- Thursday
- November 21st, 2024
- Submit Post
Asahan, POJOKREDAKSI.COM - Sat Reskrim Polres Asahan melakukan Restorative Justice terkait kasus Undang-Undang ITE, sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 45 ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016, tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008, tentang Informasi dan Transaksi Elektronic,...
Asahan, POJOKREDAKSI.COM - Polsek Prapat Janji, Polres Asahan Gelar Restorative Justice terkait dugaan Tindak Pidana pencemaran nama baik dan fitnah yang dialami oleh salah satu Karyawan PTPN III, Kebun Emplasmen Pulau Mandi, Kecamatan Buntu Pane, Kabapaten Asahan, bertempat di Aula...
Asahan, POJOKREDAKSI.COM - Polsek Prapat Janji, Polres Asahan mengimplementasikan Restorative Justice, sehubungan dengan kasus tindak pidana pencurian buah brondolan Kelapa Sawit milik PTPN3, Kebun Sei Silau dan PTPN3 Kebun Ambalutu. Pertemuan yang difasilitasi oleh Kapolsek Prapat Janji, pada hari Kamis...