Polsek Tambelang : Keluar Rumah Wajib Pakai Masker

Bekasi, POJOKREDAKSI.COM – Polsek Tambelang membagi-bagikan masker secara masif kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Tambelang, Polres Metro Bekasi, di Kampung Tambelang Rt.02 Rw.05 Desa Sukarapih Kecamatan Tambelang, Kabupaten Bekasi, Sabtu (17/8/2021)

Kapolsek Tambelang AKP. Miken Fendriyati, SH, MH menjelaskan Covid -19 mengharuskan manusia untuk mengubah pola hidup. Saat ini keluar rumah seseorang harus pakai masker, saat mau masuk rumah juga seseorang mesti cuci tangan dan bila perlu langsung mandi. Pakai masker itu wajib. Masker bagian dari pola hidup sehat.

“Jika hari ini pembagian masker kepada warga kami lakukan secara masif, tentu saja untuk mencegah penyebaran Virus Covid-19 sekaligus membiasakan warga untuk selalu jalankan pola hidup sehat,” jelasnya.

“Kami akan terus bagikan masker kepada masyarakat. Kami berharap, masyarakat, para pedagang serta pengendara yang berada di lokasi terbiasa pakai masker sekaligus terus mematuhi aturan Prokes, menjaga jarak, mencuci tangan menggunakan sabun, menghindari tempat keramaian. Sebab Covid-19 menuntut perubahan pola hidup yang luar biasa,” tambahnya.

Pantauan media ini, kegiatan pembagian masker ini berjalan lancar dan masyarakat cukup responsif dengan kegiatan tersebut.

Adapun kegiatan ini dipimpin oleh Ka BKPM Sukatenang, Polsek Tambelang, Aiptu Sapan dengan 5 Personil Polri, Polsek Tambelang.

Selama pembagian masker, pihak Kepolisian Tamelang juga sekaligus memberikan himbauan bagi masyarakat untuk tetap jalankan 5M, Setiap warga agar wajib memakai masker doble. Mencuci tangan pakai sabun/Hand sanitizer. Menjaga jarak. Menghindari kerumunan/tempat keramaian Mengurangi mobilitas ke daerah lain.

Baca Juga :  Kasat Binmas Iptu Ilham Lantik Dewan Kerja Saka Bhayangkara Polres Fakfak, Masa Bakti 2022 - 2025

Norben Syukur

POJOKREDAKSI.COM

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *