Asahan, POJOKREDAKSI.COM – Diskusi publik Jaringan Masyarakat Pemantau Kepolisian (Jampi) diapresiasi Kapolres Asahan, AKBP Roman Smaradhana Elhaj, S.H, S.IK, M.H.
Apresiasi tersebut disampaikan oleh Kapolres Asahan dihadapan sejumlah elemen Mahasiswa Kabupaten Asahan, ketika didaulat memberi sambutan pada Fokus Group Discussion (FGD) bertemakan ‘Antara Penegakan Hukum dan Viralisasi dalam Menjalankan Tugas untuk Menciptakan Marwah dan Meningkatkan Kepercayaan Publik kepada Polri’ di Kota Kisaran, Sabtu (8/10/2022).
“Pertama, saya sangat mengapresiasi Jampi yang menginisiasi FGD ini. Momentumnya tepat, karena sebelumnya saya bersama elemen Mahasiswa di Asahan berencana akan membuat kegiatan seperti ini,” ujar Roman.
Lebih lanjut dijelaskan Roman, kegiatan sangat penting dilaksanakan. Terlebih Polri beberapa bulan lalu dalam kondisi yang kurang baik citranya.
“Maka dari itu, saya selaku Kapolres Asahan menyatakan kegiatan ini sangat penting. Terlebih lagi dalam rangka pelaksanaan tugas pokok dan fungsi utama Polri, diantaranya melakukan penegakan hukum, jaga Harkamtibmas serta melindungi dan melayani masyarakat,” jelas eks Kapolres Tapsel ini seraya menembahkan penegakan hukum juga kategori melayani masyarakat.
Namun sebut Roman, jika ada laporan yang belum diproses dengan baik, bukan berarti pihaknya mengabaikan laporan masyarakat. Karena, di sisi lain, Polres Asahan juga kekurangan sumberdaya.
“Personil Polres Asahan berjumlah 691 orang termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN). 640 di antaranya anggota Polri. Dari jumlah itu, penyidik hanya 32 orang,” sebutnya.
Tapi, ungkapnya, itulah tugas dan tanggung jawab Kepolisian.
“Inilah momentum saya menyampaikan kekurangan kami. Namun, apapun ceritanya, inilah kami dengan segala kekurangan. Tetapi, kami siap melindungi,” ungkap Alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun 2002 ini.
Namun demikian, kata Roman, diharapkan lahir problem solving dari kegiatan FGD ini.
“Karena itu, mari sama-sama kita menciptakan suasana yang kondusif di Asahan, sehingga apa yang kita cita-citakan bersama untuk Kabupaten Asahan dapat terwujudkan,” pungkasnya.
Sementara itu, Anggota Dewan Kehormatan Kongres Advokat Indonesia Sumatera Utara, Zakaria Rambe dalam paparannya mengatakan, tugas Polisi di era digital saat ini semakin berdinamika.
“No viral no justice. Ini sangat mengganggu bagi institusi Kepolisian. Namun kami menganggap ini suatu vitamin atau suplemen bagi Kepolisian, seperti yang diungkapkan Kapolri, Jendral Listyo Sigit Prabowo dalam berbagai kesempatan,” ucap Zakaria.
Walaupun sesungguhnya, ungkapnya, tanpa viral, Polisi sudah bekerja dengan Standard Operasional Prosedur (SOP) dan mengenai hal itu telah diatur.
“Namun, idealnya, 1 orang Polisi itu untuk 600 orang. Namun di Indonesia, 1 polisi untuk 2.000 orang,” ungkap pimpinan di Law Firm Zakaria Rambe & Patner ini.
Karena itu, kata Zakaria, bisa membayangkan apa yang terjadi andai tak ada polisi dalam sehari saja.
(Hendra Piliang)