Pernah Direhabilitasi, Tiga Pria Kembali Diringkus Satres Narkoba Polres Asahan

rehabilitasi polres asahan

Asahan, POJOKREDAKSI.COM – Tiga orang pria warga Lingkungan XIV, Kelurahan Binjai Serbangan, Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan diamankan Petugas Kepolisian Satres Narkoba Polres Asahan.

Ketiga pria tersebut berinisial HP (37), R (42), IS (39) diamankan atas dugaan tindak pidana Narkotika jenis Sabu, yang mana sebelumnya pernah menjalani Rehabilitasi di Panti Rehab.

Kapolres Asahan, AKBP Roman Smaradhana Elhaj, S.H, S.IK, M.H mengatakan, bahwa ketiganya diamankan pada hari Rabu, tanggal 10 Agustus 2022, sekira pukul 14:00 Wib di Lingkungan XIV, Kelurahan Binjai Serbangan, Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan.

“Saat diamankan, ketiga Pelaku sedang duduk berhimpun disebelah pohon sawit di Lingkungan XIV, Kelurahan Binjai Serbangan, Kecamatan Air Joman yang diduga sedang mengkonsumsi Narkotika jenis Sabu,” ujar Kapolres, Selasa (16/8/2022).

Ketika dilakukan penggeledahan, Kapolres menyebutkan, Petugas berhasil menemukan barang bukti berupa 1 paket plastik klip berisi butiran kristal, diduga Sabu dengan berat bruto 0,22 (nol koma dua puluh dua) Gram, 2 buah bong, 2 buah kaca pirek serta mancis.

“Dari hasil interogasi, Pelaku mengakui barang bukti yang ditemukan itu milik mereka dan Narkotika jenis Sabu itu diperoleh dengan cara pelaku H dan R membeli ke Tanjung Balai dengan harga Rp 100.000 pada hari Rabu, tanggal 10 Agustus 2022, sekira pukul 13:00 Wib dari seseorang yang tidak tahu namanya,” pungkasnya.

(Hendra Piliang)

POJOKREDAKSI.COM

Baca Juga :  Tawarkan Pekerjaan di PJKA, Erwin Warga Labuhanbatu Tipu Korban Hingga Ratusan Juta Rupiah

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *