Labura, POJOKREDAKSI.COM – Tidak menutup kemungkinan dengan faktor yang melatar belakanginya seorang anak di bawah umur TERPAKSA BEKERJA atau DIPAKSA BEKERJA. Kemudian, tindakan kekerasan fisik, seksual, bullying/perundungan memiliki potensi terjadi di mana saja termasuk dalam lingkungan perusahaan. Menyoroti inilah, KPAD Labura bekerja sama dengan Pemkab Labura melalui Sekretariat Daerah memfasilitasi KPAD dalam hal audiensi ke perusahaan-perusahaan di wilayah Labuhanbatu Utara termasuk kunjungan KPAD Labura ke PT Sinar Sawit Lestari pada Selasa, (3/9/2024) lalu.
Kadatangan KPAD Labura disambut oleh Bapak Ari Permana Matondang selaku Humas mewakili Manajer Bapak Erwin Situmeyang. Turut menyambut Bapak Iwan Satria selaku KTU dan Bapak Hafiz Aulia R mewakili Karyawan.
PT. Sinar Sawit Lestari (SSL) ini tidak mempunyai kepemilikan lahan sawit, pengelohannya berasal dari penerimaan sawit masyarakat jadi tidak terlalu riskan untuk kasus berkaitan anak seperti pencurian brondolan dan tindak kekerasan centeng disebabkan hal tersebut.
KPAD Labura berharap agar perusahaan tetap memperhatikan keberadaan anak-anak yang mungkin dibawa orang tuanya ke lokasi perusahaan, kawasan-kawasan parit perusahaan yang dapat saja dijadikan tempat lalu lalang, bermain, dan memancing anak-anak. Kemudian perusahaan juga jangan sampai mempekerjakan anak di bawah umur, senantiasa memperhatikan potensi keberadaan limbah pabrik yang dapat mengganggu kesehatan anak.
(Red/IRH)
Yuk! baca artikel menarik lainnya di GOOGLE NEWS