Personil Polsek Bandar Pulau Bagikan Masker di Pajak Pagi Aek Songsongan

Asahan, POJOKREDAKSI.COM – Personil Polsek Bandar Pulau, Polres Asahan melaksanakan himbauan terhadap pedagang dan pengunjung pasar tradisional, agar mematuhi Protokol Kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Seperti yang dilakukan oleh Aiptu M. Damanik dan Bripka P. Purba dengan menyambangi Pajak Pagi Desa Aek Songsongan, Kecamatan Aek Songsongan, Kabupaten Asahan, Selasa (3/5/2022).

“Kegiatan ini dilakukan dalam rangka mengingatkan warga pasar, untuk selalu mematuhi Protokol Kesehatan,” ucap Kapolsek Bandar Pulau, Iptu Suryanto.

Selain memberikan himbauan, Personil juga membagikan masker kepada pedagang dan pembeli di pajak pagi Desa Aek Songsongan.

“Diharapkan masyarakat dapat mengerti dan memahami akan pentingnya, untuk mematuhi Protokol Kesehatan dalam upaya mencegah penyebaran penularan Covid-19 di Wilayah Kabupaten Asahan,” pungkasnya.

(Hendra Piliang)

POJOKREDAKSI.COM

Baca Juga :  Peringati Hari Ibu, Waka Polres Asahan Anjangsana ke UPT Lansia Simpang Empat

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *