Asahan, POJOKREDAKSI.COM – Bhabinkamtibmas Polsek Bandar Pulau, Polres Asahan melaksanakan penyuluhan dan pengecekan terhadap hewan ternak milik warga, untuk antisipasi PMK (Penyakit mulut dan kuku) di wilayah hukum Polsek Bandar Pulau, Sabtu (20/8/2022).
Pada kegiatan tersebut, Bhabinkamtimas Aipda Rudi Harianto bersama Babinsa Serka Sukarman menyambangi pemilik ternak lembu milik Bapak Gunawan (38), warga Dusun IV, Desa Situnjak, Kecamatan Aek Songsongan, Kabupaten Asahan.
“Kepada pemilik ternak dihimbau, agar menjaga hewan peliharaan dan apabila ada gejala penyakit, segera melaporkan kepada Dinas Peternakan Kabupaten Asahan dan Bhabinkamtibmas, untuk segera dilakukan penanganan dan pencegahan,” ujar Kapolsek Bandar Pulau, Iptu Surianto.
Dirinya juga mengatakan, bahwa dari hasil kegiatan penyuluhan dan pengecekan tersebut, tidak ada ditemukan PMK (Penyakit Mulut dan Kuku) terhadap hewan ternak.
“Dengan dilakukannya kegiatan ini, diharapkan dapat terjalinnya hubungan baik antara warga dengan Polri, sehingga terciptanya Kamtibmas yang baik,” tutup Kapolsek.
(Hendra Piliang)