Asahan, POJOKREDAKSI.COM – Melalui Surat Keputusan Bupati Asahan nomor: 155.2-BKD-Tahun 2021, tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil kedalam Jabatan Fungsional, melalui Penyetaraan Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan, maka Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Asahan, Drs. John Hardi Nasution, M.Si mengangkat dan melantik 223 Pengawai Negeri Sipil (PNS) kedalam Jabatan Fungsional, melalui Penyetaraan Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan, bertempat di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Jum’at (31/12/2021).
Dikesempatan tersebut, Bupati Asahan melalui Sekda Kabupaten Asahan, Drs. John Hardi Nasution, M.Si menjelaskan, bahwa hari ini telah dilantik sebanyak 223 orang Pejabat Fungsional yang baru dari 261 Jabatan yang telah disetujui oleh Kementerian Dalam Negeri.
“Perbedaan jumlah ini terjadi dikarenakan adanya mutasi jabatan setelah usulan peralihan tersebut disampaikan dan berdasarkan informasi yang didapatkan dari pihak Kementerian Dalam Negeri, bahwa sisanya sebanyak 38 Jabatan harus diusulkan kembali oleh Pemerintah Kabupaten Asahan ke Kementerian Dalam Negeri melalui Pemerintah Provinsi Sumatera Utara,” ucap beliau.
Selanjutnya beliau mengatakan, peralihan serta pelantikan hari ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia nomor: 17 Tahun 2021, tentang penyetaraan Jabatan Administrasi kedalam Jabatan Fungsional dan berdasarkan surat Menteri Dalam Negeri nomor: 800/8762/OTDA, tanggal 30 Desember 2021, hal persetujuan Penyetaraan Jabatan di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Utara.
Beliau berharap, kepada Pejabat Fungsional yang dilantik hari ini, supaya jangan jadikan peralihan ini menjadi sebuah momok, jangan penuhi pikiran saudara dengan rasa takut akan ketidaktahuan tentang Jabatan Fungsional, saya memahami bahwa saudara berasal dari tenaga struktural yang sedang memasuki zona yang baru, tetapi saya minta saudara memahami bahwa kita semua berkewajiban untuk taat dan patuh terhadap ketentuan juga peraturan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat serta memaklumi, bahwa peralihan ini merupakan bentuk penataan birokrasi kearah yang lebih baik.
Mengakhiri sambutannya beliau berpesan kepada Para Pejabat Pungsional yang baru dilantik, agar dalam menjalankan tugas tetap mempedomi 3T (Tertib dalam administrasi, Tertib dalam anggaran dan Tertib dalam bertugas), tentunya sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing.
Tampak hadir dalam kegiatan tersebut, Wakil Bupati Asahan, Sekda Kabupaten Asahan, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Asisten Administrasi Umum, OPD serta tamu undangan lainnya.
(Hendra Piliang)