Organisasi Masyarakat Madura Nusantara (MADRAS) Menuntut Agar Izin Operasional Holywing di Seluruh Surabaya Dicabut

madura nusantara

Surabaya, POJOKREDAKSI.COM – Buntut dari promosi minuman beralkohol bagi pelanggan bernama ‘Muhammad dan Maria’, puluhan orang yang mengatasnamakan dirinya Organisasi Masyarakat Madura Nusantara (Ormas Madras) menggeruduk outlet Holywings yang ada di Jalan Basuki Rahmat, Surabaya, pada Senin, (27/6/2022).

Salah satu tuntutan mereka adalah mendesak kepolisian untuk menetapkan owner Holywings menjadi tersangka.

Sulaiman Darwis Sekjen Ormas Madras mengungkapkan, akan melakukan sweeping setiap hari di Holywings yang berada di Surabaya. Sweeping itu dilakukan untuk memastikan seluruh outlet Holywings di Surabaya tutup, hingga kasus benar-benar diusut tuntas.

“Kami akan lakukan sweeping setiap hari, memastikan bahwa ini benar-benar tutup, kami akan lakukan sweeping setiap malam, Madura Nusantara akan bentuk piket untuk tinggal disini,” ungkap Darwis.

Dalam aksinya hari ini, Ormas Madras menutup akses masuk Holywings menggunakan banner berisi tuntutan massa.

sebelumnya manajemen Holywings Indonesia telah meminta maaf kepada masyarakat terkait promo minuman beralkohol itu. Polisi juga telah menetapkan enam orang tersangka berkaitan dengan promo bagi pelanggan bernama ‘Muhammad dan Maria’ di Holywings tersebut.

Darwis menambahkan, pihaknya mendesak untuk dicabutnya izin operasional outlet Holywings di seluruh Surabaya.

“Satu, mencabut izin Holywings dari Kota Surabaya karena promo itu berlaku tidak cuma di Jakarta tapi juga di Surabaya bahkan nasional,” tambah Darwis.

Selanjutnya, massa juga mendesak agar kepolisian segera menetapkan owner Holywings menjadi tersangka penistaan agama. Menurutnya tak cukup bila hanya karyawannya saja yang kini ditindak secara hukum.

Baca Juga :  Diduga Manager 1KSL.PTPN IV.Regional-I, Lindungi Karyawan Pelaku Penggelapan Produksi

Darwis mengatakan pihak yang paling bertanggung jawab dalam kasus penistaan agama ini, tak lain adalah owner Holywings.

“Bagaimanapun manajemen pasti tahu promo ini, kami meminta kepada pihak Kepolisian Republik Indonesia untuk segera menangkap dan menjadikan tersangka Pemilik atau owner Holywings, khususnya yang ada di Jakarta,” pungkasnya.

(Sigit Santoso)

POJOKREDAKSI.COM

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pojok WA