Surabaya, POJOKREDAKSI.COM – Tak mau kecolongan lagi tentang penyebaran narkoba di wilayah hukum Surabaya, aparat kepolisian Polsek Simokerto kembali menyisir daerah yang biasanya dibuat untuk transaksi dan menghisap narkoba setelah mendapat informasi jika tempat yang sudah sering digrebek polisi kembali aktif lagi.
Alhasil aparat kepolisian mengamankan seorang pria yang sedang menikmati barang haram tersebut di pinggir kali atau Andok menurut para penguna narkoba yang ada di jalan Sidorame Kali, Kelurahan Sidotopo, Semampir, Surabaya.
Tak mengherankan karena tempat itu sendiri beberapa waktu lalu sudah sering digrebek dan bangunannya dihancurkan oleh petugas gabungan.
Pria yang ditangkap pada Minggu, 12 September 2021 sekitar pukul 13.00 Wib itu bernama, Sony (27) warga Jalan Arimbi Kel. Sidotopo Kecamatan Semampir Surabaya.
Sony sendiri diamankan oleh petugas saat menggunakan Narkotika jenis Sabu di lokasi tersebut, di dalam gubuk dekat sungai.
Kanit Reskrim Polsek Simokerto, Iptu Ketut Redana mengungkapkan kronologi terjadinya penangkapan pelaku yang bernama Sony.
“Satu tersangka sudah kita amankan di tempat, saat asik konsumsi narkoba jenis sabu di pinggir kali bersama temanya,” ungkap Iptu Ketut.
“Satu pelaku lainnya inisial F (DPO), saat ini masih dilakukan pengejaran.” Tambah Ketut, Kamis, (16/9/2021).
Awal mula penangkapan tersangka, ketika anggota opsnal mendapat informasi tentang perkara penyalahgunaan Sabu-sabu, hingga anggota melakukan penyelidikan.
Setelah dilakukan penyelidikan, selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap Tersangka dan ditemukan barang bukti sabu seberat 1,95 gram.
Tersangka akhirnya dibawa ke Polsek Simokerto untuk dilakukan pemeriksaan serta pengembangan lebih lanjut.
“Pelaku akan kita jerat Pasal 112, 132 UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika golongan 1 bukan tanaman,” imbuh Ketut.
Selain Pipet terbuat dari kaca yang masih ada Sabu dengan berat kotor 1,95 gram, polisi juga menyita korek api, botol air mineral plastik warna putih, 2 sedotan warna putih dan plastik klip kosong bekas.
(Sigit Santoso)