Medan, POJOKREDAKSI.COM – Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Pemuda Mahasiswa Lintas Sumatera Utara (PALU SUMUT) melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut). Rabu, (25/1/2023).
Melihat kondisi dan perkembangan isu dan informasi masyarakat di Kabupaten Tapanuli Selatan yang masih cenderung tebang pilih oleh Aparat Penegak Hukum terkhusus di Dinas Pertanian Tapanuli Selatan.
PALU Sumut meminta kepada pihak Kejati Sumut agar melakukan pemanggilan kepada kepala Dinas Pertanian Tapanuli Selatan, PPK, PPTK serta pembantu PPTK terkait dugaan persekongkolan penyelewengan uang Negara pada kegiatan dan proyek tahun anggaran 2021-2022.
Koordinator Aksi Ridho M, menyampaikan dalam orasinya bahwa untuk mendapatkan proyek diduga harus memenuhi kewajiban Ilegal mencapai 20-22% sehingga dinilai berimbas pada hasil proyek pengerjaan tidak sesuai spesifikasi pada Rencana Anggaran Bangunan (RAB).
Lanjut Abdul Gani, kami memohon supaya Kejati Sumut turun ke Tapanuli Selatan melakukan perhitungan uang Negara khususnya dugaan korupsi di Dinas Pertanian Tapanuli dengan lembaga indpenden yang mempunyai kemampuan menghitung kerugian negara.
Setelah hampir satu jam melaksankan orasi, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut melalui staf fungsional kasipenkum Joice V Sinaga datang menanggapi aspirasi Mahasiswa dan menyampaikan terkait informasi yang disampaikan Lembaga PALU-SU akan kami teruskan ke Pimpinan dan pasti akan kami proses secepatnya.
Sebelum massa aksi membubarkan diri, salah satu dari mereka menyampaikan akan kembali menggelar aksi pada Minggu depan untuk mempertanyakan progres hukum terkait informasi atau laporan yang disampaikan.
(Red)