DPRD DKI Jakarta Mengusulkan PPKM Level 3 dengan Prokes Ketat

Gedung DPRD DKI Jakarta/Dok. Ist

Jakarta, POJOKREDAKSI.COM – Anggota DPRD DKI Jakarta tidak mempermasalahkan andai Jakarta turun level PPKM level 3. Walau begitu mereka berharap perlu memperhatikan hal-hal penting khususnya anjuran pemerintah untuk memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19.

“Saya pada prinsipnya setuju saja untuk penurunan level 3 PPKM di Jakarta. Tentu dengan catatan penting Pemprov DKI Jakarta bersama para pengawas harus terlibat memberi sosialisasi di tempat-tempat yang memiliki potensi untuk kerumunan,” jelas Sekretaris Komisi E-DPRD DKI Jakarta Johny Simanjuntak.

Johny menegaskan dirinya setuju level PPKM diturunkan karena masyarakat kecil atau juga para pengusaha di bidang pariwisata dan perhotelan banyak gigit jari karena penghasilan menurun. “Kita harus realistis juga tetapi yah itu harus ada kesadaran dan kontrol yang baik agar tidak mendatangkan angka peningkatan yang signifikan di DKI Jakarta,” tegas Johny pada Minggu, (8/8/2021).

Sementara itu, Ketua Fraksi Gerindra DKI Jakarta Rani Mauliani menyebutkan masyarakat sebenarnya tidak terlalu peduli pada status PPKM. Saat ini masyarakat justru berpikir bagaimana caranya bisa bertahan hidup dari hari ke hari. “Untuk makan saja setiap hari mereka sudah susah, jadi hal ini harus diperhatikan oleh pemerintah,” jelasnya.

“Intinya mau level berapapun silakan. Sebab masyarakat sekarang tidak peduli lagi dengan level PPKM. Mereka sudah jenuh di saat urusan perut belum terpenuhi seutuhnya. Pemerintah perlu menydarai hal ini,” sebutnya.

Rani menjelaskan masyarakat sedang membutuhkan bantuan di tengah pandemi. Salah satu efek pandemi adalah ekonomi masyarakat melemah. “Itu hal utama yang harus diperhatikan oleh pemerintah,” tegasnya.

Diketahui Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berakhir pada Senin, 9 Agustus 2021. Pemprov DKI sejauh ini hanya mengikuti kebijakan dari Pemerintah Pusat soal perpanjangan PPKM nanti.

Baca Juga :  Pemkab Asahan Berikan Vaksin Pertama Kepada 30 Ibu Hamil

“Pemprov DKI akan mengambil kebijakan apakah PPKM Level 4 dilanjutkan atau diturunkan levelnya. Pada prinsipnya Pemprov DKI Jakarta mengikuti anjuran dan keputusan Pemerintah Pusat,” ujar Wagub DKI Jakarta Riza Patria pada Senin, (9/8/2021).

Tinus Wuarmanuk

POJOKREDAKSI.COM

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pojok WA