Tak Tegakkan Protokol Kesehatan Kapolda Metro dan Jabar Dicopot

Jakarta, Pojokredaksi.com – Kapolda Metro Jaya, Irjen Nana Sudjana dicopot dari jabatannya. Nasib serupa menimpa Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy Sufahriadi. Keduanya dianggap tak melaksanakan perintah menegakkan protokol kesehatan.

“Ada dua kapolda yang tidak melaksanakan perintah dalam menegakkan protokol kesehatan, maka diberikan sanksi berupa pencopotan,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin, 16/11.

“Yaitu Kapolda Metro Jaya dan Kapoda Jawa Barat,” tambah Argo.

Mahfud Md sebelumnya menyampaikan pemerintah akan memberi sanksi kepada aparat yang tak tegas menegakkan protokol kesehatan.

“Kepada aparat keamanan, kepada aparat keamanan, kepada aparat keamanan,” kata Mahfud Md, mengulang tiga kali objek yang ditujunya dalam jumpa pers soal kerumunan di tengah pandemi COVID-19 ini, di kantornya, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, siang tadi.

Siapa gerangan aparat keamanan yang disebut tiga kali oleh Mahfud Md itu? Apakah itu adalah sosok orang/pejabat atau institusi? Yang jelas, Mahfud meminta aparat keamanan bersikap tegas.

“Pemerintah meminta untuk tidak ragu dan bertindak tegas dalam memastikan protokol kesehatan dapat dipatuhi dengan baik,” kata Mahfud.

Pandemi COVID-19 adalah urusan nyawa orang banyak. Perlu ketegasan untuk menjaga situasi ini. Dia menyatakan aparat keamanan yang tidak tegas itu bakal kena sanksi.

“Pemerintah juga akan memberikan sanksi kepada aparat keamanan yang tidak mampu bertindak tegas dalam memastikan terlaksananya protokol kesehatan COVID-19,” kata Mahfud.

Baca Juga :  Kerumunan Masa Presiden Jokowi di Maumere adalah Sebuah "Accident" Beda dengan Kerumunan Masa Rizieq Shihab

Abet Theresia

POJOKREDAKSI.COM

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *