Medan, POJOKREDAKSI.COM – Bangsawan Kesultanan Sumatera Timur dari Kesultanan Serdang Yang Mulia Tengku Sri Maharaja H. Hermansyah, AMP Raja Ramunia Ke-VII akhirnya angkat bicara terkait keinginannya menghidupkan kembali nama dan wilayah Sumatera Timur. Selasa, (14/6/2022).
Kepada media, Raja Ramunia ini menyampaikan keinginannya tersebut berdasarkan sejarah.
“Sumatera Timur merupakan sebuah nama wilayah yang sudah ada sebelum RI ini berdiri, dan itu merupakan suatu sejarah yang sangat berharga dan tak boleh dilupakan oleh anak cucu sampai akhir zaman. Dimana wilayah Sumatera Timur sempat berbentuk Pemerintahan Kerajaan yang terdiri dari beberapa kesultanan dan berganti dengan pemerintahan sebuah negara yangmerdeka yang dipimpin oleh seorang presiden” jelasnya.
Beliau juga menyesalkan terjadi penggabungan wilayah Sumatera Timur dengan Tapanuli menjadi Sumatera Utara.
“Sangat disesalkan sekali, tidak adanya ditemukan catatan sejarah secara resmi, mengapa Pemerintahan Negara Sumatera Timur pada masa itu bisa menyetujui bergabung ke RI dan malah wilayahnya dileburkan dengan wilayah Tapanuli berganti nama menjadi Sumatera Utara. Karena menurut kenangan dan logika saat ini, penggabungan wilayah itu tidak menguntungkan bagi bangsawan Kesultanan Sumatera Timur. Jadi tidak logika sama sekali,” ungkapnya.
Alasan ketidak logikaan ini, diterangkan Tengku Sri Maharaja juga.
“ Bayangkan! sekian tahun bergabung masuk wilayah RI, Pemerintah RI tidak pernah mebuat kurikulum tentang sejarah Daerah, Praktis yang banyak diterangkan sejarah di daerah jawa saja. Sementara indonesia itu bukan jawa saja, jadi ini berimbas kepada anak bangsa sekarang khususnya Sumatera Utara eks Sumatera Timur yang tidak tau sejarah daerahnya,” kesal Tengku Sri Maharaja yang juga salah seorang Penasehat Organisasi Pers di FPII Sumut.
Tetapi kekesalan Tengku Sri Mahara Raja Ramunia Kesultanan Serdang ini, tidak hanya sebatas dengan tidak adanya mata pelajaran sejarah daerah dalam kurikulum mata pelajaran sekolah.
“Sudahlah sejarah tidak diungkap, malah asset-aseet milik kesultanan Sumatera Timur juga dikuasai Pemerintahan RI, dan malah ada yang berpindah alih ke pihak swasta tanpa melibatkan pihak kesultanan, Kerajaan, Kedatoekan dan Kepala suku lainnya yang telah merintis Hutan liar menjadi sebuah perkampungan, perkebunan produktif dan juga perkotaan. Seolah-olah asset-asset tersebut merupakan rampasan perang” ungkapnya lagi dengan nada kesal.
Keinginan Tengku Sri Maharaja ini untuk menghidupkan kembali nama Sumatera Timur beserta wilayahnya, ternyata sangat serius dengan telah diberikannya Titah kepada Datuk Panglima Kaumnya.
“Saya sangat serius dalam hal ini dan saya sudah memberikan Titah (Perintah) kepada Datuk Muhammad Arifin Panglima Kaum Ramunia baik lisan maupun tulisan untuk menjalin komunikasi dengan Pihak Instansi Pemerintah, swasta, Para Pemangku Adat, Keturunan Bangsawan Sumatera Timur, Ormas, media dll, guna mendapat dukungan untuk menghidupkan kembali nama dan wilayah Sumatera Timur beserta sejarah-sejarahnya” katanya dengan nada serius.
Tengku Sri Maharaja ke-VII Raja Ramunia ini juga menyampaikan harapannya kepada pemerintah.
“Saya berharap kepada pemerintah RI, agar kiranya perduli dengan Sumatera Timur dengan segala sejarahnya dan bersedia memberikan kembali wilayahnya untuk membentuk suatu daerah Otonomi Daerah Khusus Sumatera Timur berpisah dengan wilayah Tapanuli” harapnya sembari menutup komentarnya kepada media.
(Edy S. Ritonga)