Asahan, POJOKREDAKSI.COM – Pemerintah Kabupaten Asahan melalui BKD Kabupaten Asahan, mengusulkan 1.011 PNS, di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan, untuk mengikuti rekapitulasi kenaikan pangkat periode April 2022, Senin (7/3/2022)
Dalam usulan tersebut, ada 930 PNS golongan II/C – III/D (SK Bupati Asahan), 78 PNS golongan IV/A – IV/B (SK Gubernur Sumatera Utara) dan 3 PNS IV/C – IV/E (SK Presiden) akan diverifikasi oleh Kepala Kantor Regional (Kanreg) VI BKN Medan, yang hari ini telah hadir di Kantor BKD Kabupaten Asahan.
Ini disampaikan oleh Kepala BKD Kabupaten Asahan, Nazaruddin, S.H disaat menerima Tim Kanreg VI BKN Medan bersama dengan Tim BKD Provinsi Sumatera Utara, di Aula BKD Kabupaten Asahan.
Selain itu Nazaruddin juga mengatakan, usulan kenaikan pangkat tersebut diberikan kepada PNS, di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan kepada PNS yang memiliki kinerja baik selama 2 tahun terakhir.
“Untuk Fungsional sendiri dilihat dari angka kredit yang ditentukan oleh Tim Penilai Instansi setiap OPD,” ucap Nazaruddin sekaligus menutup pembicaraannya.
(Hendra Piliang)