
Labura, POJOKREDAKSI.COM – Upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Kualuh Hulu kembali membuahkan hasil. Tim Opsnal Reskrim berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengedar, Senin malam (20/04/2026).
Penangkapan ini menjadi bukti bahwa aparat kepolisian terus meningkatkan intensitas operasi dalam menekan peredaran narkoba yang meresahkan masyarakat, khususnya di Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) dan sekitarnya.
Terduga pelaku yang diamankan diketahui berinisial Muhammad Fany Andre (MFA), warga Dusun I Aek Bange, Kecamatan Aek Ledong, Kabupaten Asahan. Ia ditangkap saat berada di Jalan Perkebunan Desa Membang Muda, tepatnya di area palang perkebunan, sekitar pukul 20.00 WIB.
Kanit Reskrim Polsek Kualuh Hulu, Ipda Ramadhan Hilal, menjelaskan bahwa penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut. Informasi yang diterima langsung direspons cepat oleh tim kepolisian dengan melakukan penyelidikan di lapangan.
“Setelah menerima informasi, kami langsung bergerak menuju lokasi dan melakukan serangkaian penyelidikan. Hasilnya, satu orang terduga pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti,” ujar Ipda Ramadhan Hilal.
Dalam operasi tersebut, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan keterlibatan pelaku dalam peredaran narkoba. Dari tangan MFA, polisi menyita tujuh paket plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat total bruto mencapai 2,71 gram.
Selain itu, turut diamankan barang bukti pendukung lainnya yang saat ini masih dalam proses pendataan oleh pihak kepolisian sebagai bagian dari pengembangan kasus.
Saat penangkapan berlangsung, pelaku tidak sendirian. Ia diketahui tengah berboncengan menggunakan sepeda motor jenis Scoopy bersama seorang rekannya. Namun, situasi di lapangan berubah cepat ketika petugas melakukan penyergapan.

Rekan pelaku yang belum diketahui identitasnya berhasil melarikan diri dengan sepeda motor. Meski sempat dilakukan pengejaran oleh petugas, pria tersebut berhasil kabur ke area perkebunan kelapa sawit dengan meninggalkan kendaraan yang digunakannya.
“Tim sempat melakukan pengejaran terhadap satu orang yang diduga rekan pelaku. Namun yang bersangkutan berhasil melarikan diri ke areal perkebunan sawit,” jelas Ramadhan.
Kondisi medan yang cukup sulit serta minimnya penerangan di lokasi menjadi kendala dalam upaya pengejaran tersebut. Kendati demikian, pihak kepolisian memastikan akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap identitas pelaku yang melarikan diri.
Dari hasil pemeriksaan awal, MFA mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya. Ia juga mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seorang pria yang tidak dikenalnya, yang disebut-sebut berasal dari wilayah Aek Kanopan.
Pengakuan ini menjadi pintu masuk bagi aparat untuk menelusuri jaringan peredaran narkotika yang lebih luas, termasuk kemungkinan adanya pemasok utama di balik peredaran sabu di wilayah tersebut.
“Berdasarkan keterangan pelaku, narkotika tersebut rencananya akan dijual kembali. Kami masih mendalami asal barang dan jaringan yang terlibat,” tambahnya.
Saat ini, MFA beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Kualuh Hulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga tengah mengembangkan kasus guna mengungkap jaringan yang lebih besar di balik peredaran narkoba ini.
Kasus ini kembali menjadi pengingat bahwa peredaran narkotika masih menjadi ancaman serius di tengah masyarakat. Aparat kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba.
Peran aktif masyarakat dinilai sangat penting dalam membantu aparat penegak hukum memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya. Tanpa dukungan informasi dari warga, upaya penindakan akan lebih sulit dilakukan secara maksimal.
Di sisi lain, kepolisian juga menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan patroli dan operasi pemberantasan narkoba, terutama di wilayah-wilayah yang rawan menjadi jalur peredaran.
Penangkapan ini diharapkan dapat memberikan efek jera sekaligus mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan narkotika di wilayah hukum Polsek Kualuh Hulu.

Dengan pengungkapan kasus ini, aparat berharap dapat memutus mata rantai distribusi narkoba yang selama ini beroperasi secara terselubung di kawasan perkebunan dan daerah terpencil.
Ke depan, sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat akan menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba serta menjaga generasi muda dari ancaman penyalahgunaan zat terlarang.
(greg)
Yuk! baca artikel menarik lainnya di GOOGLE NEWS
Atau ikuti saluran Pojokredaksi.com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZI37C5fM5j3NDDF61G