Labura, POJOKREDAKSI.COM – Setelah mendengarkan aspirasi dari Masyarakat Desa Simangalam di ruang Paripurna Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) terkait kepastian dan kelanjuta tahapan Pilkades di Desa Simangalam, Ketua DPRD H. Indra Surya Bakti Simatupang, SH.M.,Kn, berjalan kaki bersama masyarakat untuk mendampingi masyarakat bertemu dengan Bapak Bupati menuju Kantor Bupati Labura. Kamis, (12/5/2022) sekira pukul 14.30 Wib.
Pantauan media Pojokredaksi.com di lokasi sesampainya di Kantor Bupati Masyarakat bersama dengan Ketua DPRD hanya bertemu dengan Muhammad Suib, S.Pd., M.M., selaku Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Dalam keterangannya dihadapan Ketua DPRD dan Masyarakat Muhammad Suib mengatakan meminta waktu akan menindaklanjuti apa yang disampaikan masyarakat.
Setelah mendengarkan janji Bapak Sekda dengan memberikan waktu kepada Panitia Kabupaten untuk memberikan kepastian terkait kelanjutan tahapan Pilkades di Desa Simangalam, masyarakat pun membubarkan diri dengan tertib.
Sebelumnya masyarakat melakukan aksi unjuk rasa hari ini di depan Kantor Bupati yang dimulai sekira pukul 10.00 Wib, karena masyarakat merasa dipermainkan oleh Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara selaku Panitia Kabupaten Pilkades tahun 2022.
Hal tersebut terjadi karena pada hari Senin (9/5/2022) lalu Panitia Pilkades telah menetapkan Sarjoko lolos jadi Calon Kepala Desa. Namun karena ada intervensi Panitia Kabupaten kepada Panitia Desa, dengan kewenangannya Panitia Kabupaten mengambil alih dan menghentikan aktivitas kegiatan di Desa Simangalan.
Akibatnya hingga saat ini proses tahapan Pilkades Desa Simangalam tidak jelas kelanjutannya dan Pengundian Nomor Urut Calon yang seharusnya dijadwalkan tanggal 7, 8, 9 Mei 2022 tertunda.
Mulyadi Hasibuan, selaku Ketua Panitia Pilkades 2022 Desa Simangalam menerangkan bahwa Pemerintah Kabupaten melalui Kabag Hukum dan Sekda Labura mengatakan kesimpulan hasil evaluasi di Ruang Rapat lantai 2 Kantor Bupati yang dihadiri Pak Camat, BPD Desa Simangalam, Asisten 1 Kadis, Kasatpol PP, serta 8 (delapan) orang Panitia dan Staf Kantor Bupati juga Wakil Bupati, yang dibuka pidato oleh Pak Bupati, untuk menghentikan sementara aktivitas tahapan Pilkades di Desa Simangalam.
“Tadi kami dievaluasi bang, Panitia Kabupaten bilang untuk mentiadakan aktivitas tahapan di Desa Simangalam.” Kata Mulyadi di Depan Kantor Bupati. Senin, (10/5/2022) yang lalu sekira Pukul 01.00 Wib.
“Hal ini jelas menyimpang dari Perda dan Perbup Pilkades, tapi apalah daya kami kalau orang dari Kabupaten sudah mengatakan seperti itu (nonaktif sementara -red) ya kami ikut saja. Ungkap Mulyadi memberikan alasan tidak dapat melanjutkan proses tahapan Pilkades saat ini.
(R. Okta)