Zulkarnain Nasution, S.H Kembali Menjabat Inspektur Kabupaten Asahan

Asahan, POJOKREDAKSI.COM – Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Asahan Nomor: 140-BKD-Tahun 2021, tentang Pengukuhan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Inspektur Daerah Kabupaten Asahan, Bupati Asahan melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Asahan, Drs. John Hardi Nasution, M.Si mengkukuhkan Zulkarnain Nasution, SH sebagai Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Inspektur Daerah Kabupaten Asahan, bertempat di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Senin (29/11/2021).

Tampak hadir dalam kegiatan tersebut, Sekda Kabupaten Asahan, Asisten Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat, Asiaten Perekonomian dan Pembangunan, OPD, Ketua TP. PKK Kabupaten Asahan, Ketua Dharma Wanita Kabupaten Asahan dan para tamu undangan lainnya.

Sekda Kabupaten Asahan, Drs. John Hardi Nasution, M.Si menyampaikan pidato tertulis Bupati Asahan yang mengatakan, bahwa pelaksanaan pengambilan sumpah/janji dan pelantikan hari ini dilakukan dalam rangka menindaklanjuti amanat Undang-Undang nomor 5 Tahun 2014, tentang Aparatur Sipil Negara serta Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, tentang Pegawai Negeri Sipil yang menyatakan, Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama hanya dapat diduduki paling lama 5 tahun dan dapat diperpanjang berdasarkan pencapaian kinerja, kesesuaian kompetensi juga berdasarkan kebutuhan Instansi setelah mendapatkan persetujuan Pejabat Pembina Kepegawaian dan berkoordinasi dengan Komisi Aparatur Sipil Negara.

Dirinya juga mengatakan, guna menindaklanjuti ketentuan tersebut, maka telah dilaksanakan Uji Kompetensi yang dilakukan oleh Panitia Seleksi Mutasi dalam rangka menilai pencapaian kinerja dan kesesuaian kompetensi jabatan, serta melakukan koordinasi dengan Komisi Aparatur Sipil Negara di Jakarta, maka diperoleh rekomendasi pelaksanaan pelantikan yang dituangkan dalam Surat Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor: B-3957/KASN/11/2021 tanggal 8 November 2021, hal rekomendasi perubahan hasil uji kompetensi dan hasil evaluasi kinerja PPT Pratama dalam rangka mutasi/rotasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan.

Baca Juga :  Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Asahan Bahas Penyampaian Penjelasan 5 Ranperda

Lebih lanjut Sekda mengucapkan selamat kepada saudara Zulkarnain Nasution, SH, karena telah dikukuhkan dan kembali diangkat dalam jabatan Inspektur Daerah Kabupaten Asahan, beliau berharap kinerja yang telah ditunjukan selama ini, dapat lebih ditingkatkan kedepannya.

Jhon Hardi juga berharap, agar Inspektur terpilih kembali dapat lebih memahami fungsinya sebagai Inspektur dan peran serta sebagai orang nomor satu di bagian Pengawas Internal Pemerintah Kabupaten Asahan.

Selanjutnya Sekda mengatakan, melalui fungsi saudara, saya menitipkan Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan pada setiap OPD dipundak saudara, artinya saya berharap saudara tidak hanya melakukan audit dan pengawasan tetapi juga selalu melakukan pendampingan dan pembinaan bagi setiap OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan.

Mengakhiri pidatonya Sekda berharap, tingkat kesalahan dalam hal Pengelolaan Anggaran dan Pelaksanaan Pembangunan kedepan disetiap OPD dapat menurun.

(Hendra Piliang)

POJOKREDAKSI.COM

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pojok WA