Asahan, POJOKREDAKSI.COM – Kepolisian Polres Asahan melaksanakan upacara persemayaman dan pemakaman terhadap jenazah Aiptu Dwi Wahono, merupakan salah satu anggota Banit Turjawali Sat Samapta, Polres Asahan yang meninggal dunia karena sakit, Selasa (8/3/2022).
Upacara persemayaman jenazah Almarhum Aiptu Dwi Wahono, bertempat di rumah duka, Jalan Cut Nyak Dien, Kelurahan Sendang Sari, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan dipimpin oleh Kapolres Asahan, AKBP Putu Yudha Prawira, S.I.K, M.H diwakili Kasat Samapta Polres Asahan, AKP Ilham Harahap, S.H, M.H dan dihadiri Perwira Upacara Kasiwas Polres Asahan, Iptu Cecep Suhendra, S.H serta Komandan Upacara KBO Sat Samapta Polres Asahan, Ipda Boris Reagen, S.H.
Usai upacara persemayaman, selanjutnya jenazah diberangkatkan menuju Tempat Pemakaman Umum (TPU) Islam Jalan Jend. A. Yani, Kelurahan Sendang Sari, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, untuk dilaksanakan prosesi selanjutnya, yakni pemakaman jenazah secara dinas Kepolisian yang dipimpin oleh Waka Polres Asahan, Kompol Sri Juliani Siregar, S.H dan berlangsung dengan mempedomani Protokol Kesehatan Covid-19.
Dalam kesempatan itu, Waka Polres Asahan, Kompol Sri Juliani Siregar, S.H menyampaikan, bahwa upacara tersebut sebagai penghormatan atas jasa, pengabdian serta pengorbanan almarhum sebagai Anggota Polri.
“Upacara ini dilaksanakan sebagai penghormatan terakhir dan penghargaan Kepolisian atas jasa dan pengabdian selama di Kepolisian dan masyarakat,” tutur Kompol Sri Juliani Siregar, S.H.
“Kami atas nama Polres Asahan mengucapkan duka cita yang sedalam-dalamnya atas kepergian almarhum, semoga amal ibadahnya diterima disisi Tuhan Yang Maha Esa,” ungkapnya.
Almarhum Aiptu Dwi Wahono, jabatan Banit Turjawali Sat Samapta Polres Asahan tutup usia pada umur 56 Tahun, meninggal dunia karena sakit di Rumah Sakit Umum Hams Kisaran.
(Hendra Piliang)