PPKM Level 4 Diperpajang, Polsek Tambelang Siap Laksanakan

Bekasi,POJOKREDAKSI.COM – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 mulai 3 hingga 9 Agustus 2021. Terdapat 96 kabupaten/kota di Pulau Jawa dan Pulau Bali yang masih menerapkannya.

Perpanjangan PPKM Level 4 itu di sejumlah daerah Jawa dan Bali tersebut tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021.

“Menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia yang menginstruksikan agar melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 (empat), Level 3 (tiga), dan Level 2 (dua) Corona Virus Disease (COVID-19) di wilayah Jawa dan Bali sesuai dengan kriteria level situasi pandemi berdasarkan asesmen,” dikutip dari salinan Inmendagri Nomor 27 Tahun 2021, Rabu (04/08/2021).

Instruksi itu juga mencantumkan ketentuan PPKM Level 3. Ada 31 kabupaten/kota di Jawa dan Bali yang menerapkan PPKM Level 3. Kemudian, ada satu daerah yang menerapkan PPKM Level 2. Daerah itu adalah Kabupaten Tasikmalaya di Jawa Barat.

Diketahui dalam Inmendagri Nomor 27 Tahun 2021 seluruh daerah Jawa Barat termasuk Kabupaten Bekasi masuk dalam golongan PPKM Darurat Level 4.

Menanggapi instruksi ini, Polsek Tambelang, Polres Metro Bekasi, Jawa Barat, menyampaikan kami siap melanjutkan beragam aturan dan ketentuan PPKM Darurat Level 4 yang sudah diterapkan selama ini.

“Seluruh wilayah Jawa Barat dalam instruksi baru ini masih ditetapkan masuk dalam daerah dengan PPKM Level 4. Artinya hampir pasti tidak ada hal yang berubah dari ketentuan sebelumnya. Karenanya kami Polsek Tambelang yang berada di wilyah Jawa Barat akan siap melanjutkan penerapan aturan yang sudah berjalan selama ini,” jelas Kapolsek Tambelang, AKP. Miken Fendriyati, SH, MH, (Rabu,04/08/2021).

Baca Juga :  Posko Operasi Lilin, Polisi Kota Tangerang Akan Rapid Test Acak

Lebih lanjut AKP Miken menjelaskan hal yang perlu diperhatiakan saja adalah penerapan PPKM Level 4 ini lebih ketat lagi.

“Penerapan PPKM Level 4 ini akan terus diperketat sebagaimana yang telah kami jalankan selama ini, sambil menunggu apakah ada intruksi baru dari Pemerintah kabupaten Bekasi yang perlu kami jalankan,” tandas Miken.

Norben Syukur

POJOKREDAKSI.COM

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *