Tim 1 Tekab Resum Polres Labuhanbatu Ringkus Pelaku Ranmor

Labuhanbatu, POJOKREDAKSI.COM – Tim 1 Tekab Unit Resum Polres Labuhanbatu yang dipimpin Kanit Resum Iptu SM Lumbangaol ringkus seorang laki laki pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor, Minggu (11/7/2021) sekira pukul 15.00 WIB

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Deni Kurniawan melalui Kasat Reskrim, AKP Parikhesit, menjelaskan, peristiwa ini berawal pada Minggu (11/7/2021) sekira pukul 10.30 Wib, di Jalan Kampung Baru, Kelurahan Kartini, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.

“Saat itu pelapor, Amron Mahya Putra (46) sedang berbelanja di grosir Niha dan mermarkirkan 1 unit Honda Beat BK 6853 miliknya YBG miliknya. Selesai belanja, korban melihat sepeda motor yang diparkirannya di depan grosir sudah tidak ada lagi. Korban mengalami kerugian sebesar Rp15.000.000 dan selanjutnya membuat laporan ke Mapolres Labuhanbatu,” ungkap Kasat, Selasa (13/7/2021).

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim 1 Tekab Unit Resum yang dipimpin Iptu SM Lumban Gaol mengamankan seorang laki laki berinisial SB alias Aron (35) di Jalan Kampung Baru, Kelurahan Kartini, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu.

“Dari pelaku, kita juga amankan 1 unit sepeda motor Honda Beat warna hitam list pink,” pungkasnya.

POJOKREDAKSI.COM

Baca Juga :  Sempat Viral, Penjual Sabu di Titi Panjang Negeri Lama Diringkus Satres Narkoba Labuhanbatu

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *