PMKRI Cabang Surabaya Pertanyakan Komitmen DPR Terkait RUU Perampasan Aset

pmkri surabaya

Surabaya, POJOKREDAKSI.COM – Merespon banyaknya kasus korupsi beberapa tahun terakhir, Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Surabaya kembali meminta DPR untuk segera mengesahkan RUU Perampasan Aset.

Olimpius Kurniawan, Ketua Presidium PMKRI Cabang Surabaya periode 2023-2024, mempertanyakan komitmen dan keseriusan DPR dalam membahas RUU Perampasan Aset.

“PMKRI Surabaya secara kelembagaan sudah sering mendorong DPR untuk mengesahkan RUU Perampasan Aset, namun hingga kini RUU tersebut tak kunjung disahkan. Kami (PMKRI) mempertanyakan komitmen dan keseriusan DPR dalam membahas RUU Perampasan Aset”, ujar Kurniawan.

Kurniawan menjelaskan pentingnya payung hukum yang jelas terkait perampasan aset sebagai upaya dalam mendukung kerja-kerja pemberantasan korupsi.

“Negara Indonesia saat ini membutuhkan payung hukum yang jelas dalam upaya mendukung kerja-kerja pemberantasan korupsi, salah satunya melalui perampasan aset koruptor setelah terbukti agar menimbulkan efek jera” jelas Kurniawan.

(Sigit Santoso)

Yuk! baca artikel menarik lainnya di GOOGLE NEWS

POJOKREDAKSI.COM

Baca Juga :  Bupati Samosir Monitoring Pasar untuk Pastikan Stok dan Stabilitas Harga Bapokting

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *