Perwakilan OPD Kabupaten Labuhanbatu Utara Mengikuti Kegiatan Workshop Penggiat P4GN

bnn labura

Labura, POJOKREDAKSI.COM – Kegiatan Workshop Penggiat P4GN dalam rangka Pengembangan Kapasitas dan Pembinaan Masyarakat Melalui Kebijakan Kota Tanggap Ancaman Narkoba di Instansi Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara, diadakan di Grand Hotel Labura, Aek Kanopan. Kamis, (26/8/2021).

Pantauan pewarta di lokasi, kegiatan yang dimulai pukul 9.00 Wib dibuka oleh panitia yang merupakan anggota dari BNNK Labura, dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Kemudian dilanjutkan kata sambutan dan pengarahan dari Kepala BNNK Labura, Suheri Situmorang, S. Sos.

bnn labura

Sebagai nara sumber dalam memberikan materi pertama dimulai dari bapak Muhammad Suib, SPd, MM, selaku Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu Utara, dilanjutkan penyampaian materi kedua oleh Kapolres Labuhanbatu yang diwakilkan oleh AKP Martualesi Sitepu. Kemudian dilanjutkan pemateri dari Kepala Badan Perencanaan Pembangunan (BAPPEDA) Labura yang diwakilkan oleh Jimmy Maulana Dermawan selaku Sekretaris Bappeda Kabupaten Labuhanbatu Utara, dan ditutup oleh pemateri terakhir Advokat JH Situmorang, SH selaku Praktisi Hukum dari Kantor Hukum JH SITUMORANG & PARTNERS, sebagai nara sumber yang menyampaikan materi terkait Penguatan Hukum Pidana.

bnn labura

Selaku Praktisi Hukum ia mengatakan apabila para peserta ingin memberikan informasi terkait penyalahgunaan Narkotika baik sebagai masyarakat maupun sebagai orang tua yang anaknya pemakai narkoba, dapat disampaikan atau memberikan informasi ke Kepolisian terdekat atau kepada BNN, dalam hal ini BNN Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Hal tersebut tidak akan menjadi masalah, bahkan akan menjadi lebih baik karena akan mendapatkan Asesmen untuk direhabilitasi, dan hal itu diatur dalam UU No.35 tahun 2009 tentang Narkotika, tutupnya.

Baca Juga :  Pembukaan Konferensi PWI LABURA Ditandai dengan Pemukulan Gong

bnn labura

Sofyan Sagala, selaku Panitia Penyelenggara berharap dengan adanya kegiatan ini para peserta yang terdiri dari perwakilan Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) Kabupaten Labuhanbatu Utara ini tidak terjerat dengan penyalahgunaan Narkoba dan dapat menjadi agen-agen Penggiat Anti Narkotika, baik di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Labuhanbatu Utara, maupun di masyarakat pada umumnya.

(Tono Tambunan)

POJOKREDAKSI.COM

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *