Aek Nabara, POJOKREDAKSI.COM – Pengamanan PT Perkebunan Nusantara III (PTPN III) Distrik Labuhanbatu III (DLAB3) Aek Nabara yang dipimpin langsung oleh Kapten TNI Baskoro selaku Kepala Keamanan (KaPam) DLAB3 Jumat (17/11/2023) sekira pukul 02.30 Wib dini hari, berhasil amankan pelaku pencurian produksi kelapa sawit di Kebun Aek Nabara Utara (KANAU).
Hal ini disampaikan KaPam DLAB3 saat dikonfirmasi awak media melalui telepon selular Jumat (17 November 2023).
“Penangkapan ini berhasil kami lakukan atas adanya kerjasama Team keamanan DLAB3 dan KANAU,” ujar Kapam ini.
Lanjutnya, Terduga sebagai pencuri produksi yang berhasil kami amankan dari Tempat Kejadian Perkara (TKP) Blok.L5, Tanaman Menghasilkan (TM) 2010 Afdeling II, berjumlah 7 (Tujuh) orang, masing-masing berinisial:
- Suroso, 45 tahun,
Alamat : Lingkungan Kali Bening, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu. - Kadri, 41 tahun,
Alamat : Lingkungan Kali bening , Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu. - Windi, 39 tahun,
Alamat : Dusun Aek Korsik, Desa lingga Tiga, Kecamatan. Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu. - Jais, 42 tahun,
Alamat : Dusun Aek Korsik, Desa Lingga Tiga, Kecamatan, Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu. - Supriono, 29 tahun,
Alamat,Dusun Aek Korsik, Desa Lingga Tiga, Kec. Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu. - Andika Agusti, 18 tahun,
Alamat,Dusun Aek Korsik, Desa. Lingga Tiga, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten, Labuhanbatu. dan, - Irwansyah, 18 tahun,
Alamat, Dusun, Aek Korsik, Desa. Lingga Tiga, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhan batu.
Dari para terduga pelaku turut serta diamankan barang bukti (BB) yang terdiri dari:
- 1 (satu) unit mobil truck Mitsubishi Colt Diesel, Canter warna merah Nomor Pol. BK 9314 NB
- 4 (Empat) unit Sepeda motor jenis, dengan merk:
- Satu unit Yamaha Vixion warna hitam No.Pol. BK 2710 QAI,
- Satu unit Yamaha N MAX warna Abu-abu Nomor Pol. BK 5113 YBJ,
- Satu unit Yamaha Jupiter MX warna hitam Nomor Pol. BK 5916 YAJ, dan
- Satu unit Honda Scoopy Warna Merah Nomor Pol. BK 3920 YBT.
Barang bukti (BB) lainnya, 2 (dua) bilah egrek bergagang fiber panjang +/- 6 meter,2 (dua) buah tojok dan barang bukti (BB) produksi 183 (Seratus delapan puluh tiga) Tandan Buah Segar (TBS)Buah kelapa sawit, dengan taksiran berat kuranh lebih berat 4.060 Kg TBS atau lebih kurang 4,06 Ton.
Seluruh pelaku beserta barang bukti (BB) sudah diserahkan ke Polsek Bilah Hulu / Aek Nabara guna mengikuti proses hukum selanjutnya,” ujar Kapam DLAB3 ini.
Terpisah Bambang Sitorus Manager PTPN III saat dikonfirmasi melalui telepon selular membenarkan.
“Benar ada kejadian pencurian produksi dan berhasil diamankan oleh Pengamanan perusahaan,” jelasnya.
Ketika disinggung apakah ada indikasi keterlibatan orang dalam, Manager ini menjelaskan “Terkait dengan indikasi dugaan keterlibatan orang dalam, kami selaku managemen menyerahkan semua prosesnya kepada penegak hukum untuk mendalaminya, kami yakin dan percaya dengan keprofesionalan Polri sebagai penegak hukum mampu membongkar dan mengusut tuntas kasus ini termasuk menemukan adanya indikasi dugaan keterlibatan orang dalam, yang menyuruh dan yang melindungi (memback-up).” Tegas Manager KANAU ini.
(Afriyansyah)
Yuk! baca artikel menarik lainnya di GOOGLE NEWS