Ruang Terbuka Hiijau Kota Surabaya Capai 22 Persen, Lampaui Target Pemerintah Pusat

ruang terbuka surabaya

Surabaya, POJOKREDAKSI.COM – Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi mengatakan, dalam rangka pengembangan RTH di wilayah perkotaan, maka suatu kota harus mampu memenuhi luasan RTH publik minimal 20 persen. Ini sesuai amanat Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang.

Dalam hal ini Jumlah (RTH) ruang terbuka hijau di seluruh kota Surabaya hingga saat ini sudah mencapai 22 persen dari total luas kota,angka tersebut sudah berada di atas target pemerintah pusat.

“Saat ini, di Surabaya sudah mencapai 22 persen, itu artinya luasan RTH publik di Kota Surabaya sudah melampaui batas minimal yang dianjurkan oleh pemerintah pusat,” kata Cak Eri di Surabaya. Kamis, (17/2/2022).

Di Surabaya, saat ini luasan ruang terbuka hijau (RTH) meliputi dari berbagai macam antara lain. Area pemakaman seluas 284,95 hektare, stadion seluas 361,08 hektare, waduk/bozem seluas 198,23 hektare.

Sedangkan, untuk fasilitas umum(fasum)dan fasilitas sosial (fasol) permukiman seluas 205,50 hektare,kawasan lindung seluas 4.570,33 hektare,taman hutan raya seluas 66,03 hektare dan taman dan jalur hijau seluas 1.672,75 hektare.

“Jadi, total semua RTH di Surabaya seluas 7.358,87 hektar atau 22 persen dari luas wilayah Kota Surabaya,” ungkapnya.

(RTH) ruang terbuka hijau sebanyak itu dapat menyerap CO2 sebesar 642.794,59 ton/tahun. Bahkan, dengan banyaknya RTH itu, capaian IKU (Indeks Kualitas Udara) Kota Surabaya sebesar 90,31. Yang artinya, melebihi capaian IKU Nasional.

“Alhamdulillah kualitas udara Kota Surabaya juga terus meningkat setiap tahunnya, terutama mulai tahun 2016-2020,” tambah Eri.

Selain itu, Kota Surabaya juga mampu meningkatkan kualitas lingkungan melalui partisipasi masyarakat hijau dengan gerakan 3R dan juga program Waste to Energy yang menggunakan metode gasifikasi.

Baca Juga :  Bupati Asahan Buka Bimtek Dampak dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020

“Surabaya juga telah mengembangkan konsep Green Transportation dan Green Buildings. Kami juga sudah menggunakan pembangkit listrik tenaga surya di 74 titik persimpangan. Berbagai inovasi ini terus kami kembangkan, tujuan utamanya untuk memberikan yang terbaik bagi warga Surabaya,” tegas Cak Eri.

Berbagai inovasi dan program yang dikembangkan itu, akhirnya Kota Surabaya berhasil meraih penghargaan sebagai kota besar dengan udara terbersih se-Asia Tenggara atau ASEAN.

Penghargaan yang pertama diraih sepanjang sejarah itu diterima langsung oleh Wali Kota Eri Cahyadi dalam acara yang bertajuk “The 5 ASEAN ESC Award and the 4 Certificate of Recognition” yang digelar di Jakarta, Kamis (21/10/2021).

Seusai menerima penghargaan itu, Cak Eri menjelaskan, bahwa dalam penghargaan ESC ini ada beberapa kategori baik untuk kota besar maupun kota kecil.

Kategorinya adalah clean air, clean land dan clean water. Sedangkan Kota Surabaya mendapatkan penghargaan dengan kategori clean air (udara bersih) kota besar di seluruh ASEAN.

“Jadi, Kota Surabaya dinilai mampu mengatasi emisi, polusi dan itulah yang terus dilakukan di Surabaya hingga akhirnya mendapatkan penghargaan itu,” pungkasnya.

(Sigit Santoso

POJOKREDAKSI.COM

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *