Pemilik Warung Kopi Tega Cekik dan Banting Anak Dibawah Umur, Begini Kronologisnya!

kisaran anak

Asahan – Menghebohkan dan juga Geger, pasalnya pemilik salah satu warung kopi di Kabupaten Asahan, sebut saja Sahrul (35) warga Jalan Sawi, Perumahan INDAH PERMAI II block D, Kelurahan Siumbut-Umbut Baru, Kecamatan Kota Kisaran Timur, Kabupaten Asahan tega aniaya dengan cara mencekik serta memiting leher seorang anak yang masih dibawah umur, kejadian berlangsung tepatnya di Jalan Sawi, Kelurahan Kisaran Baru, Kecamatan Kota Kisaran Timur, Selasa (24/8/2021) sekira pukul 23:30 Wib.

Kejadian bermula saat Korban berinisial RRP (13) warga Jalan Sawi, Perumahan INDAH PERMAI II block B, Kelurahan Siumbut-Umbut Baru, Kecamatan Kota Kisaran Timur, Kabupaten Asahan bersama dua rekannya P (15) dan J (17) pada malam itu sedang berteduh dibelakang rumah Korban sambil bermain Dam batu sembari menunggu hujan redah.

“Pada Selasa malam, Saya sedang bermain Dam batu bersama teman-teman, kami nongkrong bareng sambil tertawa, kemudian tanpa disengaja tiba-tiba Dam batu milik sipelaku lecet dan juga tergores. Mengetahui hal tersebut sipemilik warung tidak terima serta langsung meminta ganti rugi kepada Saya sebesar 100.000 Rupiah,” ujar Korban.

Sebelum kejadian, si pemilik warung (Sahrul) sempat mendatangi rumah Korban dan bertemu dengan Ibu Korban, Novita Sari (31) yang kemudian menanyakan tentang keberadaan si Korban. Sang Ibu pun menjawab bahwasanya Korban sedang tidak berada di rumah, saat itu juga si Pelaku diam dan langsung pergi serta tidak memberikan penjelasan apapun kepada Ibu Korban.

“Pada saat kejadian malam itu, Saya sedang tertidur karena kecapean baru pulang kerja, baru saja mata saya terpejam, tiba-tiba anak saya masuk kedalam kamar sambil menangis dan langsung berkata “Papa aku dicekek dan dibanting oleh Sahrul”, Saya pun spontan terbangun serta berkata yang mana orang nya, bercampur emosi Saya pun bergegas menghampiri Sahrul, apa masalah nya anak ku kau cekek dan kau banting, sehinga leher anak ku tergores luka besar kanan dan kiri leher nya,” ungkap Eko Rahman selaku Ayah Korban.

Terkait permasalahan ini, pihak keluarga dalam hal ini Ayah Korban, Eko Rahman didampingi oleh Kuasa Hukum, ADV.M. IDRUS TANDJUNG, SH beserta Lembaga Penggiat Perlindungan Perempuan Dan Anak (LP3A) telah melaporkan kajadian tersebut kepada pihak Kepolisian Resort Asahan.

Baca Juga :  Cegah Penularan Covid-19, Personil Polsek Pulau Raja Semprot Markas

Sementara itu, Kanit UPPA Polres Asahan, IPDA Rospita, Nainggolan saat dikonfirmasi oleh Kru Media Pojokredaksi.com Via WA pribadinya, Senin (30/8/2021) sekira pukul 17:40 Wib membenarkan adanya laporan atas nama Eko Rahman selaku Ayah Korban dengan Laporan Polisi nomor: LP/B/665/VIII/2021/SPKT/Polres Asahan/Polda Sumatera Utara, tanggal 25 Agustus 2021.

“Jadi benar sudah ada laporan sesuai dengan LP tersebut, kasus ini masih sedang dalam proses.” Pungkas IPDA Rospita, Nainggolan.

(Hendra Piliang)

POJOKREDAKSI.COM

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pojok WA