Masa Tenang Pemkot Surabaya Bersama Satpol PP Surabaya KPU Surabaya Bawaslu Surabaya Lakukan Penertiban Alat Peraga Kampanye

surabaya

Surabaya, POJOKREDAKSI.COM – Masa Tenang Pemerintah Kota Surabaya menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Penertiban dilakukan bersama KPU dan Bawaslu mulai Minggu (24/11/2024).

Sebelum operasi dimulai, Satpol PP menggelar Apel Pasukan Pengamanan (APP) pada Sabtu (23/11/2024) malam. Operasi ini dilakukan serentak diseluruh wilayah Kota Surabaya.

Kepala Satpol PP Surabaya, M. Fikser, menegaskan bahwa operasi ini penting untuk menjaga netralitas masa tenang.

“Seluruh jalur utama, jalan kampung, hingga wilayah kecamatan menjadi fokus penertiban,” ujarnya.

Fikser menambahkan, Satpol PP dibantu Dishub, DPKP, BPBD, dan OPD lain dalam pelaksanaan penertiban.

“Kita melibatkan OPD di masing-masing kecamatan untuk menyelesaikan penertiban secara tuntas,” katanya.

Ketua Bawaslu Surabaya, Novli Bernado Thyssen, menegaskan masa tenang berlangsung 24-26 November 2024.

“Pada masa tenang, semua aktivitas kampanye dilarang, termasuk pemasangan APK,” jelasnya.

Novli menyebut bahwa Bawaslu telah berkoordinasi dengan Panwaslu, PPK, dan PPS di tingkat kelurahan dan kecamatan.

“Instruksi jelas, semua APK harus diturunkan di wilayah kerja masing-masing,” tambahnya.

Selain penertiban, Bawaslu juga akan melakukan patroli pengawasan selama masa tenang.

“Tujuannya mencegah pelanggaran seperti politik uang, intimidasi, atau mobilisasi pemilih,” terangnya.

Sementara itu Ketua KPU Surabaya, Soeprayitno, menyebut APK yang dipasang tim paslon wajib dibongkar sendiri. Jika tidak, penertiban akan dilakukan Satpol PP dengan koordinasi KPU dan Bawaslu.

Ia menegaskan, APS (Alat Peraga Sosialisasi) yang berisi ajakan mencoblos tidak termasuk dalam penertiban.

Baca Juga :  Reni Astuti Kunjungi Rusunawa Benowo Pakal, Warga Kampung 1001 Malam Menunggu Walikota Kapan Datang?

“APS yang bersifat imbauan tetap diperbolehkan selama masa tenang,” jelas Soeprayitno.

Namun, penertiban APK dengan kawat menjadi tantangan tersendiri.

“APK yang diikat kawat sulit dibongkar cepat, apalagi jika dekat kabel listrik,” ungkapnya.

Suprayitno berharap, penertiban ini dapat memastikan masa tenang berlangsung sesuai aturan.

“Kami ingin semua berjalan tertib hingga hari pemungutan suara,” tutupnya.

(Sigit Santoso)

Yuk! baca artikel menarik lainnya di GOOGLE NEWS

POJOKREDAKSI.COM

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pojok WA