Polsek Kualuh Hulu Ringkus 2 Pengedar Sabu, 10,10 Gram Disita

pengedar sabu ditangkap

Labuhanbatu Utara, POJOKREDAKSI.COM – Upaya pemberantasan narkotika di wilayah hukum Polsek Kualuh Hulu kembali membuahkan hasil. Dua pria yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu berhasil diamankan aparat kepolisian saat tengah menunggu pembeli di sebuah pondok di areal kebun sawit milik warga.

Penangkapan terhadap kedua terduga pelaku dilakukan oleh personel Opsnal Reskrim Polsek Kualuh Hulu pada Selasa, 28 April 2026, sekitar pukul 16.00 WIB, di Dusun II Simpang Membot, Desa Damuli Pekan, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Kedua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial DTN (31), warga Jalan Angkatan 66 Wonosari Lingkungan II, Kelurahan Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, dan ADP (22), warga Dusun IV Desa Dalu XB, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang.

Penangkapan ini bukan tanpa dasar. Aparat kepolisian bergerak cepat setelah menerima laporan dari masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut. Informasi warga menyebutkan bahwa kedua pelaku kerap melakukan transaksi sabu di kawasan kebun sawit yang relatif sepi dan jauh dari pemukiman padat.

Kanit Reskrim Polsek Kualuh Hulu, Ipda Ramadhan Hilal, mewakili Kapolsek AKP Citra Yani Barus, menjelaskan bahwa tim opsnal langsung melakukan penyelidikan begitu menerima laporan tersebut.

“Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, tim segera menuju lokasi yang dimaksud. Saat tiba di lokasi, petugas melihat dua pria dengan gerak-gerik mencurigakan. Tanpa menunggu lama, keduanya langsung diamankan,” ujar Ramadhan Hilal dalam keterangan resminya.

Baca Juga :  Kepergok Bobol Rumah di Pakal, 2 Pria Asal Sampang Babak Belur

Dari hasil penggeledahan di lokasi penangkapan, petugas menemukan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip transparan ukuran besar yang berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 10,10 gram. Barang haram tersebut ditemukan dalam genggaman tangan kiri salah satu pelaku.

Selain sabu, polisi juga menyita dua unit telepon genggam yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi dalam transaksi narkotika. Kedua perangkat tersebut masing-masing berupa satu unit iPhone berwarna hitam dan satu unit ponsel merek Infinix berwarna biru.

barang bukti

Hasil interogasi awal di lokasi menunjukkan bahwa kedua pelaku mengakui kepemilikan barang bukti tersebut. Mereka juga mengungkapkan bahwa sabu tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial I yang berdomisili di Jalan Setia Budi, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan.

Menurut pengakuan pelaku, narkotika tersebut rencananya akan diedarkan kembali di wilayah Damuli Pekan dan sekitarnya. Hal ini memperkuat dugaan bahwa keduanya merupakan bagian dari jaringan peredaran narkotika lintas daerah yang menyasar wilayah pedesaan sebagai pasar distribusi.

“Dari keterangan awal, kedua pelaku mengaku mendapatkan sabu dari seorang pria di Medan dan berniat menjualnya kembali di wilayah Damuli Pekan,” tambah Ramadhan Hilal.

Penangkapan ini menjadi bukti bahwa peredaran narkotika kini tidak lagi terpusat di wilayah perkotaan, tetapi sudah merambah ke daerah-daerah yang sebelumnya dianggap relatif aman. Modus operandi yang digunakan pun semakin variatif, termasuk memanfaatkan lokasi terpencil seperti kebun sawit untuk menghindari pantauan aparat.

Setelah dilakukan penangkapan dan interogasi awal, kedua pelaku beserta seluruh barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Kualuh Hulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik saat ini tengah melakukan pengembangan kasus guna mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk memburu pemasok utama yang disebutkan oleh pelaku.

Baca Juga :  Tiga Pria Diciduk Polsek Kualuh Hulu, Sabu 1,99 Gram Disita dari Rumah di Aek Kanopan Timur

Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Peran serta masyarakat dinilai sangat penting dalam memutus rantai peredaran narkotika, khususnya di wilayah pedesaan.

Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bahwa ancaman narkoba masih menjadi persoalan serius yang membutuhkan perhatian bersama. Tidak hanya merusak generasi muda, peredaran narkotika juga berpotensi memicu tindak kriminal lain yang dapat mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.

pengedar sabu ditangkap

Polsek Kualuh Hulu menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan intensitas operasi dan patroli guna menekan peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Penindakan tegas terhadap pelaku diharapkan dapat memberikan efek jera sekaligus mempersempit ruang gerak jaringan narkoba.

Dengan pengungkapan ini, aparat berharap dapat mencegah peredaran sabu yang berpotensi merusak lebih banyak kehidupan masyarakat, khususnya generasi muda di Kabupaten Labuhanbatu Utara.

(greg)

Yuk! baca artikel menarik lainnya di GOOGLE NEWS
Atau ikuti saluran Pojokredaksi.com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZI37C5fM5j3NDDF61G

POJOKREDAKSI.COM

Related Posts

Pojok WA