Asahan, POJOKREDAKSI.COM – Petugas Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resort (Polres) Asahan kembali mengamankan seorang pria yang diduga melakukan peredaran Narkotika jenis Shabu dan Ganja.
Kapolres Asahan, AKBP Putu Yudha Prawira, S.I.K, M.H menyebutkan
pelaku berinisial WDS (40) warga Kota Kisaran, Kabupaten Asahan, yang diamankan petugas pada hari Senin tanggal 29 November 2021, sekira pukul 22:30 Wib, di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Kota kisaran Timur, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, tepatnya depan Klinik Laboratorium Anuggrah.
“Penangkapan terhadap pelaku merupakan hasil pengembangan atas tertangkapnya seorang pria berinisial MK, yang diamankan petugas dari Jalan Sei Silau, Lingkungan I, Kelurahan Tebing Kisaran, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan,” ujar Kapolres Asahan, AKBP Putu Yudha Prawira, S.I.K, M.H, Minggu (5/12/2021).
Setelah dilakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap pelaku WDS, petugas yang dipimpin Kanit Idik II Sat Narkoba, Polres Asahan, Ipda Wanter Simanungkalit berhasil menemukan sejumlah barang bukti.
“Adapun barang bukti yang diamankan berupa, 11 (Sebelas) paket plastik klip ukuran sedang berisikan butiran kristal di duga Shabu dengan total berat 14.10 Gram, dan 4 (Empat) AMP Narkotika jenis Ganja kering dengan berat 3,34 Gram, 2 buah pipet sekop, 1 buah dompet warna coklat, 1 bungkus plastik klip kosong, 1 unit HP Samsung warna putih, dan uang tunai hasil penjualan sebesar Rp.70.000,” ungkapnya.
Kepada Petugas pelaku WDS mengaku, bahwa Narkotika jenis Shabu yang didapat dari pelaku MK adalah miliknya dan didapat dari seseorang yang berinisial A warga kota Tanjung Balai.
“Guna mengungkap jaringan peredaran Narkotika tersebut, Petugas akan terus melakukan pengembangan terhadap pelaku lainnya. Karena untuk di Kabupaten Asahan tidak ada tempat bagi para pelaku peredaran gelap Narkotika. Kalau masih ada yang nekat, akan kami sikat,” pungkas Kapolres.
(Hendra Piliang)