Apel Gelar Pasukan, Kapolres Tanjung Balai Sampaikan Amanat Kapolri

Tanjungbalai, POJOKREDAKSI.COM – Polres Tanjung Balai laksanakan kegiatan apel gelar pasukan Operasi Ketupat Toba Tahun 2021 dengan thema “Melalui apel gelar pasukan, mari kita tingkatkan sinergi Polri dengan Instansi terkait, dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman pada perayaan Idul Fitri 1442 H di wilayah Kota Tanjungbalai,” dilapangan Mapolres Tanjung Balai, Rabu (05/05/2021) sekira pukul 08:30 Wib.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolres Tanjung Balai, AKBP Putu Yudha Prawira, S.I.K, M.H, dan bertindak sebagai Komandan Apel, IPTU E. Simanjuntak juga turut dihadiri, mewakili Walikota Tanjung Balai, Nurmalini, Asisten I Pemko Tanjungbalai, mewakili Dandim 0208/AS, Mayor Inf. Indra Bekti, Wakil Ketua DPRD Tanjungbalai, Syahrial Bakti, Wakapolres Tanjungbalai, H. Kompol Jumanto, SH, MH, mewakili KSOP Syahbandar, O. Naibaho, Danki Brimob Kompi 3/B, AKP Abdul Hakim Harahap, Danramil 17, Kapten Inf. T. Lumban Raja, mewakili Kepala Kantor Bea dan Cukai Teluk Nibung, Kepala seksi PKCDT, Jimmy Benny Simatupang, Kadis Perhubungan Pemko Tanjung Balai, Elvandia, serta para PJU Polres Tanjung Balai.

Dalam amanatnya, Kapolri menyampaikan beberapa arahan yang dibacakan oleh Pimpinan Apel, AKBP Putu Yudha Prawira, SIK, MH sebagai berikut:

– Menginjak tahun 2021, kita telah dihadapkan oleh berbagai permasalahan yang terjadi di indonesia, baik dari permasalahan penanganan covid-19, pengamanan tahapan pilkada tahun 2020 yang masih menyisakan beberapa agenda maupun aksi krminalitas, aksi terorisme, hingga bencana alam, syukur alhamdulilah penanganan terhadap permasalahan tersebut dapat berjalan dengan baik meskipun belum dapat dikatakan sempurna, hal ini berkat kerjasama seluruh masyarakat indonesia dan sinergisitas kementerian / lembaga terkait.

– Pada hari ini kita melaksanakan apel gelar pasukan dimasa pandemi Covid-19, sebagai bentuk pengecekan akhir kesiapan pelaksanaan operasi “Ketupat-2021” dalam rangka pengamanan hari raya Idul Fitri 1442 H/2021, baik pada aspek personel maupun sarana prasarana serta keterlibatan unsur terkait seperti ini, pemda dan mitra kamtibmas lainnya. Mengingat masih dalam situasi pandemi Covid-19, keterlibatan pasukan dalam apel kali ini memang sengaja tidak terlalu besar namun diharapkan sudah mewakili semua unsur yang terlibat dalam operasi, sehingga kita dapat menilai kesiap siagaannya.

– Rencana operasi ketupat-2021 dalam rangka pengamanan idul fitri 1442 H/2021 yang disusun oleh Mabes Polri dan ditindaklanjuti seluruh jajaran telah dipersiapkan, baik dari perkiraan ancaman, cara bertindak, penggelaran personel, sehingga diharapkan dapat diimplementasikan dalam pelaksanaannya, untuk memberikan jaminan keamanan juga pelayanan terbaik bagi masyarakat, sehingga dapat menjalankan ibadah puasa Ramadhan juga hari raya Idul Fitri 1442 H dengan aman, nyaman, tertib dan lancar di tengah suasana pandemi Covid-19 yang masih melanda. Berbagai kesiapan tentunya sudah dibuat oleh masing-masing kementerian serta lembaga terkait maupun oleh jajaran Kepolisian.

