Tanjung Balai, POJOKREDAKSI.COM – Kapolres Tanjung Balai, AKBP Triyadi, S.H, S.I.K memimpin langsung apel pemberian penghargaan atau Rewards dan Punishment kepada Personil Polres Tanjung Balai, di halaman Apel Mapolres Tanjung Balai, Selasa (17/5/2022), sekira pukul 08:20 Wib.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Waka Polres, Kompol H. Jumanto, S.H, M.H, para Kabag, para Kasat, para Kapolsek, para Kasi dan seluruh Perwira serta seluruh Personil dan ASN Polres Tanjung Balai.
Penghargaan diberikan kepada 21 Personil Polres Tanjung Balai yang berprestasi di bidang masing-masing, seperti pengungkapan kasus penganiayaan yang mengakibatkan Korban meninggal dunia, pengungkapan peredaran gelap Narkotika jaringan Internasional jenis Sabu-sabu dan melakukan pengawasan, pendampingan dan pembinaan terhadap mantan narapidana Terorisme.
“Saya ucapkan selamat kepada Personil yang pada hari ini mendapatkan penghargaan atas pelaksanaan tugas dan semoga kedepannya dapat ditingkatkan kembali. Sesuai arahan perintah dari Pimpinan, bahwa penghargaan itu wajib diberikan kepada Personil yang berprestasi, karena itu merupakan bukti pengakuan tentang adanya hasil yang maksimal dari tanggungjawab dalam pelaksanaan tugas,” ujarnya.
Dirinya juga menyampaikan, dengan adanya pengahargaan ini jangan sampai menjadi lengah. Saya harap Satreskrim, agar tetap menindaklanjuti segala bentuk laporan pengaduan, Satnarkoba agar tetap laksanakan pengungkapan segala bentuk tindak pidana Narkoba di Wilayah Kota Tanjung Balai. Penghargaan ini juga akan diteruskan langsung kepada Pimpinan, agar menjadi perhatian untuk kedepannya.
“Semoga dengan adanya pemberian penghargaan ini menjadikan motivasi bagi rekan-rekan yang lainnya, untuk mengukir prestasi dalam pelaksanaan tugas di masing-masing Bag, Sat dan Si. Mari kedepannya kita terus berkarya dan kita tinggalkan segala bentuk pelanggaran-pelanggaran yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga serta institusi kita,” Harap Triyadi.
Untuk Personil yang diberikan punishment, saya harap kedepannya dapat kembali memberikan hal-hal yang baik dan peduli terhadap apa yang menjadi tanggungjawab yang saat ini diamanahkan. Hal ini menjadi pedoman bagi kita semua, agar penghargaan juga Punishment tersebut menjadi acuan kita dalam melaksanakan tugas serta memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat,” pungkas Triyadi.
Adapun 21 Personil Polres Tanjung Balai yang menerima penghargaan adalah Kasat Reskrim dan 2 Personil Kanit Reskrim Polres Tanjung Balai serta 12 Personil Satreskrim Polres Tanjung Balai. Kanit Resnarkoba 2 Personil dan 3 Personil Sat Resnarkoba serta 1 Personil Satintelkam Polres Tanjung Balai.
Sementara itu 2 Perwira Polres Tanjung Balai yang menerima Punishment yaitu, Kapolsek Tanjung Balai Selatan dan Kapolsek Teluk Nibung.
(Hendra Piliang)