strong></p>
<p>Dalam pandangan Yogi, putusan Rechterlijk Pardon dapat dimaknai sebagai bentuk koreksi tidak langsung dari majelis hakim terhadap proses hukum yang telah berjalan.</p>
<p>Namun, ia mengingatkan bahwa langkah tersebut tidak boleh menjadi akhir dari evaluasi.<br />
“Ini seperti jalan tengah yang diambil hakim. Tapi justru di sinilah pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja penyidik dan jaksa. Jangan sampai kesalahan yang sama terulang,” ujarnya.</p>
<p>Ia menekankan bahwa reformasi dalam proses penyidikan menjadi hal mendesak, terutama untuk memastikan tidak ada lagi kasus serupa di masa depan.</p>
<p>Dukungan terhadap Tim Kuasa Hukum<br />
Di sisi lain, apresiasi disampaikan kepada tim kuasa hukum Refpin yang dinilai telah bekerja maksimal dalam mengawal perkara ini hingga mencapai titik putusan.</p>
<p>Tim yang terdiri dari Abu Yamin, SH, Dr. Elfahmi Lubis, dan rekan-rekannya dianggap berhasil menunjukkan bahwa upaya hukum yang profesional masih memiliki ruang untuk memperjuangkan keadilan.</p>
<p>Dedikasi mereka dinilai menjadi bukti bahwa sistem hukum masih dapat berfungsi dengan baik jika dijalankan secara konsisten dan berintegritas.</p>
<p><strong>Peran Pengawasan Publik</strong></p>
<p>Selain itu, kehadiran anggota Komisi XIII DPR RI, H. SN Prana Putra Sohe, yang datang langsung ke Lapas Bengkulu untuk memberikan dukungan moral, juga mendapat perhatian.</p>
<p>Langkah tersebut dianggap sebagai bentuk nyata pengawasan terhadap proses hukum, yang dinilai penting untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas.<br />
Menurut Yogi, pengawasan publik dan institusional merupakan elemen penting dalam memastikan hukum tidak disalahgunakan.</p>
<p><strong>Pesan Keras untuk Penegakan Hukum</strong></p>
<p>Kasus Refpin kini menjadi pengingat keras bahwa sistem hukum tidak boleh tunduk pada tekanan kekuasaan atau pengaruh sosial.</p>
<p>Yogi menegaskan bahwa ketika hukum mulai bergeser dari prinsip keadilan, maka yang dipertaruhkan bukan hanya satu kasus, tetapi kepercayaan publik secara keseluruhan.</p>
<p>“Kalau kepercayaan publik runtuh, maka sistem hukum akan kehilangan legitimasi. Itu jauh lebih berbahaya,” katanya.</p>
<p>Ia juga memastikan bahwa pengawalan terhadap kasus ini tidak akan berhenti pada putusan semata.</p>
<p><strong>Dorongan Reformasi dan Keadilan</strong></p>
<p>Sebagai penutup, Yogi menekankan bahwa kasus Refpin harus dijadikan momentum untuk melakukan perbaikan sistemik dalam penegakan hukum.</p>
<p>Ia menyerukan agar tidak ada lagi masyarakat kecil yang menjadi korban ketidakadilan akibat lemahnya proses hukum.</p>
<p>“Kasus ini harus jadi pelajaran. Hukum harus benar-benar ditegakkan secara adil, bukan hanya terlihat adil di permukaan,” tegasnya.</p>
<p>Kasus Refpin menjadi cermin bahwa keadilan tidak hanya ditentukan oleh putusan akhir, tetapi juga oleh integritas proses yang mengantarkannya. Selama masih ada celah dalam sistem, suara kritis akan terus dibutuhkan untuk menjaga keseimbangan.</p>
<p><strong>(Vhio)</strong></p>
<p><em>Yuk! baca artikel menarik lainnya di <a href="https://news.google.com/publications/CAAqBwgKMPTgnQwwhOGuBA" rel="noopener" target="_blank">GOOGLE NEWS</a></em><br />
Atau ikuti saluran Pojokredaksi.com di WhatsApp: <a href="https://whatsapp.com/channel/0029VaZI37C5fM5j3NDDF61G" target="_blank"><em>https://whatsapp.com/channel/0029VaZI37C5fM5j3NDDF61G</em></a></p>
<div class="wp-socializer wpsr-share-icons" data-lg-action="show" data-sm-action="show" data-sm-width="768"><h3>POJOKREDAKSI.COM</h3><div class="wpsr-si-inner"><div class="socializer sr-popup sr-40px sr-circle sr-opacity sr-pad"><span class="sr-whatsapp"><a data-mobile="whatsapp://send?text=Putusan%20Rechterlijk%20Pardon%20Refpin%20Disorot%2C%20Dugaan%20Kriminalisasi%20Menguat%20-%20https%3A%2F%2Fpojokredaksi.com%2F38373%2Fputusan-rechterlijk-pardon-refpin-disorot-dugaan-kriminalisasi-menguat%2F" data-id="whatsapp" style="color:#ffffff;" rel="nofollow" href="https://api.whatsapp.com/send?text=Putusan%20Rechterlijk%20Pardon%20Refpin%20Disorot%2C%20Dugaan%20Kriminalisasi%20Menguat%20https%3A%2F%2Fpojokredaksi.com%2F38373%2Fputusan-rechterlijk-pardon-refpin-disorot-dugaan-kriminalisasi-menguat%2F" target="_blank" title="WhatsApp"><i class="fab fa-whatsapp"></i></a></span>
<span class="sr-share-menu"><a href="#" target="_blank" title="More share links" style="color:#ffffff;" data-metadata="{&quot;url&quot;:&quot;https:\/\/pojokredaksi.com\/38373\/putusan-rechterlijk-pardon-refpin-disorot-dugaan-kriminalisasi-menguat\/&quot;,&quot;title&quot;:&quot;Putusan Rechterlijk Pardon Refpin Disorot, Dugaan Kriminalisasi Menguat&quot;,&quot;excerpt&quot;:&quot;Bengkulu, POJOKREDAKSI.COM \u2013  Perkara hukum yang menjerat Refpin Akhjana Juliyanti, seorang as&quot;,&quot;image&quot;:&quot;https:\/\/pojokredaksi.com\/wp-content\/uploads\/2026\/05\/IMG_20260505_152843.jpg&quot;,&quot;short-url&quot;:&quot;https:\/\/pojokredaksi.com\/?p=38373&quot;,&quot;rss-url&quot;:&quot;https:\/\/pojokredaksi.com\/feed\/&quot;,&quot;comments-section&quot;:&quot;comments&quot;,&quot;raw-url&quot;:&quot;https:\/\/pojokredaksi.com\/38373\/putusan-rechterlijk-pardon-refpin-disorot-dugaan-kriminalisasi-menguat\/&quot;,&quot;twitter-username&quot;:&quot;&quot;,&quot;fb-app-id&quot;:&quot;&quot;,&quot;fb-app-secret&quot;:&quot;&quot;}"><i class="fa fa-plus"></i></a></span></div></div></div>]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Polisi Ringkus 1 Pelaku Perusakan Kafe di Labura, 4 Buron</title>
		<link>https://pojokredaksi.com/38313/polisi-ringkus-1-pelaku-perusakan-kafe-di-labura-4-buron/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[WS]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 29 Apr 2026 06:15:47 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pojok Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Pojok Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[aksi kekerasan di kafe]]></category>
		<category><![CDATA[Berita kriminal Sumatera Utara]]></category>
		<category><![CDATA[kasus kriminal Labuhanbatu Utara]]></category>
		<category><![CDATA[pelaku buron polisi]]></category>
		<category><![CDATA[pelaku perusakan kafe ditangkap]]></category>
		<category><![CDATA[penganiayaan Kualuh Hulu]]></category>
		<category><![CDATA[pengeroyokan dan perusakan kafe]]></category>
		<category><![CDATA[perusakan kafe Labura]]></category>
		<category><![CDATA[polisi tangkap pelaku pengeroyokan]]></category>
		<category><![CDATA[Polsek Kualuh Hulu]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pojokredaksi.com/?p=38313</guid>

					<description><![CDATA[Labuhanbatu Utara, POJOKREDAKSI.COM &#8211; Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Kualuh Hulu berhasil mengamankan satu dari lima pelaku kasus penganiayaan dan perusakan kafe di Dusun Sikopi-kopi, Desa Pulo Dogom, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Sementara itu, empat pelaku lainnya masih dalam&#8230;]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><img loading="lazy" decoding="async" src="https://pojokredaksi.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG_20260429_130535.jpg" alt="perusakan kafe Labura" width="790" height="550" class="aligncenter size-full wp-image-38314" srcset="https://pojokredaksi.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG_20260429_130535.jpg 790w, https://pojokredaksi.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG_20260429_130535-300x209.jpg 300w, https://pojokredaksi.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG_20260429_130535-768x535.jpg 768w" sizes="auto, (max-width: 790px) 100vw, 790px"></p>
<p><strong>Labuhanbatu Utara, POJOKREDAKSI.COM &ndash;</strong>  Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Kualuh Hulu berhasil mengamankan satu dari lima pelaku kasus penganiayaan dan perusakan kafe di Dusun Sikopi-kopi, Desa Pulo Dogom, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Sementara itu, empat pelaku lainnya masih dalam pengejaran dan telah masuk dalam daftar buronan.</p>
<div class="internal-linking-related-contents"><a href="https://pojokredaksi.com/4473/gunakan-pistol-dua-pelaku-pungli-jalan-raya-labura-diciduk-reskrim-polsek-kualuh-hulu/" class="template-2"><span class="cta">Baca Juga :</span><span class="postTitle">Gunakan Pistol, Dua Pelaku Pungli Jalan Raya Labura Diciduk Reskrim Polsek Kualuh Hulu</span></a></div><p>Pelaku yang berhasil diamankan berinisial NAP (18), warga Jalan Td. Bokon Lingkungan VII, Panjang Bidang. Ia ditangkap setelah lebih dahulu diamankan oleh warga usai terlibat dalam aksi kekerasan yang meresahkan masyarakat setempat.</p>
<p>Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Citra Yani Barus, menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya seorang pelaku penganiayaan yang telah diamankan warga. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal Unit Reskrim yang dipimpin Ipda Ramadhan Hilal langsung bergerak menuju lokasi.</p>
<div class="internal-linking-related-contents"><a href="https://pojokredaksi.com/4881/miliki-ganja-iwan-warga-sukarame-labura-diciduk-reskrim-polsek-kualuh-hulu/" class="template-2"><span class="cta">Baca Juga :</span><span class="postTitle">Miliki Ganja, Iwan Warga Sukarame Labura Diciduk Reskrim Polsek Kualuh Hulu</span></a></div><p>&ldquo;Personel menerima informasi bahwa warga berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial NAP yang terlibat dalam tindak kekerasan dan perusakan kafe. Tim kemudian mendatangi lokasi dan mengamankan pelaku untuk dibawa ke Mapolsek Kualuh Hulu,&rdquo; ujar AKP Citra Yani Barus kepada awak media, Rabu (29/4/2026).</p>
<p><strong>Kronologi Kejadian</strong></p>
<div class="internal-linking-related-contents"><a href="https://pojokredaksi.com/5446/mayat-pensiunan-tni-ditemukan-di-perkebunan-sawit-berikut-keterangan-polisi/" class="template-2"><span class="cta">Baca Juga :</span><span class="postTitle">Mayat Pensiunan TNI Ditemukan di Perkebunan Sawit Berikut Keterangan Polisi</span></a></div><p>Peristiwa penganiayaan dan perusakan tersebut terjadi pada Minggu malam (26/4/2026) sekitar pukul 23.23 WIB di sebuah kafe yang berada di Dusun Sikopi-kopi. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, kejadian bermula dari cekcok antara salah satu pelaku berinisial FP dengan seorang wanita bernama Gadis Hasibuan.</p>
<p>Cekcok tersebut sempat mereda setelah FP meninggalkan lokasi. Namun, situasi berubah ketika FP kembali ke kafe dengan membawa sejumlah rekannya, termasuk NAP. Mereka datang dengan membawa benda keras berupa besi dan kayu.</p>
<p>&ldquo;Setibanya di lokasi, para pelaku langsung melakukan pengeroyokan terhadap seorang pria bernama Hery Hermansyah. Tidak hanya itu, mereka juga merusak fasilitas kafe, termasuk memecahkan kaca jendela milik Zulfiansyah Sitoru,&rdquo; jelas Kapolsek.</p>
<p>Aksi brutal tersebut memicu kepanikan di lokasi. Para pengunjung kafe yang berada di tempat kejadian berusaha mengejar para pelaku. Namun, pelaku berhasil melarikan diri dengan meninggalkan sejumlah barang di lokasi kejadian.</p>
<p><strong>Tinggalkan Sepeda Motor di Lokasi</strong></p>
<p>Dalam pelarian yang tergesa-gesa, para pelaku meninggalkan tiga unit sepeda motor di lokasi kejadian. Ketiga kendaraan tersebut masing-masing adalah Honda Supra X 125, Honda Scoopy, dan Honda Vario. Kendaraan tersebut kini telah diamankan sebagai barang bukti oleh pihak kepolisian.</p>
<p><img loading="lazy" decoding="async" src="https://pojokredaksi.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG_20260429_131107.jpg" alt="barang bukti" width="790" height="550" class="aligncenter size-full wp-image-38315" srcset="https://pojokredaksi.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG_20260429_131107.jpg 790w, https://pojokredaksi.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG_20260429_131107-300x209.jpg 300w, https://pojokredaksi.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG_20260429_131107-768x535.jpg 768w" sizes="auto, (max-width: 790px) 100vw, 790px"></p>
<p>Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa satu buah batu kali dan dua keping pecahan kaca jendela yang diduga digunakan atau terdampak dalam aksi perusakan tersebut.</p>
<p>Seorang pekerja kafe bernama Yunita yang menyaksikan kejadian tersebut segera melaporkan insiden tersebut kepada pihak korban. Selanjutnya, laporan resmi diajukan ke Polsek Kualuh Hulu untuk diproses secara hukum.</p>
<p><strong>Peran Warga dalam Penangkapan</strong></p>
<p>Peran aktif masyarakat dalam membantu penegakan hukum kembali terlihat dalam kasus ini. Salah satu pelaku berhasil diamankan warga sebelum akhirnya diserahkan kepada pihak kepolisian.</p>
<p>Menurut keterangan Kepala Dusun III Banyu Wangi, warga langsung bergerak setelah mengetahui adanya aksi kekerasan yang mengganggu ketertiban lingkungan. Pelaku NAP berhasil diamankan tanpa perlawanan berarti.</p>
<p>&ldquo;Begitu menerima informasi dari kepala dusun bahwa salah satu pelaku sudah diamankan warga, tim langsung bergerak ke lokasi dan mengamankan pelaku untuk dibawa ke kantor polisi,&rdquo; ujar AKP Citra Yani Barus.</p>
<p><strong>Pengakuan Pelaku dan Perburuan Lanjutan</strong></p>
<p>Dalam proses interogasi awal, NAP mengakui keterlibatannya dalam aksi penganiayaan dan perusakan tersebut. Ia juga mengungkap bahwa aksi tersebut dilakukan bersama empat rekannya, masing-masing berinisial FP, M, R, dan satu orang lainnya yang identitasnya masih didalami.</p>
<p>Polisi kini tengah memburu keempat pelaku yang masih melarikan diri. Upaya pengejaran dilakukan dengan mengumpulkan informasi dari berbagai sumber serta melakukan penyisiran di sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyian para pelaku.</p>
<p>&ldquo;Kami masih terus melakukan pengejaran terhadap empat pelaku lainnya. Mereka sudah kami tetapkan sebagai buronan dan identitasnya telah kami kantongi,&rdquo; tegas Kapolsek.</p>
<p><strong>Jeratan Hukum</strong></p>
<p>Atas perbuatannya, pelaku NAP dijerat dengan Pasal 262 subsider Pasal 521 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Pasal tersebut mengatur tentang tindak pidana kekerasan secara bersama-sama serta perusakan barang.</p>
<p>Pihak kepolisian menegaskan bahwa proses hukum akan dilakukan secara tegas dan transparan. Selain itu, aparat juga mengimbau kepada para pelaku yang masih buron agar segera menyerahkan diri sebelum dilakukan tindakan tegas.</p>
<p>Kondisi Terkini dan Imbauan Kepolisian<br>
Pasca kejadian, situasi di lokasi kafe telah kembali kondusif. Namun, pihak kepolisian tetap meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayah tersebut guna mencegah terjadinya aksi serupa.</p>
<p><img loading="lazy" decoding="async" src="https://pojokredaksi.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG_20260429_130422.jpg" alt="pelaku perusakan cafe" width="790" height="550" class="aligncenter size-full wp-image-38316" srcset="https://pojokredaksi.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG_20260429_130422.jpg 790w, https://pojokredaksi.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG_20260429_130422-300x209.jpg 300w, https://pojokredaksi.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG_20260429_130422-768x535.jpg 768w" sizes="auto, (max-width: 790px) 100vw, 790px"></p>
<p>Kapolsek Kualuh Hulu juga mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban dan tidak mudah terpancing emosi yang dapat berujung pada tindakan kriminal.</p>
<p>&ldquo;Kami mengajak masyarakat untuk menyelesaikan setiap permasalahan secara baik-baik dan tidak menggunakan kekerasan. Jika terjadi masalah, segera laporkan kepada pihak berwajib,&rdquo; tutup AKP Citra Yani Barus.</p>
<p>Kasus ini menjadi pengingat bahwa konflik kecil yang tidak dikelola dengan baik dapat berkembang menjadi tindak kriminal serius. Penegakan hukum yang cepat serta keterlibatan aktif masyarakat menjadi kunci dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan.</p>
<p><strong>(greg)</strong></p>
<p><em>Yuk! baca artikel menarik lainnya di <a href="https://news.google.com/publications/CAAqBwgKMPTgnQwwhOGuBA" rel="noopener" target="_blank">GOOGLE NEWS</a></em><br>
Atau ikuti saluran Pojokredaksi.com di WhatsApp: <a href="https://whatsapp.com/channel/0029VaZI37C5fM5j3NDDF61G" target="_blank"><em>https://whatsapp.com/channel/0029VaZI37C5fM5j3NDDF61G</em></a></p>
<div class="wp-socializer wpsr-share-icons" data-lg-action="show" data-sm-action="show" data-sm-width="768"><h3>POJOKREDAKSI.COM</h3><div class="wpsr-si-inner"><div class="socializer sr-popup sr-40px sr-circle sr-opacity sr-pad"><span class="sr-whatsapp"><a data-mobile="whatsapp://send?text=Polisi%20Ringkus%201%20Pelaku%20Perusakan%20Kafe%20di%20Labura%2C%204%20Buron%20-%20https%3A%2F%2Fpojokredaksi.com%2F38313%2Fpolisi-ringkus-1-pelaku-perusakan-kafe-di-labura-4-buron%2F" data-id="whatsapp" style="color:#ffffff;" rel="nofollow" href="https://api.whatsapp.com/send?text=Polisi%20Ringkus%201%20Pelaku%20Perusakan%20Kafe%20di%20Labura%2C%204%20Buron%20https%3A%2F%2Fpojokredaksi.com%2F38313%2Fpolisi-ringkus-1-pelaku-perusakan-kafe-di-labura-4-buron%2F" target="_blank" title="WhatsApp"><i class="fab fa-whatsapp"></i></a></span>
<span class="sr-share-menu"><a href="#" target="_blank" title="More share links" style="color:#ffffff;" data-metadata='{"url":"https:\/\/pojokredaksi.com\/38313\/polisi-ringkus-1-pelaku-perusakan-kafe-di-labura-4-buron\/","title":"Polisi Ringkus 1 Pelaku Perusakan Kafe di Labura, 4 Buron","excerpt":"Labuhanbatu Utara, POJOKREDAKSI.COM \u2013  Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Kualuh Hulu berhasil","image":"https:\/\/pojokredaksi.com\/wp-content\/uploads\/2026\/04\/IMG_20260429_130535.jpg","short-url":"https:\/\/pojokredaksi.com\/?p=38313","rss-url":"https:\/\/pojokredaksi.com\/feed\/","comments-section":"comments","raw-url":"https:\/\/pojokredaksi.com\/38313\/polisi-ringkus-1-pelaku-perusakan-kafe-di-labura-4-buron\/","twitter-username":"","fb-app-id":"","fb-app-secret":""}'><i class="fa fa-plus"></i></a></span></div></div></div>]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Polsek Kualuh Hulu Ringkus 2 Pengedar Sabu, 10,10 Gram Disita</title>
		<link>https://pojokredaksi.com/38306/polsek-kualuh-hulu-ringkus-2-pengedar-sabu-1010-gram-disita/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[WS]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 29 Apr 2026 03:25:01 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pojok Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Berita kriminal Labura]]></category>
		<category><![CDATA[jaringan narkoba Medan]]></category>
		<category><![CDATA[Kasus narkoba Sumut]]></category>
		<category><![CDATA[narkotika Labuhanbatu Utara]]></category>
		<category><![CDATA[penangkapan narkoba terbaru]]></category>
		<category><![CDATA[Pengedar sabu ditangkap]]></category>
		<category><![CDATA[peredaran sabu desa]]></category>
		<category><![CDATA[Polsek Kualuh Hulu]]></category>
		<category><![CDATA[sabu 10 gram disita]]></category>
		<category><![CDATA[sabu Kualuh Hulu]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pojokredaksi.com/?p=38306</guid>

					<description><![CDATA[Labuhanbatu Utara, POJOKREDAKSI.COM &#8211; Upaya pemberantasan narkotika di wilayah hukum Polsek Kualuh Hulu kembali membuahkan hasil. Dua pria yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu berhasil diamankan aparat kepolisian saat tengah menunggu pembeli di sebuah pondok di areal kebun&#8230;]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><img loading="lazy" decoding="async" src="https://pojokredaksi.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG_20260429_102028.jpg" alt="pengedar sabu ditangkap" width="790" height="550" class="aligncenter size-full wp-image-38307" srcset="https://pojokredaksi.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG_20260429_102028.jpg 790w, https://pojokredaksi.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG_20260429_102028-300x209.jpg 300w, https://pojokredaksi.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG_20260429_102028-768x535.jpg 768w" sizes="auto, (max-width: 790px) 100vw, 790px"></p>
<p><strong>Labuhanbatu Utara, POJOKREDAKSI.COM &ndash;</strong> Upaya pemberantasan narkotika di wilayah hukum Polsek Kualuh Hulu kembali membuahkan hasil. Dua pria yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu berhasil diamankan aparat kepolisian saat tengah menunggu pembeli di sebuah pondok di areal kebun sawit milik warga.</p>
<div class="internal-linking-related-contents"><a href="https://pojokredaksi.com/4473/gunakan-pistol-dua-pelaku-pungli-jalan-raya-labura-diciduk-reskrim-polsek-kualuh-hulu/" class="template-2"><span class="cta">Baca Juga :</span><span class="postTitle">Gunakan Pistol, Dua Pelaku Pungli Jalan Raya Labura Diciduk Reskrim Polsek Kualuh Hulu</span></a></div><p>Penangkapan terhadap kedua terduga pelaku dilakukan oleh personel Opsnal Reskrim Polsek Kualuh Hulu pada Selasa, 28 April 2026, sekitar pukul 16.00 WIB, di Dusun II Simpang Membot, Desa Damuli Pekan, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara.</p>
<p>Kedua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial DTN (31), warga Jalan Angkatan 66 Wonosari Lingkungan II, Kelurahan Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, dan ADP (22), warga Dusun IV Desa Dalu XB, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang.</p>
<div class="internal-linking-related-contents"><a href="https://pojokredaksi.com/4881/miliki-ganja-iwan-warga-sukarame-labura-diciduk-reskrim-polsek-kualuh-hulu/" class="template-2"><span class="cta">Baca Juga :</span><span class="postTitle">Miliki Ganja, Iwan Warga Sukarame Labura Diciduk Reskrim Polsek Kualuh Hulu</span></a></div><p>Penangkapan ini bukan tanpa dasar. Aparat kepolisian bergerak cepat setelah menerima laporan dari masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut. Informasi warga menyebutkan bahwa kedua pelaku kerap melakukan transaksi sabu di kawasan kebun sawit yang relatif sepi dan jauh dari pemukiman padat.</p>
<p>Kanit Reskrim Polsek Kualuh Hulu, Ipda Ramadhan Hilal, mewakili Kapolsek AKP Citra Yani Barus, menjelaskan bahwa tim opsnal langsung melakukan penyelidikan begitu menerima laporan tersebut.</p>
<div class="internal-linking-related-contents"><a href="https://pojokredaksi.com/5446/mayat-pensiunan-tni-ditemukan-di-perkebunan-sawit-berikut-keterangan-polisi/" class="template-2"><span class="cta">Baca Juga :</span><span class="postTitle">Mayat Pensiunan TNI Ditemukan di Perkebunan Sawit Berikut Keterangan Polisi</span></a></div><p>&ldquo;Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, tim segera menuju lokasi yang dimaksud. Saat tiba di lokasi, petugas melihat dua pria dengan gerak-gerik mencurigakan. Tanpa menunggu lama, keduanya langsung diamankan,&rdquo; ujar Ramadhan Hilal dalam keterangan resminya.</p>
<p>Dari hasil penggeledahan di lokasi penangkapan, petugas menemukan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip transparan ukuran besar yang berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 10,10 gram. Barang haram tersebut ditemukan dalam genggaman tangan kiri salah satu pelaku.</p>
<p>Selain sabu, polisi juga menyita dua unit telepon genggam yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi dalam transaksi narkotika. Kedua perangkat tersebut masing-masing berupa satu unit iPhone berwarna hitam dan satu unit ponsel merek Infinix berwarna biru.</p>
<p><img loading="lazy" decoding="async" src="https://pojokredaksi.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG_20260429_102138.jpg" alt="barang bukti" width="790" height="550" class="aligncenter size-full wp-image-38309" srcset="https://pojokredaksi.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG_20260429_102138.jpg 790w, https://pojokredaksi.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG_20260429_102138-300x209.jpg 300w, https://pojokredaksi.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG_20260429_102138-768x535.jpg 768w" sizes="auto, (max-width: 790px) 100vw, 790px"></p>
<p>Hasil interogasi awal di lokasi menunjukkan bahwa kedua pelaku mengakui kepemilikan barang bukti tersebut. Mereka juga mengungkapkan bahwa sabu tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial I yang berdomisili di Jalan Setia Budi, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan.</p>
<p>Menurut pengakuan pelaku, narkotika tersebut rencananya akan diedarkan kembali di wilayah Damuli Pekan dan sekitarnya. Hal ini memperkuat dugaan bahwa keduanya merupakan bagian dari jaringan peredaran narkotika lintas daerah yang menyasar wilayah pedesaan sebagai pasar distribusi.</p>
<p>&ldquo;Dari keterangan awal, kedua pelaku mengaku mendapatkan sabu dari seorang pria di Medan dan berniat menjualnya kembali di wilayah Damuli Pekan,&rdquo; tambah Ramadhan Hilal.</p>
<p>Penangkapan ini menjadi bukti bahwa peredaran narkotika kini tidak lagi terpusat di wilayah perkotaan, tetapi sudah merambah ke daerah-daerah yang sebelumnya dianggap relatif aman. Modus operandi yang digunakan pun semakin variatif, termasuk memanfaatkan lokasi terpencil seperti kebun sawit untuk menghindari pantauan aparat.</p>
<p>Setelah dilakukan penangkapan dan interogasi awal, kedua pelaku beserta seluruh barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Kualuh Hulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik saat ini tengah melakukan pengembangan kasus guna mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk memburu pemasok utama yang disebutkan oleh pelaku.</p>
<p>Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Peran serta masyarakat dinilai sangat penting dalam memutus rantai peredaran narkotika, khususnya di wilayah pedesaan.</p>
<p>Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bahwa ancaman narkoba masih menjadi persoalan serius yang membutuhkan perhatian bersama. Tidak hanya merusak generasi muda, peredaran narkotika juga berpotensi memicu tindak kriminal lain yang dapat mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.</p>
<p><img loading="lazy" decoding="async" src="https://pojokredaksi.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG_20260429_102102.jpg" alt="pengedar sabu ditangkap" width="790" height="550" class="aligncenter size-full wp-image-38308" srcset="https://pojokredaksi.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG_20260429_102102.jpg 790w, https://pojokredaksi.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG_20260429_102102-300x209.jpg 300w, https://pojokredaksi.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG_20260429_102102-768x535.jpg 768w" sizes="auto, (max-width: 790px) 100vw, 790px"></p>
<p>Polsek Kualuh Hulu menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan intensitas operasi dan patroli guna menekan peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Penindakan tegas terhadap pelaku diharapkan dapat memberikan efek jera sekaligus mempersempit ruang gerak jaringan narkoba.</p>
<p>Dengan pengungkapan ini, aparat berharap dapat mencegah peredaran sabu yang berpotensi merusak lebih banyak kehidupan masyarakat, khususnya generasi muda di Kabupaten Labuhanbatu Utara.</p>
<p><strong>(greg)</strong></p>
<p><em>Yuk! baca artikel menarik lainnya di <a href="https://news.google.com/publications/CAAqBwgKMPTgnQwwhOGuBA" rel="noopener" target="_blank">GOOGLE NEWS</a></em><br>
Atau ikuti saluran Pojokredaksi.com di WhatsApp: <a href="https://whatsapp.com/channel/0029VaZI37C5fM5j3NDDF61G" target="_blank"><em>https://whatsapp.com/channel/0029VaZI37C5fM5j3NDDF61G</em></a></p>
<div class="wp-socializer wpsr-share-icons" data-lg-action="show" data-sm-action="show" data-sm-width="768"><h3>POJOKREDAKSI.COM</h3><div class="wpsr-si-inner"><div class="socializer sr-popup sr-40px sr-circle sr-opacity sr-pad"><span class="sr-whatsapp"><a data-mobile="whatsapp://send?text=Polsek%20Kualuh%20Hulu%20Ringkus%202%20Pengedar%20Sabu%2C%2010%2C10%20Gram%20Disita%20-%20https%3A%2F%2Fpojokredaksi.com%2F38306%2Fpolsek-kualuh-hulu-ringkus-2-pengedar-sabu-1010-gram-disita%2F" data-id="whatsapp" style="color:#ffffff;" rel="nofollow" href="https://api.whatsapp.com/send?text=Polsek%20Kualuh%20Hulu%20Ringkus%202%20Pengedar%20Sabu%2C%2010%2C10%20Gram%20Disita%20https%3A%2F%2Fpojokredaksi.com%2F38306%2Fpolsek-kualuh-hulu-ringkus-2-pengedar-sabu-1010-gram-disita%2F" target="_blank" title="WhatsApp"><i class="fab fa-whatsapp"></i></a></span>
<span class="sr-share-menu"><a href="#" target="_blank" title="More share links" style="color:#ffffff;" data-metadata='{"url":"https:\/\/pojokredaksi.com\/38306\/polsek-kualuh-hulu-ringkus-2-pengedar-sabu-1010-gram-disita\/","title":"Polsek Kualuh Hulu Ringkus 2 Pengedar Sabu, 10,10 Gram Disita","excerpt":"Labuhanbatu Utara, POJOKREDAKSI.COM \u2013 Upaya pemberantasan narkotika di wilayah hukum Polsek Ku","image":"https:\/\/pojokredaksi.com\/wp-content\/uploads\/2026\/04\/IMG_20260429_102028.jpg","short-url":"https:\/\/pojokredaksi.com\/?p=38306","rss-url":"https:\/\/pojokredaksi.com\/feed\/","comments-section":"comments","raw-url":"https:\/\/pojokredaksi.com\/38306\/polsek-kualuh-hulu-ringkus-2-pengedar-sabu-1010-gram-disita\/","twitter-username":"","fb-app-id":"","fb-app-secret":""}'><i class="fa fa-plus"></i></a></span></div></div></div>]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Brutal! Petugas Kebersihan Kafe Dianiaya, Pria di Gunting Saga Ditangkap</title>
		<link>https://pojokredaksi.com/38270/brutal-petugas-kebersihan-kafe-dianiaya-pria-di-gunting-saga-ditangkap/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[WS]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 28 Apr 2026 03:10:10 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pojok Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Kriminal Sumut]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Polisi Hari Ini]]></category>
		<category><![CDATA[hukum KUHP terbaru 2023]]></category>
		<category><![CDATA[kasus penganiayaan terbaru]]></category>
		<category><![CDATA[kekerasan di Labuhanbatu Utara]]></category>
		<category><![CDATA[kriminal Gunting Saga]]></category>
		<category><![CDATA[penangkapan pelaku penganiayaan]]></category>
		<category><![CDATA[penganiayaan Labura]]></category>
		<category><![CDATA[pengeroyokan di kafe]]></category>
		<category><![CDATA[Polsek Kualuh Hulu]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pojokredaksi.com/?p=38270</guid>

					<description><![CDATA[Labura, POJOKREDAKSI.COM &#8211; Aksi penganiayaan brutal terhadap seorang petugas kebersihan kafe menggegerkan warga Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Seorang pria berinisial ASS alias Agus Salim Siagian (27), warga Kelurahan Gunting Saga, akhirnya berhasil diamankan aparat kepolisian setelah diduga terlibat&#8230;]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><img loading="lazy" decoding="async" src="https://pojokredaksi.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG_20260428_100039.jpg" alt="pelaku penganiayaan" width="790" height="550" class="aligncenter size-full wp-image-38272" srcset="https://pojokredaksi.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG_20260428_100039.jpg 790w, https://pojokredaksi.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG_20260428_100039-300x209.jpg 300w, https://pojokredaksi.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG_20260428_100039-768x535.jpg 768w" sizes="auto, (max-width: 790px) 100vw, 790px"></p>
<p><strong>Labura, POJOKREDAKSI.COM &ndash;</strong>  Aksi penganiayaan brutal terhadap seorang petugas kebersihan kafe menggegerkan warga Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Seorang pria berinisial ASS alias Agus Salim Siagian (27), warga Kelurahan Gunting Saga, akhirnya berhasil diamankan aparat kepolisian setelah diduga terlibat dalam tindak kekerasan yang menyebabkan korban mengalami luka serius.</p>
<div class="internal-linking-related-contents"><a href="https://pojokredaksi.com/4473/gunakan-pistol-dua-pelaku-pungli-jalan-raya-labura-diciduk-reskrim-polsek-kualuh-hulu/" class="template-2"><span class="cta">Baca Juga :</span><span class="postTitle">Gunakan Pistol, Dua Pelaku Pungli Jalan Raya Labura Diciduk Reskrim Polsek Kualuh Hulu</span></a></div><p>Penangkapan terhadap pelaku dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu pada Minggu, 26 April 2026 sekitar pukul 17.30 WIB di Dusun V, Desa Perkebunan Membang Muda. Tindakan cepat aparat ini merupakan tindak lanjut atas laporan korban bernama Heri Susanto (38), yang sehari-hari bekerja sebagai petugas kebersihan di sebuah kafe di wilayah tersebut.</p>
