Jakarta, POJOKREDAKSI.COM – Pancasila harus menjadi gerakan dan keteladanan, demikian antara lain yang menjadi simpulan diskusi daring berjudul “Mempelajari Gerak Radikalisme: dari 911 sampai Taliban” yang diikuti oleh 200 orang pegiat Sospolkem umat Katolik seluruh Indonesia pada Sabtu, 11 September 2021.
Diskusi yang digelar oleh komunitas Pro Bono Publico tersebut menampilkan tiga narasumber diantaranya Mayjen TNI Rido Hermawan (Bid. Kewaspadaan Nasional Lemhannas RI), Dr. J. Kristiadi (peneliti senior CSIS) dan Trias Kuncahyono (wartawan senior pemerhati Timur Tengah). Diskusi ini digelar sebagai refleksi 20 tahun peristiwa 911 (11 September) sekaligus mendapatkan pemahaman tentang peristiwa di Afghanistan dan bagaimana potensi dampaknya.
Menurut analisis Trias Kuncahyono, Amerika sebetulnya tidak memandang Taliban sebagai teroris, melainkan kelompok bersenjata karena menguasai wilayah, yaitu awalnya di Afghanistan Selatan dan perbatasan barat daya Pakistan yang didominasi Pashtun, suku terbesar 40% dari Afghanistan. Itulah kenapa AS mau bernegosiasi dengan kelompok Taliban di Doha. AS mempertimbangkan bahwa kerugian di Afghanistan terlampau besar dan tujuan awal mereka memburu Osama bin Laden yang bertanggung jawab atas 911 telah tercapai.
Memulai paparan dengan menjelaskan perbedaan Taliban dengan Al Qaeda dan ISIS, Trias Kuncahyono menegaskan bahwa Taliban merupakan gerakan beraliran Deobandi (revivalis Islam), Wahabi dan setia pada tradisi suku Pashtun (Pashtunwali), jadi lebih cenderung merupakan gerakan nasionalis Afghanistan bersifat eksklusif, beraroma kesukuan dan berbeda dengan ISIS maupun Al Qaeda yang berciri transnasional.
Kata ‘keberhasilan’ Taliban lebih tepat digunakan sebagai diksi ketimbang ‘kemenangan’. Sebab peristiwa Afghanistan terjadi lebih karena terdongkraknya kepercayaan diri Taliban atas undangan negosiasi Doha selain karena fenomena korup di tubuh tentara pemerintah yang ternyata tidak memiliki kekuatan sebesar yang dilaporkan pada AS. Keberhasilan Taliban itu membuat “ketakutan” banyak pihak terutama terhadap keberadaan kaum perempuan dan kaum minoritas lainnya. Masyarakat internasional sekarang sedang menunggu apakah rezim Taliban sukses menyejahterakan rakyatnya sesuai dijanjikan. Sebab masyarakat internasional masih mencatat bahwa Taliban bercirikan radikal dan fundamentalis.
Masyarakat internasional juga menunggu apakah Taliban mampu mendapatkan sponsor untuk penyelenggaraan pemerintahan atau terpaksa mengandalkan bisnis narkoba untuk pembiayaan mengingat 80% bisnis narkoba ada di sekitar Afganistan. Selain itu meskipun bercirikan sebagai gerakan nasional hal yang perlu menjadi perhatian adalah bangkitnya era fundamentalis dan revolusi spiritual di kalangan fundamentalis dan teroris di negara-negara lain yang terinspirasi keberhasilan Taliban yang diklaim sebagai kemenangan umat beriman. Indonesia pun perlu mewaspadai berkembangnya mentalitas warga yang ditengarai konservatif menyerupai apa yang dianut kelompok Taliban.
Radikalisme dalam konteks Indonesia menurut Mayjen Rido Hermawan adalah semua bentuk sikap, ucapan dan tindakan yang berlawanan dengan tujuan nasional dan 4 konsensus bangsa, yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika. Saat ini hal itu perlu diwaspadai dengan memperhatikan perubahan psikologi SDM akibat pandemi dan digital, berkembangnya intoleransi akibat ketidakpuasan akan rasa keadilan, penetrasi ideologi transnasional karena keterbukaan informasi dan pengaruh global perebutan sumber kekayaan alam. Apabila hal tersebut tidak dapat dikelola dengan baik dan tepat maka tidak mustahil kalau Indonesia menjadi lahan subur bagi tumbuhnya intoleransi yang kemudian berpotensi berkembang menjadi radikalisme dan terorisme. Menurut indikator skala pengukuran ketahanan nasional, khusus dalam aspek ideologi ketahanan nasional Indonesia masih tergolong kurang tangguh.
Situasi tersebut perlu diwaspadai terlebih pada era globalisasi ini ideologi, gagasan, pemikiran yang tidak sejalan dengan 4 konsensus bangsa mudah masuk. Kita berhadapan dengan ancaman pihak asing yang berkepentingan menguasai negara kita dengan kekuatan pikiran, gagasan, ide-ide dasar, keyakinan dan kepercayaan yang mengganggu arah kebijakan suatu bangsa. Modusnya bisa dilakukan melalui tokoh-tokoh yang bisa menjadi proxy bagi kepentingan asing. Pemahaman tersebut didasari atas thesis Hutington mengenai terjadinya perang peradaban dan sekaligus pemikiran Plato bahwa pemikiran adalah kekuatan dan sangat perlu diwaspadai karena kemajemukan Indonesia.
Secara khusus Mayjen Rido Hermawan menekankan perlunya kewaspadaan segenap komponen bangsa di dalam menangani intoleransi yang merupakan pintu masuk radikalisme. Radikalisme perlu dihadapi dengan langkah hukum tegas. Semua lapisan masyarakat harus tanggap dalam upaya terlibat dalam early warning system gejala radikalisme, terutama kepada orang-orang yang cenderung tidak bisa menerima/menghargai perbedaan seperti terlihat dari sikap, ucap dan tindakannya.
Dr. J. Kristiadi menggarisbawahi bahwa radikalisme memiliki kaitan dengan terorisme. Untuk menjadi teroris harus melalui tahapan-tahapan dinamika dan psiko sosial individu masing-masing. Munculnya radikalisme di Indonesia merupakan ancaman keberlangsungan keteraturan sosial bagi bangsa Indonesia. Oleh karena itu program deradikalisasi sangat diperlukan khususnya bagi orang-orang ang sudah terpapar paham itu. Hal-hal yang menyebabkan radikalisme adalah faktor ekonomi, negara yang “lemah” dalam menghadapi radikalisme dan menguatnya sel-sel radikalisme dalam berbagai lini/sektor kehidupan berbangsa, politik dsb. Di Indonesia, radikalisme ini banyak terjadi di kalangan agama yang kalau dipaksakan akan berdampak bagi sendi-sndi kehidupan bangsa.
Pendidikan karakter menjadi sangat penting dalam mencegah radikalisme dan negara perlu serius mengimplementasikan Pancasila sebagai gerakan dan keteladanan yang dimulai dari para pemimpin. Ini penting karena saat ini trust sangat dibutuhkan. Beberapa survey menunjukkan bahwa level trust tinggi saat ini baru kepada Presiden, TNI dan Polri. Tokoh-tokoh partai, kepala daerah, anggota legislatif dan tokoh lainnya perlu mempraktikkan Pancasila secara nyata untuk membangun trust. Selain itu Pemerintah perlu bersinergi dengan berbagai elemen masyarakat termasuk ormas-ormas keagamaan untuk bersama-sama mencegah berkembangnya fundamentalisme.
Tinus Wuarmanuk