Lubuklinggau, POJOKREDAKSI.COM – Pemerintah Kota Lubuklinggau melalui Camat Lubuklinggau Timur I, gerak cepat mengambil langkah untuk penyelesaian tuntutan warga terhadap Perumahan Bintang Timur I, yang diakibatkan dari dampak pengerukan lahan Perumahan, Rabu (22/2/2023).
Camat Lubuklinggau Timur I Wahyu Lindra, Melayangkan panggilan kepada Perumahan Bintang Timur I, kemudian didampingi Plt Lurah Taba Jemekeh Harun dan Ketua RT 07 Wawan mendatangi lokasi lahan Perumahan yang menjadi polemik.
Sampainya di lokasi, salah satu warga yang rumahnya terdampak Hasan, sambil menunjukkan kondisi rumah miliknya mengadu kepada Camat Lubuklinggau Timur I, bahwa jika hujan lebat aliran air dari Drainase begitu deras dan langsung menghantam rumah miliknya, hingga membuat rasa khawatir bagi dirinya dan keluarga
“Jingok lah dewek pak ini kondisi nyo, terus terang aku dak tau pak, aku ni wong awam nian. Kalau malam anak bini aku dk berani tidok dirumah takut terbis (longsor),” kata Hasan.
menurut keterangan dari Hasan, pihak Perumahan Bintang Timur I pernah menawarkan Rp. 100 Juta untuk membeli tanah tersebut, namun tidak beserta bangunan nya.
“Pernah mereka nak beli Rp. 100 Juta tapi tanah nyo bae, rumah nyo idak termasuk, aku bingung cak mano itu,” ucapnya nya.
Sementara warga lainnya Rahmat, dengan tegas meminta kepada Perumahan Bintang Timur I untuk segera membuat pagar atau talud terhadap rumahnya tersebut sebelum terjadinya longsor yang dapat memakan korban harta dan jiwa.
“Aku lah 3 kali lapor dengan RT dan kamu kan (Pihak Perumahan) tapi katek hasil, yang rusak aku minta dibenari,” kata Rahmat.
Rahmat juga menyinggung pihak Perumahan Bintang Timur I, yang awalnya berjanji akan dibangunkan dinding beton namun tak kunjung dilaksanakan hingga saat ini.
“Awal janji nak dibeton, jangan kagek kamu lah sudah proyek ini kamu lari, tanah aku tu lah dikeruk kamu jugo ado sekitar 2 meter,” ujarnya.
Sedangkan 7 pemilik rumah terdampak lainnya, berhalangan hadir dalam kesempatan tersebut karena masih bekerja.
Pimpinan Perumahan Bintang Timur I Hans yang juga hadir di lokasi menjelaskan, bahwa dalam waktu dekat akan segera menyelesaikan polemik yang ada, dengan menawarkan ganti rugi kepada warga terdampak ataupun akan dilakukan pembangungan pagar pembatas dan talud.
“Terima kasih pak Camat dan Pejabat Pemerintah lainnya telah turun langsung, kami akan mengupayakan solusi terbaik bagi warga apakah diganti rugi atau dibangunkan pagar nantinya,” ucap Hans.
Sementara Camat Lubuklinggau Timur I Wahyu Lindra menyampaikan, mediasi tersebut dilakukan untuk mencari solusi terbaik antara pihak warga pemilik rumah dengan Perumahan Bintang Timur I, sehingga menghasilkan kesepakatan bersama.
“Jadi kito pertemukan kedua pihak disini untuk cari jalan tengah terbaik, untuk keamanan dan kenyamanan semua warga kito disini,” kata Wahyu.
(Adio Seftiwan)