Labura, POJOKREDAKSI.COM – Pandangan umum Lintas Tujuh Fraksi atas nota pengantar keuangan terhadap rencana perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten Labuhanbatu Utara tahun anggaran 2022 sepakat mengusulkan agar Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Labuhanbatu Utara H. M. Suib Sitorus, S.Pd., M.M, dicopot dari jabatannya. Senin, (12/9/2022).
Ketujuh fraksi tersebut yakni fraksi partai Golkar yang ditanda tangani oleh H. Ari Susilo Palopo Siregar, SP (ketua), fraksi partai Hanura ditanda tangani Indra Sakti Dasopang ST (ketua) Salmon Sijabat, SH (Sekretaris), PKB Tahan Munthe (Ketua) Darwin Halomoan Tanjung (sekretaris), Gerindra Doni Anwar Manik (ketua) Fraksi Persatuan Bintang Demokrat Perkasa Alamsyah Tanjung SH., MKn (Ketua), Fraksi Persatuan Amanah Keadilan Hasan Basri Pasaribu (Ketua) dan Fraksi PDI-P Mufti Ahmad SE (sekretaris).
Pada poin ke 13 dan 14 dari 27 poin pandangan umum lintas tujuh fraksi tersebut, dijelaskan bahwa alasan usulan pencopotan tersebut didasari kekurang harmonisan hubungan yang dibangun Sekda dengan lembaga perwakilan rakyat daerah tersebut.
Selain itu menurut pandangan umum lintas tujuh fraksi tersebut, menilai bahwa sosok Sekda tersebut selaku koordinator dianggap kurang berwawasan dan kurang handal.
Indra Sakti Dasopang ST selaku ketua fraksi partai Hanura DPRD Kabupaten Labuhanbatu Utara kepada jurnalis menerangkan dasar usulan pencopotan tersebut, kurangnya komunikasi yang harmonis dan atitude (sikap) Sekda saat ditanya anggota DPRD pada rapat-rapat yang lalu, seperti pertanyaan Agustinus Simamora, bukannya malah menjawab, menurut Indra, Suib (sapaan akrab -red) malah (mengatur) melarang anggota DPRD mempertanyakan hal tersebut secara berulang-ulang padahal rapat tersebut berada dikantor DPRD bukan di kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Selanjutnya legislator partai yang berslogan “takkan khianat, hidup mati bersama rakyat” tersebut mengatakan selain tak cakap dalam berkomunikasi, belum lama ini pihak DPRD Labura meminta data seluruh tenaga kerja sukarela (TKS) kepada Suib, namun dengan alasan yang kurang jelas data tersebut tak kunjung diberikan.
Indra juga menyebutkan bahwa kurang terkoordinirnya dan kurang disiplinnya OPD, pada saat rapat dengan DPRD Labura yang dikomandoi oleh Sekda tersebut.
(Ti/Red)