Asahan, POJOKREDAKSI.COM – Bhabinkamtibmas Polsek Prapat Janji, Polres Asahan, Aiptu H.Sitorus dan Brigader Dedi Ismail melaksanakan sosialisasi, tentang larangan dan bahaya dari dampak Karhutla kepada warga Dusun IV, Desa Tanjung Alam, Kecamatan Sei Dadap, Kabupaten Asahan, Sabtu (12/10/2022), sekira pukul 11.15 Wib.
Bhabinkamtibmas Polsek Prapat Janji Aiptu H.Sitorus dan Brigadir Dedi menyampaikan himbauan kepada warga, apabila membuka /membersihkan lahan agar tidak melakukan pembakaran, karena dapat membuat kebakaran hutan/lahan, yang dapat menimbulkan dampak polusi udara serta dapat merusak kesehatan kita dan apinya dapat menjalar ke lokasi sekitarnya hingga ditimbulkan kebakaran, apabila hal ini terjadi akan dapat di Hukum Pidanakan.
Ditempat terpisah, Kapolsek Prapat janji, Polres Asahan, AKP JT Siregar, S.H menyampaikan, mencegah terjadinya Karhutla adalah tugas bersama, karena dampak yang ditimbulkan akibat dari Karhutla tersebut sangat merugikan semua pihak.
“Mencegah sejak dini terjadinya Karhutla saat memasuki musim kemarau, diharapkan mampu untuk mengurangi bahkan menghilangkan bencana yang mungkin terjadi akibatnya,” ucap Kapolsek Prapat Janji.
(Yuriansah)