Surabaya,POJOKREDAKSI.COM – Abdul Rohim,(AR ),19 th, warga jalan genting gang VI Surabaya, akhirnya ditangkap unit reskrim Polsek asem Rowo, setelah aksi penjabretan terhadap wanita di jalan Kalianak barat, surabaya.
Tersangka ditangkap usai polisi mendapat petunjuk jika sepeda motor yang dikendarai untuk menjambret melintas di jalan raya.
Kapolsek Asemrowo Kompol Hari Kurniawan mengungkapkan, tersangka Rohim tidak sendirian saat beraksi. Ia beraksi bersama rekannya berinisial ( S )yang masih buron (DPO).
“Tersangka AR bertugas memetik. Sementara S sebagai joki,” ungkap Kompol Hari, Kamis (25/8/2022).
Dari keterangan tersangka AR, teryata sudah melakukan penjambretan di 11 lokasi berbeda, tiga diantaranya di wilayah hukum Polsek Asemrowo, polres pelabuhan Tanjung perak, sedangkan delapan TKP di wilayah hukum Polrestabes Surabaya.
“Tersangka menyasar ibu-ibu yang membawa tas saat berkendara, tersangka beraksi secara acak,” jelas Kompol Hari.
Kompol Hari mengatakan, tersangka AR dan S (DPO) melakukan aksinya pada malam hari disaat jalanan mulai sepi, mereka berkeliling mencari target, setelah mendapat target yang ia incar, mereka mengejar dan menarik tas korban ya.
“tersangka tak menentukan lokasi, Selama ada target, mereka langsung kejar,”kata Kompol Hari.
Menurut penuturan tersangka kepada petugas, terakhir aksinya mereka mendapat uang RP 250 ribu, dan sebuah HP merek Vivo yang dijual oleh S (DPO).
“Tersangka ini spesialis tas, AR kita tangkap saat melintas di jalan raya dan mau putar balik,” tambahnya.
Kompol Hari berharap, masyarakat lebih berhati-hati saat berkendara membawa tas cangklong, apalagi malam hari kondisi jalanan sepi.
“lebih baik tas dimasukan ke dalam jok sepeda motor agar terhindar dari penjambretan atau ditutupi jaket agar tali tas tidak ditarik,”pungkasnya.
(Sigit Santoso)