Asahan, POJOKREDAKSI.COM – Pemerintah Kabupaten Asahan yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Drs. H. John Hardi Nasution, M.Si, Perwakilah dari BPN Kabupaten Asahan, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Asahan, Ir. Oktoni Eryanto, MMA, OPD terkait, para Asisten dan Staf Ahli, menerima Kunjungan Silaturahmi Tim Reses I Dapil V DPRD Provinsi Sumatera Utara dan pertemuan bersama BPN Kabupaten Asahan. Pertemuan tersebut tentunya dengan tetap menerapkan Protokol Kesehatan serta bertempat, di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Senin (8/11/2021).
Kunjungan Silaturahmi tersebut membahas terkait masalah Peremajaan Sawit Rakyat(PSR). Program Peremajaan Sawit Rakyat(PSR) merupakan salah satu program strategis Nasional sebagai upaya Pemerintah untuk mendorong dan meningkatkan produktivitas tanaman kelapa sawit serta menjaga perluasan lahan, agar kelapa sawit dapat digunakan secara optimal.
“Peremajaan sawit ini merupakan upaya Pemerintah Pusat dalam rangka meningkatkan produktivitas perkebunan sawit rakyat,” tegas Hardi.
Dalam sambutannya mewakili Bupati Asahan, Sekda juga menjelaskan lebih lanjut bahwa program Peremajaan Sawit Rakyat(PSR) ini merupakan program strategis Nasional. Hal ini tentunya juga berkaitan dengan misi kedua Pemerintah Kabupaten Asahan, yaitu meningkatkan kerjasama yang intensif dengan pelaku usaha dan kelompok masyarakat.
“Melalui misi ini, Pemerintah akan meningkatkan komunikasi intensif dan hubungan kerjasama dengan pelaku usaha serta kelompok masyarakat,” lanjut Nya.
Secara detail, Misi tersebut bertujuan untuk mengembangkan kerjasama penelitian dan alih teknologi di bidang pertanian, peternakan, perikanan dan kelautan, serta industri rumah tangga dalam mendorong keunggulan lokal serta mengembangkan kemitraan antara perusahaan nasional juga asing dengan pelaku usaha kecil serta kelompok
masyarakat.
Tim Reses I Dapil V DPRD Provsu berharap, nantinya program ini dapat berjalan dengan baik dan tentunya dengan mendukung program Peremajaan Sawit Rakyat(PSR), ini merupakan salah satu program strategis Nasional.
Perwakilan dari BPN Kabupaten Asahan juga menyampaikan, bahwa program ini harus memiliki surat keterangan dari BPN Kabupaten Asahan yang tidak dalam kawasan Hak Guna Usaha (HGU). HGU adalah salah satu jenis hak kepemilikan atas tanah yang diatur oleh Negara.
Menutup pertemuan tersebut, Pemerintah berharap program ini dapat berjalan secara optimal dan meminta dukungan dari semua pihak, agar program Peremajaan Sawit Rakyat(PSR) ini dapat berjalan dengan efektif.
“Kami berharap dukungan dari Ketua Tim Reses dan Rombongan, agar dapat bersama-sama mengatasi segala bentuk kelemahan, keterbatasan, ancaman
dan tantangan dalam mewujudkan masyarakat Asahan Sejahtera,” tutup Nya.
(Hendra Piliang)