<p>Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Citra Yani Br Barus, SH., M.H, dalam keterangannya menjelaskan bahwa peristiwa penganiayaan terjadi saat korban tengah menjalankan tugas rutinnya membersihkan area kafe milik seorang warga bermarga Nababan.</p>
<div class="internal-linking-related-contents"><a href="https://pojokredaksi.com/4881/miliki-ganja-iwan-warga-sukarame-labura-diciduk-reskrim-polsek-kualuh-hulu/" class="template-2"><span class="cta">Baca Juga :</span><span class="postTitle">Miliki Ganja, Iwan Warga Sukarame Labura Diciduk Reskrim Polsek Kualuh Hulu</span></a></div><p>&ldquo;Korban saat itu sedang bekerja seperti biasa. Namun secara tiba-tiba, dua orang pria datang dan langsung melakukan tindakan kekerasan,&rdquo; ungkap Kapolsek.</p>
<p>Dua pelaku yang disebut dalam kejadian tersebut adalah Hasan Basri Siagian dan Agus Salim Siagian. Hasan Basri disebut sebagai pihak yang pertama kali melancarkan serangan dengan menggunakan satu batang broti&mdash;alat yang biasa digunakan dalam pekerjaan bangunan.</p>
<div class="internal-linking-related-contents"><a href="https://pojokredaksi.com/5446/mayat-pensiunan-tni-ditemukan-di-perkebunan-sawit-berikut-keterangan-polisi/" class="template-2"><span class="cta">Baca Juga :</span><span class="postTitle">Mayat Pensiunan TNI Ditemukan di Perkebunan Sawit Berikut Keterangan Polisi</span></a></div><p>Serangan tersebut langsung diarahkan ke tubuh korban. Meski sempat melakukan upaya perlindungan diri dengan menangkis menggunakan tangan kiri, korban tidak mampu menghindari dampak keras dari pukulan tersebut.</p>
<p>&ldquo;Korban sempat menahan serangan dan bahkan mencoba mengamankan pelaku Hasan Basri. Namun situasi justru semakin memburuk,&rdquo; lanjut Kapolsek.</p>
<p>Dalam kondisi tersebut, Agus Salim Siagian diduga ikut terlibat aktif dalam aksi penganiayaan. Ia dilaporkan melakukan pemukulan secara berulang kali menggunakan tangan kosong, dengan sasaran bagian kepala dan wajah korban.</p>
<p>Akibat pengeroyokan tersebut, korban mengalami luka yang cukup serius. Di antaranya adalah patah tulang pada lengan kiri yang diduga akibat hantaman benda keras, serta luka di bagian kepala dan wajah akibat pukulan bertubi-tubi.</p>
<p>Insiden ini akhirnya dapat dihentikan setelah sejumlah saksi yang berada di lokasi kejadian turun tangan melerai perkelahian. Korban yang mengalami luka kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.</p>
<p>Menanggapi laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA Ramadhan Hilal, SE., SH segera bergerak cepat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengumpulkan keterangan dari para saksi.</p>
<p>Proses penyelidikan dilakukan secara intensif untuk mengungkap keberadaan para pelaku. Dari hasil pengumpulan informasi di lapangan, petugas mendapatkan petunjuk bahwa salah satu tersangka masih berada di sekitar lokasi kejadian.</p>
<p>&ldquo;Tim memperoleh informasi akurat terkait keberadaan tersangka. Tanpa menunggu lama, petugas langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku saat berada di depan rumah warga,&rdquo; jelas AKP Citra Yani.</p>
<p>Saat diamankan, tersangka tidak melakukan perlawanan. Ia kemudian langsung dibawa ke Mapolsek Kualuh Hulu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.</p>
<p>Selain mengamankan tersangka, pihak kepolisian juga turut mengumpulkan barang bukti yang berkaitan dengan peristiwa penganiayaan tersebut. Seluruh proses hukum kini tengah berjalan sesuai prosedur yang berlaku.</p>
<p>Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan ketentuan hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 466 KUHP (Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023) juncto Pasal 262 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan yang dilakukan secara bersama-sama.</p>
<p>Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap bentuk tindak kekerasan yang meresahkan masyarakat. Proses hukum terhadap pelaku akan dilakukan secara profesional dan transparan.</p>
<p>Kasus ini menjadi pengingat serius bagi masyarakat akan pentingnya menyelesaikan persoalan tanpa kekerasan. Selain berdampak hukum, tindakan seperti ini juga dapat menimbulkan kerugian fisik dan psikologis yang tidak ringan bagi korban.</p>
<p>Di sisi lain, aparat kepolisian mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan setiap tindakan kriminal yang terjadi di lingkungan masing-masing. Peran aktif masyarakat dinilai sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban bersama.</p>
<p><img loading="lazy" decoding="async" src="https://pojokredaksi.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG_20260428_100256-1.jpg" alt="barang bukti" width="790" height="353" class="aligncenter size-full wp-image-38273" srcset="https://pojokredaksi.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG_20260428_100256-1.jpg 790w, https://pojokredaksi.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG_20260428_100256-1-300x134.jpg 300w, https://pojokredaksi.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG_20260428_100256-1-768x343.jpg 768w" sizes="auto, (max-width: 790px) 100vw, 790px"></p>
<p>Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pengembangan kasus untuk mengejar kemungkinan keterlibatan pelaku lainnya dalam peristiwa tersebut. Tidak menutup kemungkinan, jumlah tersangka dapat bertambah seiring pendalaman penyidikan.</p>
<p>Dengan pengungkapan kasus ini, Polsek Kualuh Hulu berharap dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menjadi efek jera bagi pelaku tindak kejahatan lainnya.</p>
<p><strong>(greg)</strong></p>
<p><em>Yuk! baca artikel menarik lainnya di <a href="https://news.google.com/publications/CAAqBwgKMPTgnQwwhOGuBA" rel="noopener" target="_blank">GOOGLE NEWS</a></em><br>
Atau ikuti saluran Pojokredaksi.com di WhatsApp: <a href="https://whatsapp.com/channel/0029VaZI37C5fM5j3NDDF61G" target="_blank"><em>https://whatsapp.com/channel/0029VaZI37C5fM5j3NDDF61G</em></a></p>
<div class="wp-socializer wpsr-share-icons" data-lg-action="show" data-sm-action="show" data-sm-width="768"><h3>POJOKREDAKSI.COM</h3><div class="wpsr-si-inner"><div class="socializer sr-popup sr-40px sr-circle sr-opacity sr-pad"><span class="sr-whatsapp"><a data-mobile="whatsapp://send?text=Brutal%21%20Petugas%20Kebersihan%20Kafe%20Dianiaya%2C%20Pria%20di%20Gunting%20Saga%20Ditangkap%20-%20https%3A%2F%2Fpojokredaksi.com%2F38270%2Fbrutal-petugas-kebersihan-kafe-dianiaya-pria-di-gunting-saga-ditangkap%2F" data-id="whatsapp" style="color:#ffffff;" rel="nofollow" href="https://api.whatsapp.com/send?text=Brutal%21%20Petugas%20Kebersihan%20Kafe%20Dianiaya%2C%20Pria%20di%20Gunting%20Saga%20Ditangkap%20https%3A%2F%2Fpojokredaksi.com%2F38270%2Fbrutal-petugas-kebersihan-kafe-dianiaya-pria-di-gunting-saga-ditangkap%2F" target="_blank" title="WhatsApp"><i class="fab fa-whatsapp"></i></a></span>
<span class="sr-share-menu"><a href="#" target="_blank" title="More share links" style="color:#ffffff;" data-metadata='{"url":"https:\/\/pojokredaksi.com\/38270\/brutal-petugas-kebersihan-kafe-dianiaya-pria-di-gunting-saga-ditangkap\/","title":"Brutal! Petugas Kebersihan Kafe Dianiaya, Pria di Gunting Saga Ditangkap","excerpt":"Labura, POJOKREDAKSI.COM \u2013  Aksi penganiayaan brutal terhadap seorang petugas kebersihan kafe","image":"https:\/\/pojokredaksi.com\/wp-content\/uploads\/2026\/04\/IMG_20260428_100039-1.jpg","short-url":"https:\/\/pojokredaksi.com\/?p=38270","rss-url":"https:\/\/pojokredaksi.com\/feed\/","comments-section":"comments","raw-url":"https:\/\/pojokredaksi.com\/38270\/brutal-petugas-kebersihan-kafe-dianiaya-pria-di-gunting-saga-ditangkap\/","twitter-username":"","fb-app-id":"","fb-app-secret":""}'><i class="fa fa-plus"></i></a></span></div></div></div>]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Polsek Bilah Hilir Bongkar Komplotan Curas, Otak “Mr X” Diburu</title>
		<link>https://pojokredaksi.com/38264/polsek-bilah-hilir-bongkar-komplotan-curas-otak-mr-x-diburu/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Afriyansyah]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 27 Apr 2026 09:00:43 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pojok Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Pojok Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[berita kriminal Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[curas Bilah Hilir]]></category>
		<category><![CDATA[kasus perampokan 2026]]></category>
		<category><![CDATA[keamanan Labuhanbatu]]></category>
		<category><![CDATA[kriminal Sumut terbaru]]></category>
		<category><![CDATA[Mr X buron]]></category>
		<category><![CDATA[Pencurian dengan Kekerasan]]></category>
		<category><![CDATA[perampokan Labuhanbatu]]></category>
		<category><![CDATA[Polsek Bilah Hilir]]></category>
		<category><![CDATA[residivis curas]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://pojokredaksi.com/?p=38264</guid>

					<description><![CDATA[Bilah Hilir, POJOKREDAKSI.COM &#8211; Aksi pencurian dengan kekerasan (curas) yang sempat meresahkan warga Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, akhirnya berhasil diungkap aparat kepolisian. Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polsek Bilah Hilir bergerak cepat dan meringkus dua dari empat pelaku yang&#8230;]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><img loading="lazy" decoding="async" src="https://pojokredaksi.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG_20260427_155225.jpg" alt="curas Bilah Hilir" width="790" height="424" class="aligncenter size-full wp-image-38265" srcset="https://pojokredaksi.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG_20260427_155225.jpg 790w, https://pojokredaksi.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG_20260427_155225-300x161.jpg 300w, https://pojokredaksi.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG_20260427_155225-768x412.jpg 768w" sizes="auto, (max-width: 790px) 100vw, 790px"></p>
<p><strong>Bilah Hilir, POJOKREDAKSI.COM &ndash;</strong>  Aksi pencurian dengan kekerasan (curas) yang sempat meresahkan warga Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, akhirnya berhasil diungkap aparat kepolisian. Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polsek Bilah Hilir bergerak cepat dan meringkus dua dari empat pelaku yang diduga terlibat dalam kejahatan tersebut.</p>
<div class="internal-linking-related-contents"><a href="https://pojokredaksi.com/4401/reskrim-polsek-bilah-hilir-berhasil-meringkus-2-orang-penikmat-sabu-di-desa-sei-tampang/" class="template-2"><span class="cta">Baca Juga :</span><span class="postTitle">Reskrim Polsek Bilah Hilir Berhasil Meringkus 2 Orang Penikmat Sabu di Desa Sei Tampang</span></a></div><p>Penangkapan ini dilakukan pada Sabtu, 25 April 2026, di wilayah Dusun Sei Tampang, Desa Sei Tampang. Dua pelaku yang berhasil diamankan masing-masing berinisial Mhd Fanni Afandi alias Fani (26) dan Ilham Sidik alias IL (32). Keduanya diketahui merupakan warga setempat dan bahkan bertetangga dengan korban.</p>
<p>Kapolsek Bilah Hilir, AKP Armen Faisal, SH, dalam keterangannya pada Minggu (26/04/2026), menegaskan bahwa pengungkapan ini belum sepenuhnya tuntas. Pihaknya masih memburu dua pelaku lainnya yang diduga memiliki peran penting dalam aksi kejahatan tersebut.</p>
<div class="internal-linking-related-contents"><a href="https://pojokredaksi.com/4864/bawak-sabu-2-pria-ini-diringkus-unit-reskrim-polsek-bilah-hilir/" class="template-2"><span class="cta">Baca Juga :</span><span class="postTitle">Bawak Sabu, 2 Pria Ini Diringkus Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir</span></a></div><p>&ldquo;Masih ada dua pelaku lagi yang kita kejar. Salah satunya merupakan eksekutor utama yang dikenal dengan sebutan &lsquo;Mr X&rsquo;, serta satu orang lainnya bernama Julman Manik yang turut membantu,&rdquo; ujar AKP Armen Faisal.</p>
<p><strong>Aksi Terencana dan Brutal</strong></p>
<div class="internal-linking-related-contents"><a href="https://pojokredaksi.com/5361/peduli-guru-ngaji-sahabat-polisi-indonesia-mendapat-apresiasi-dari-kapolsek-bilah-hilir/" class="template-2"><span class="cta">Baca Juga :</span><span class="postTitle">Peduli Guru Ngaji, Sahabat Polisi Indonesia Mendapat Apresiasi dari Kapolsek Bilah Hilir</span></a></div><p>Peristiwa curas ini terjadi pada Selasa malam, 21 April 2026, sekitar pukul 23.10 WIB. Korban, seorang perempuan bernama Ida Wati, saat itu baru saja tiba di rumahnya dan hendak masuk melalui pintu samping dari area garasi.<br>
Tanpa disadari korban, para pelaku telah lebih dulu mengintai dan memantau aktivitasnya. Begitu korban membuka akses masuk ke dalam rumah, para pelaku langsung melancarkan aksinya.</p>
<p>&ldquo;Mereka sudah bersembunyi dan memperhatikan gerak-gerik korban. Saat korban lengah, tas yang dibawanya langsung dirampas,&rdquo; jelas Kapolsek.</p>
<p>Korban sempat melakukan perlawanan untuk mempertahankan tas miliknya. Namun upaya tersebut justru dibalas dengan tindakan kekerasan oleh pelaku.</p>
<p>&ldquo;Salah satu pelaku menendang korban hingga terjatuh. Setelah itu, tas ditarik secara paksa dan pelaku langsung melarikan diri dari lokasi kejadian,&rdquo; tambahnya.</p>
<p><strong>Kerugian Capai Puluhan Juta</strong></p>
<p>Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang cukup besar, ditaksir mencapai Rp64 juta. Tas yang dirampas berisi sejumlah barang berharga, termasuk buku tabungan, kartu ATM dari berbagai bank, dokumen penting seperti STNK mobil, tiga unit telepon genggam, serta barang pribadi lainnya.</p>
<p>Peristiwa ini kemudian dilaporkan korban ke pihak kepolisian dengan nomor laporan LP/B/63/IV/2026/SPKT/SEK BILAH HILIR/RES LABUHANBATU/POLDA SUMUT tertanggal 22 April 2026.</p>
<p>Berdasarkan laporan tersebut, tim Sat Reskrim Polsek Bilah Hilir langsung melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi dan menangkap dua pelaku.</p>
<p><strong>Peran Pelaku dan Upaya Menghilangkan Barang Bukti</strong></p>
<p>Dari hasil pemeriksaan awal, terungkap bahwa aksi kejahatan ini diduga telah direncanakan sebelumnya. Fani, salah satu pelaku yang ditangkap, diduga berperan dalam membagi hasil kejahatan.<br>
Ia disebut memberikan uang sebesar Rp700.000 kepada Ilham Sidik dan Julman Manik. Uang tersebut diduga sebagai &ldquo;uang tutup mulut&rdquo; agar tidak membocorkan keterlibatan mereka dalam aksi tersebut.</p>
<p>Tak hanya itu, kedua pelaku juga diperintahkan untuk menyembunyikan barang bukti berupa tas korban. Tas tersebut kemudian dibuang di area perkebunan kelapa sawit milik warga dengan tujuan menghilangkan jejak.<br>
Langkah ini menunjukkan adanya upaya sistematis dari para pelaku untuk menghindari penangkapan dan menyulitkan proses penyelidikan.</p>
<p><strong>Misteri Sosok &ldquo;Mr X&rdquo;</strong></p>
<p>Salah satu hal yang masih menjadi perhatian utama pihak kepolisian adalah identitas sosok &ldquo;Mr X&rdquo;. Nama tersebut bukanlah identitas asli, melainkan hanya panggilan yang digunakan oleh para pelaku.</p>
<p>Menurut keterangan yang diperoleh dari pelaku yang telah ditangkap, julukan &ldquo;Mr X&rdquo; diberikan karena bentuk kaki pria tersebut yang menyerupai huruf X.</p>
<p>&ldquo;Identitas aslinya belum diketahui. Dia hanya dikenal dengan panggilan itu. Namun yang jelas, perannya cukup dominan sebagai eksekutor di lapangan,&rdquo; ungkap AKP Armen Faisal.</p>
<p>Diketahui pula bahwa &ldquo;Mr X&rdquo; berasal dari wilayah Sei Berombang, Kecamatan Panai Hilir. Ia juga disebut sebagai seorang residivis, yang menandakan bahwa ia bukan pertama kali terlibat dalam tindak kejahatan.</p>
<p><strong>Polisi Kejar Dua Pelaku Buron</strong></p>
<p>Saat ini, Polsek Bilah Hilir terus melakukan pengembangan kasus guna menangkap dua pelaku yang masih buron, termasuk sosok &ldquo;Mr X&rdquo;. Upaya pengejaran dilakukan dengan mengumpulkan informasi tambahan dari berbagai sumber serta memperluas jaringan pencarian.</p>
<p>Kanit Reskrim Polsek Bilah Hilir, Ipda Rico Martin Sihombing, SH, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti sebelum seluruh pelaku berhasil diamankan.</p>
<p>&ldquo;Kami terus melakukan pengejaran. Tidak ada toleransi bagi pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat,&rdquo; tegasnya.</p>
<p><strong>Ancaman Hukuman Berat</strong></p>
<p>Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 479 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru. Pasal tersebut mengatur tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal hingga 12 tahun penjara.</p>
<p>Penegakan hukum ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku sekaligus menjadi peringatan keras bagi pihak lain yang berniat melakukan tindakan serupa.</p>
<p><strong>Imbauan Kepada Masyarakat</strong></p>
<p>Kasus ini menjadi pengingat bahwa kejahatan dapat terjadi kapan saja, bahkan di lingkungan yang dianggap aman sekalipun. Fakta bahwa pelaku merupakan tetangga korban menunjukkan pentingnya kewaspadaan ekstra dalam kehidupan sehari-hari.</p>
<p>Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk meningkatkan keamanan lingkungan, seperti memastikan akses masuk rumah dalam kondisi aman, serta segera melaporkan aktivitas mencurigakan kepada aparat setempat.</p>
<p>Dengan pengungkapan kasus ini, diharapkan situasi keamanan di wilayah Bilah Hilir kembali kondusif dan masyarakat dapat beraktivitas tanpa rasa khawatir.</p>
<p><strong>(Afriyansyah)</strong></p>
<p><em>Yuk! baca artikel menarik lainnya di <a href="https://news.google.com/publications/CAAqBwgKMPTgnQwwhOGuBA" rel="noopener" target="_blank">GOOGLE NEWS</a></em><br>
Atau ikuti saluran Pojokredaksi.com di WhatsApp: <a href="https://whatsapp.com/channel/0029VaZI37C5fM5j3NDDF61G" target="_blank"><em>https://whatsapp.com/channel/0029VaZI37C5fM5j3NDDF61G</em></a></p>
<div class="wp-socializer wpsr-share-icons" data-lg-action="show" data-sm-action="show" data-sm-width="768"><h3>POJOKREDAKSI.COM</h3><div class="wpsr-si-inner"><div class="socializer sr-popup sr-40px sr-circle sr-opacity sr-pad"><span class="sr-whatsapp"><a data-mobile="whatsapp://send?text=Polsek%20Bilah%20Hilir%20Bongkar%20Komplotan%20Curas%2C%20Otak%20%E2%80%9CMr%20X%E2%80%9D%20Diburu%20-%20https%3A%2F%2Fpojokredaksi.com%2F38264%2Fpolsek-bilah-hilir-bongkar-komplotan-curas-otak-mr-x-diburu%2F" data-id="whatsapp" style="color:#ffffff;" rel="nofollow" href="https://api.whatsapp.com/send?text=Polsek%20Bilah%20Hilir%20Bongkar%20Komplotan%20Curas%2C%20Otak%20%E2%80%9CMr%20X%E2%80%9D%20Diburu%20https%3A%2F%2Fpojokredaksi.com%2F38264%2Fpolsek-bilah-hilir-bongkar-komplotan-curas-otak-mr-x-diburu%2F" target="_blank" title="WhatsApp"><i class="fab fa-whatsapp"></i></a></span>
<span class="sr-share-menu"><a href="#" target="_blank" title="More share links" style="color:#ffffff;" data-metadata='{"url":"https:\/\/pojokredaksi.com\/38264\/polsek-bilah-hilir-bongkar-komplotan-curas-otak-mr-x-diburu\/","title":"Polsek Bilah Hilir Bongkar Komplotan Curas, Otak \u201cMr X\u201d Diburu","excerpt":"Bilah Hilir, POJOKREDAKSI.COM \u2013  Aksi pencurian dengan kekerasan (curas) yang sempat meresahka","image":"https:\/\/pojokredaksi.com\/wp-content\/uploads\/2026\/04\/IMG_20260427_155225.jpg","short-url":"https:\/\/pojokredaksi.com\/?p=38264","rss-url":"https:\/\/pojokredaksi.com\/feed\/","comments-section":"comments","raw-url":"https:\/\/pojokredaksi.com\/38264\/polsek-bilah-hilir-bongkar-komplotan-curas-otak-mr-x-diburu\/","twitter-username":"","fb-app-id":"","fb-app-secret":""}'><i class="fa fa-plus"></i></a></span></div></div></div>]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