Baca Juga :  Pimpin Upacara Sertijab, Kapolres Tanjung Balai Kukuhkan 6 PJU Baru

– Tahun 2021 Pemerintah memutuskan melarang kegiatan mudik bagi seluruh masyarakat pada tanggal 6 sampai dengan 17 Mei 2021, ini adalah tahun kedua dimana pemerintah telah mengambil kebijakan untuk melarang warga masyarakat melakukan perjalanan mudik pada libur hari raya Idul Fitri, karena situasi pandemi Covid-19.

– Kita menyadari bahwa larangan pemerintah ini tidak serta merta dipatuhi masyarakat, sehingga potensi pergerakan orang untuk melakukan perjalanan mudik masih cukup tinggi. Hasil survey kementerian perhubungan terhadap masyarakat, apabila Pemerintah tidak melarang mudik maka akan terjadi pergerakan orang melakukan perjalanan mudik sebesar 81 juta orang namun apabila Pemerintah melarang mudik, masih akan terjadi pergerakan orang melakukan perjalanan mudik sebesar 27,6 juta orang atau 11%.

– Pengalaman tahun lalu, berbagai modus dilakukan masyarakat untuk mengelabuli petugas agar dapat lolos sampai ditempat tujuan mudik. Hal ini tentu menjadi pembelajaran bagi kita dan lebih utama lagi begitu tinggi niat serta gigihnya masyarakat agar dapat melakukan perjalanan mudik, sehingga perlu antisipasi dan kesiapan petugas.

– Operasi ketupat – 2021 akan dilaksanakan selama 12 hari, mulai tanggal 6 sampai dengan 17 Mei 2021 dengan mengedepankan kegiatan pencegahan didukung deteksi dini dan penegakan hukum, dalam rangka pengamanan hari raya Idul Fitri 1442 H serta tetap menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran covid-19 sehingga masyarakat dapat merayakan idul fitri dengan rasa aman juga nyaman.

– Dalam pelaksanaan operasi ketupat-2021, akan melibatkan 90.592 personel Polri, 11.533 personel TNI serta 52.880 personel Instansi terkait lainnya yang terdiri dari satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Pramuka, Jasa Raharja dan lain sebagainya.

– Personel tersebut akan ditempatkan pada 333 pos penyekatan untuk mengantisipasi terhadap warga masyarakat yang masih nekat akan melaksanakan perjalanan mudik, 1.536 pos pengamanan untuk melaksanakan pengamanan terkait gangguan Kamtibmas dan Kamseltibcar Lantas dan 596 pos pelayanan dan 180 pos terpadu untuk melaksanakan pengamanan di pusat keramaian, pusat belanja, stasiun, terminal, bandara, pelabuhan, tempat wisata dan lain sebagaianya.

Baca Juga :  Kapolres Tanjung Balai bersama Forkopimda Chek Kesiapan di 3 Pos Pam

– Berdasarkan hasil analisa dan evaluasi operasi ketupat tahun 2020, gangguan Kamtibmas secara umum termasuk curat dan curas mengalami kenaikan, sedangkan untuk kasus-kasus yang meresahkan masyarakat lainnya seperti curas bersenpi, curanmor, anirat, mengalami penurunan demikian juga kecelakaan dan pelanggaran lalu-lintas juga mengalami penurunan yang cukup signifikan.

Kapolri juga menyampaikan, untuk menghadapi tugas mulia dalam rangka pengamanan Idul Fitri tahun 2021, maka pada kesempatan apel gelar pasukan operasi terpusat “ketupat-2021” ini, ada beberapa hal yang perlu saya tekankan sebagai berikut :

1. Siapkan mental dan fisik saudara yang dilandasi oleh komitmen moral juga disiplin kerja yang tinggi dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Hindari sikap, tindakan-tindakan tidak simpatik dan arogan yang tidak mencerminkan karakter jati diri sebagai sosok pelindung, pengayom serta pelayan masyarakat.

2. Lakukan deteksi dini dengan mengoptimalkan peran fungsi Intelijen dan Bhabinkamtibmas, untuk mengetahui dinamika dan fenomena yang berkembang di masyarakat, sehingga dapat diantisipasi sedini mungkin setiap permasalahan yang berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas.

3. Tingkatkan kepekaan, kewaspadaan dan kesiapsiagaan dalam melaksanakan pengamanan juga antisipasi terhadap kemungkinan terjadinya aksi teror serta kriminalitas yang memanfaatkan momentum ramadhan dan Idul Fitri 1442 H diseluruh wilayah, khususnya daerah yang memiliki kerawanan serta berpotensi menjadi target para pelaku.

4. Gelar kekuatan polri pada pos-pos pengamanan dan pelayanan serta dititik- titik rawan kriminalitas, titik- titik kemacetan dan kecelakaan lalu lintas, sehingga mampu bertindak cepat dan tepat dalam melakukan tindakan kepolisian, guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

5. Utamakan keselamatan anggota yang bertugas dilapangan dengan mencermati perkembangan situasi saat ini, lengkapi sarpras dan perlengkapan perorangan yang memadai, aman serta lakukan penugasan anggota dengan buddy system.

Baca Juga :  Peringati Hari Bhayangkara ke-76 Polres Asahan, Bupati Asahan Hadiri Do'a Bersama

6. Waspadai maraknya aksi tawuran antar warga, sweeping atau razia tempat hiburan oleh kelompok masyarakat serta berbagai bentuk gangguan Kamtibmas lainnya yang dapat mengganggu situasi Kamtibmas pada ramadhan dan Idul Fitri 1442 H/ 2021.

7. Cegah terjadinya aksi balap liar, kebut-kebutan, pengendara motor yang tidak mematuhi aturan berlalu lintas seperti pengendara motor dengan knalpot bising, penumpang yang duduk di kap kendaraan, penggunaan kendaraan tidak sesuai dengan peruntukannya dan lain-lain.

8. Gandeng tokoh agama dan stakeholder terkait lainnya, untuk sosialisasikan secara masif agar masyarakat tidak melaksanakan takbir keliling.

9. Pelaksanaan kegiatan ibadah baik di bulan Ramadhan maupun saat Idul Fitri agar senantiasa mempedomani surat edaran menteri agama nomor :se.03 tahun 2021, tentang panduan ibadah Ramdhan dan Idul Fitri tahun 1442 Hijriyah/2021. Cegah agar masyarakat tidak bermain petasan maupun kembang api, yang membahayan keselamatan jiwa pada saat Idul Fitri 1442 H/2021.

10. Koordinasikan dengan satgas Covid-19 dan stakeholder terkait lainnya, untuk lakukan pengawasan secara ketat terhadap tempat-tempat wisata, agar membatasi jumlah pengunjung maksimal 50% dari daya tampung.

11. Satgas pangan, agar betul-betul memainkan peran untuk membantu pemerintah dalam menjamin ketersediaan bahan-bahan pokok dan pengendalian harga.

12. Laksanakan penegakan hukum secara profesional dan proporsional serta bertindaklah secara tegas namun humanis terhadap setiap pelanggaran hukum yang berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas maupun Kamseltibcarlantas.

13. Gelar peralatan dan berdayakan sarana prasarana Polri guna mendukung pelaksanaan tugas pengamanan Idul Fitri 1442 H/2021.

14. Jalin kerjasama yang harmonis dan sinergis dengan seluruh instansi terkait dan segenap potensi masyarakat dalam rangka mewujudkan sinergi Polisional yang pro aktif untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Kapolri kembali menyampaikan bahwasanya, pada kesempatan yang baik ini, kepada seluruh Umat Islam saya mengucapkan, “selamat menjalankan ibadah puasa Ramadhan dan Idul Fitri 1442 H/ 2021,” pungkasnya diakhir penyampaian arahan.

Hendra Piliang

POJOKREDAKSI.COM

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *