Satres Narkoba Polres Asahan Tangkap Pengedar Sabu di Jalan S.Suparman

Asahan, POJOKREDAKSI.COM – Satres Narkoba Polres Asahan mengamankan seorang pria pengedar Narkotika jenis Sabu, di Jalan S.Suparman Desa Pulo Bandring, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan.

Pria tersebut berinisial BP alias Bagus (25), warga Dusun III, Desa Sido Mulyo, Kecamatan Pulo Bandreng, Kabupaten Asahan yang diamankan bersama barang bukti 0.44 Gram bruto, 1 plastik klip berisi diduga Narkotika jenis Sabu, 3 bungkus plastik klip kosong, 1 unit HP Nokia, 1 unit HP Android, Uang hasil penjualan Rp.250.000 dan 1 buah dompet kecil warna merah.

Kapolres Asahan, AKBP Putu Yudha Prawira, S.I.K, M.H menyampaikan, bahwasanya Pelaku diamankan pada hari Selasa, tanggal 05 April 2022, sekira pukul 22:00 Wib atas adanya informasi dari masyarakat yang melaporkan, ada seorang laki-laki di Jalan S.Suparman Desa Pulo Bandreng sedang menguasai suatu barang yang diduga Narkotika jenis Sabu dan sering melakukan transaksi Narkoba ditempat tersebut.

“Bermodal informasi yang diterima, Petugas pun segera melakukan penyelidikan di sekitar TKP yang di maksud, yang kemudian melihat Pelaku dengan gerak-gerik mencurigakan dan selanjutnya Petugas melakukan penangkapan juga penggeledahan badan, yang mana berhasil ditemukan barang bukti diduga Narkotika jenis Sabu dari kantong celana Pelaku,” ucap Kapolres, Sabtu (9/4/2022).

Lebih lanjut dirinya mengatakan, kepada Petugas pelaku mengakui, bahwa barang bukti yang ditemukan benar miliknya dan didapat dari temannya inisial LB warga Meranti.

“Petugas masih melakukan pengembangan, untuk menangkap pengedar / bandar yang memberikan Narkotika kepada Pelaku. Sedangkan untuk Pelaku sendiri akan dikenakan Pasal 114 (1) Sub 112 (1) UU RI No 35/2009, tentang Narkotika,” pungkasnya.

Baca Juga :  Polres Asahan Serahkan Bantuan kepada Masyarakat Terdampak Banjir

(Hendra Piliang)

POJOKREDAKSI.COM

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *