Asahan, POJOKREDAKSI.COM – Dalam rangka mendukung pengelolaan transaksi Pemerintah Daerah yang bersifat non tunai, Bank Sumut Kantor Pusat menggelar Sosialisasi Penerapan Cash Management System (CMS) bagi para OPD, yang bertempat di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Selasa (9/11/2021).
Pimpinan Bank Sumut Cabang Kisaran, Fadli mengatakan, aplikasi CMS ini bermanfaat untuk mendukung dan meningkatkan pelayanan perbankan khususnya dalam hal pengelolaan Keuangan Daerah yang mandiri beserta berbasis non tunai.
“Dengan penggunaan aplikasi CMS ini, akan membantu Pemerintah Kabupaten Asahan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan Keuangan Daerah. Kami sangat berterima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Asahan, karena tetap memberikan kepercayaan kepada BANK Sumut dalam pengelolaan serta transaksi keuangan daerah,” ucap Pimpinan Bank Sumut Cabang Kisaran mengakhiri laporannya.
Sementara itu Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Drs. John Hardi Nasution, M.Si mewakili Bupati Asahan berharap, aplikasi ini nantinya dapat mendukung salah satu Program Prioritas Pemerintah Daerah Kabupaten Asahan yakni transparansi birokrasi yang memberikan kemudahan dalam pelaksanaan Pengelolaan Keuangan Daerah sehingga menghasilkan transaksi yang tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif dan bertanggungjawab yang tertuang dalam pasal 283 ayat 2 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.
Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan juga mengatakan manfaat dari transaksi non tunai secara internal adalah untuk mengetahui aliran seluruh transaksi, sehingga lebih akuntabel, setiap transaksi didukung bukti yang sah, pengendalian Kas dan mewujudkan tertib administrasi atas pengelolaan Kas juga mewujudkan tertib administrasi atas pengelolaan Kas, menghasilkan laporan polisi Kas secara riil serta proses laporan akhir tahun cepat dan akurat, membangun kedisiplinan pengelolaan keuangan dalam melakukan pencatatan dengan meminimalisir kesalahan, belanja lebih efektif serta efisien.
“Oleh karena itu sistem pengelolaan transaksi non tunai harus menjadi perhatian seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Asahan sebagai upaya kita menciptakan tata kelola Keuangan Pemerintah yang bersih dan baik. Setiap Bendahara dan pengelola keuangan disemua SKPD harus dapat memahami sistem aplikasi CMS online ini, guna menertibkan serta mengontrol keuangan baik masuk juga keluar di Kas Bendahara,” ungkap Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan.
Diakhir pidatonya Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan mengatakan, harapan kita bersama kiranya program atau aplikasi CMS OPD online ini dapat memberikan peningkatan kualitas layanan pengelola Keuangan Daerah dalam rangka pembangunan Kabupaten Asahan.
Dikesempatan ini Pelaksana Pemimpin Bidang Pemasaran, Pemerintahan dan Korporasi Bank Sumut Pusat, Muhammad Fikrie memberikan materi kepada peserta tentang Aplikasi penggunaan CMS OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan.
Tampak hadir dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Pelaksana Pemimpin Bidang Pemasaran, Pemerintahan dan Korporasi Bank Sumut Pusat, Pimpinan Bank Sumut Cabang Kisaran, OPD, Camat se-Kabupaten Asahan, Bendahara masing-masing Dinas dan tamu undangan lainnya.
(Hendra Piliang)