Surabaya, POJOKREDAKSI.COM – Walikota Surabaya Eri Cahyadi memberikan peringatan keras bagi para ASN yang terlibat pungutan liar (pungli).
Eri tak segan akan memberikan sanksi pemecatan hingga mempidanakan ke aparat penegak hukum, jika para ASN di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya melakukan pungutan liar kepada masyarakat.
bahkan, sebelumnya, Eri juga telah mengeluarkan nomor resmi pengaduan warga, apabila menemukan pungli di lingkungan Pemkot Surabaya. Yakni, melalui Nomor WhatsApp Layanan Pengaduan Integritas Pemerintah Kota Surabaya itu adalah 0811-311-5777.
“Kita akan lakukan hukuman sanksi yang seberat-beratnya. Sejak awal sudah saya sampaikan, jadi kita punya nomor telepon yang bisa disampaikan kepada warga ketika ada pungli,” kata Eri, Jumat (27/1/2023).
Karenanya ia meminta inspektorat kota juga memberikan sanksi berat bagi para ASN, ia pun meminta masyarakat tak perlu takut saat melapor, apabila dalam pelayanan di kelurahan, kecamatan, dan OPD terdapat aksi pungli.
“Jika mengetahui ada pungli di manapun itu, baik di Pemkot Surabaya, Kelurahan, Kecamatan dan Dinas, kalau ada bukti laporkan jangan takut,”ujar Eri.
Tak hanya itu saja, bagi masyarakat yang takut melaporkan ASN yang melakukan aksi pungli, Eri meminta warga untuk bisa menemui dirinya secara langsung dengan menyertakan bukti-bukti perlakuan pungli.
“Dan tolong, kalau masih ragu dengan Camat atau Lurah, tolong langsung bisa ketemu saya, Bawa bukti-bukti itu dan saya pastikan yang melakukan pungli akan saya berikan hukuman yang seberat-beratnya,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan para ASN di jajaran Pemkot Surabaya untuk tidak bermain-main dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat di Kota Pahlawan. Sebab, jika Wali Kota Eri menemukan ASN yang melanggar atau kedapatan melakukan pungli, maka ia sendiri yang akan melaporkan unsur pidana kepada kejaksaan maupun kepolisian.
“Saya sampaikan kepada seluruh jajaran Pemkot Surabaya, kalau ada pungli lagi di Kota Surabaya, maka saya sendiri yang akan melaporkan pidananya kepada kejaksaan dan kepolisian,” jelas Eri.
Sebab, menurutnya, seluruh ASN di lingkungan Pemkot Surabaya harus menjadi contoh yang baik bagi masyarakat. Khususnya dalam memberikan pelayanan. Bahkan, ia kembali menegaskan bahwa dirinya tidak akan mentolerir ASN yang diketahui melakukan aksi pungli.
“Ini tidak bisa pemerintah memberikan contoh yang seperti ini, karena saya bilang sekali lagi di jajaran pemkot seperti itu, maka saya sendiri yang melaporkan pidananya kepada yang berwajib. Kalau sudah pidana masuk, maka hukuman bagi ASN, ketika ada hukuman pidana apapun itu maka dia akan bisa dipecat,” pungkas Eri.
Di sisi lain, ia menyebut jika ada tindakan satu oknum yang melakukan pungli bisa merusak nama baik seluruh jajaran Pemkot Surabaya.
“Bisa merusak semua tatanan, merusak seluruh anggota ASN di Kota Surabaya dan Pemkot Surabaya. Saya minta Inspektorat untuk memberikan sanksi yang paling berat,” tandasnya.
(Sigit Santoso)